Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...

Ada juga yang mengkaitkan dengan dahulunya di pasar ini ada berbagai macam ‘kreneng’. Tentunya tak banyak lagi generasi muda Bali tahu apa arti ‘kreneng’.
Kreneng adalah alat pembungkus berupa anyaman berbagai buah, daging, periuk, dan berbagai benda lainnya layaknya kantung plastik sekarang. Dengan ‘kreneng’ itulah dahulu orang Bali dan Jawa (sampai kini) membungkus berbagai belanjaan atau bawaan. Kalau tidak memakai 'kreneng' (kereneng) para leluhur Bali memakai sok keranjang, penarak, besek, dan berbagai anyaman bambu lainnya.
Tradisi hidup organik dengan bungkus ‘kreneng’ di Bali telah punah. Terkait atau tidak, nama Pasar Kreneng ini tinggal nama. Itupun tak banyak orang Denpasar yang paham artinya.
Tidakkah sekiranya kembali Denpasar bisa menghidupkan atau memperkenalkan kembali ‘tradisi kreneng’? Sebagai solusi atau alternatif pembungkus belanjaan di pasar?


Di Jawa sendiri, terutama di Jawa Tengah, masih kerap kita lihat ‘kreneng’ dipakai tas daging, tas buah, tas makanan lainya, wadah saat membeli bibit tanaman, bahkan saat membeli periuk tanah masih ada pasar atau penjual yang membungkus jualannya (periuk) dengan kreneng.
Alangkah baiknya Pasar Kreneng kembali menjual kreneng. Kembali mengenal dan memperkenalkan identitas aslinya sebagai pusat penjualan kreneng. Jika perlu ada semacam perayaan atau festival kreneng. Setidaknya Festival Denpasar semua transaksinya dibungkus dengan kreneng, atau diperkenalkan kembali kreneng lewat hajatan budaya tersebut.
Kreneng di pasar-pasar di Jawa Tengah dijual kisaran 600-1000 rupiah. Setara dengan tas kresek tebal, tapi kreneng ini keren dan ramah lingkungan.
Menghidupkan kreneng sebagai sebagai pengganti kresek plastik bisa menjadi terobosan persoalan sampah plastik yang menjadi persoalan serius Denpasar dan Bali. (T)
Catatan Harian 15 Desember 2016
Catatan: Foto-foto kreneng dalam tulisan ini diambil dari berbagai sumber online, setidaknya memberikan gambaran bagaimana ‘wajah kreneng’, fungsi dan pemakaiannya secara tradisional, serta pemanfaatannya sebagai kemasan cantik cenderamata.
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...