KEKERASAN seksual di Indonesia telah menjadi luka yang tak kunjung usai, bahkan kini merebak di kampus - kampus ternama selain itu angkanya melambung tinggi Sepanjang tahun 2025 saja, Komnas Perempuan mencatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia, jumlah paling tinggi dalam satu dekade terakhir. Lebih mencengangkan lagi, hampir 90 persen kasus terjadi di ranah personal, menjadikan rumah dan relasi intim sebagai ruang yang paling rentan bagi perempuan. Ironi terus berlipat karena satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya, sementara sembilan dari seratus anak pernah mengalami kekerasan seksual.
Menyaksikan realitas ini, pendekatan baru yang berakar pada nilai spiritualitas menjadi sangat penting. Di tengah dominasi pendekatan hukum dan kebijakan publik, perspektif feminis Hindu menawarkan sebuah kerja budaya mendalam untuk mencegah kekerasan seksual terutama di Indonesia dengan populasi umat Hindu yang besar di Bali. Pendekatan ini tidak menolak modernisasi tetapi mengaktifkan nilai-nilai spiritual kuno untuk memulihkan relasi yang setara dan bebas dari kekerasan.
Berkaca pada tatanan kosmis Hindu, perempuan dipuja sebagai dewi dan duduk setara dengan laki-laki dalam fungsinya. Kitab Manawa Dharmasastra menyatakan tegas: “Yatra naryastu pujyante, ramante tatra devatah” yang di mana perempuan dihormati, di sanalah para dewa bersemayam. Secara teologis, Hindu memberikan status yang seimbang antara laki-laki dan perempuan karena keduanya saling melengkapi.
Namun, ironi besar terjadi ketika realitas berbicara lain. Perempuan Bali dipuja dalam kitab suci tetapi justru dibelenggu oleh sistem patriarki yang keras dan diskriminatif. Hukum adat Bali menempatkan laki-laki pada kedudukan jauh lebih tinggi tapi bukan berarti tiada solusi.
Pertama, fondasi kunci dalam pencegahan adalah penguatan konsep Catur Purusa Arta: setiap usaha untuk memperoleh kekayaan (artha) dan kenikmatan (kama) harus selalu berlandaskan kebenaran (dharma). Dalam konteks kekerasan seksual, yang pertamma bermakna bahwa dorongan seksualitas laki-laki tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan maupun pemaksaan.
Kedua adalah Tri Kaya Parisudha: mengajarkan bahwa setiap pikiran, perkataan, dan perbuatan harus bersifat suci atau baik.
Ketiga adalah Tat Twam Asi—“aku adalah engkau, engkau adalah aku" yang menumbuhkan empati kolektif dan melarang menyakiti yang lain karena semua manusia adalah saudara (vasudhaiva kutumbakam). Nilai-nilai ini dapat didayagunakan dalam kampanye publik yang kreatif.
Di Bali, simbolisasi dewi-dewi seperti Dewi Saraswati, Dewi Sri, dan Dewi Durga sebagai sumber kekuatan feminin dapat dipakai untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa memuliakan dewi tidak dapat dipisahkan dari menghormati perempuan di kehidupan sehari-hari. Kampanye semacam ini akan mengubah narasi bahwa melawan pelecehan bukanlah pelanggaran kesopanan, melainkan sebuah kewajiban spiritual.
Selanjutnya, perempuan perlu diberdayakan untuk mengaktifkan sakti dalam diri mereka. Jika perempuan diserang, ia harus diberi keberanian untuk membela diri secara fisik sekaligus melapor ke jalur hukum. Sejak diberlakukannya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), korban memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mendapatkan keadilan.
Jadi, kolaborasi antara Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Kementerian PPPA penting untuk menyosialisasikan UU TPKS sebagai perwujudan nyata dari dharma harus menjadi kebenaran yang melindungi martabat perempuan.
Tantangan struktural seperti sistem kasta yang hierarkis memang tidak bisa dihapuskan dalam semalam. Namun, kesetaraan gender dapat dibangun mulai dalam unit terkecil masyarakat: keluarga. Orang tua perlu diajarkan untuk mendidik anak laki-laki dan perempuan tanpa dikotomi tugas yang diskriminatif, mengikis kebiasaan bahwa anak perempuan adalah “pelayan keluarga” sementara anak laki-laki adalah “pewaris utama”.
Akhirnya, feminisme Hindu di Indonesia tidak memilih antara tradisi dan modernitas. Esensinya adalah membangun kembali tatanan masyarakat yang menjunjung tinggi ahimsa (tanpa kekerasan) sebagai prinsip tertinggi moralitas. Dengan memuliakan perempuan sebagai sakti dan menghidupkan nilai-nilai spiritual yang selama ini hanya tinggal dikitab saja, kekerasan seksual bukan lagi warisan budaya yang dibiarkan. Melainkan sebuah kejahatan yang secara kolektif harus dilawan, dimulai dari ruang paling privat sekalipun. Masa depan yang bebas kekerasan bukanlah angan-angan. Ia adalah sebuah proyek sakral yang harus diwujudkan bersama. [T]
DERU puluhan sepeda motor bergema dari arah utara Kota Singaraja pada Senin, 29 Juni 2026. Satu per satu kendaraan itu bergerak perlahan melintasi Jalan Ngurah Rai menuju Gedung D...
Bali Kembali Diserang, Kali Ini Tanpa Ledakan
TANGGAL 12 Oktober 2002 menjadi salah satu hari paling kelam dalam sejarah Bali. Ledakan bom merenggut ratusan nyawa dan menggunca...
NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan usaha, hingga berbagai tr...
PEMBACA tak perlu mengukur jarak antara Plaju dan Hawkins, apalagi harus repot-repot mencari tahu apa yang hendak dihidangkan di sana, sebab keniscayaan yang akan pembaca dapati....
HAMPIR saja tim nasional sepak bola Republik Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 yang dihelat di tiga negara, Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Iya, hampir saja. Itu berarti b...
Ketika anak-anak itu bermain riang, ruang Gedung Mario berubah menjadi area interaktif, sangat dinamis dan terkesan lebih hidup. Langit-langit tinggi dan tiang-tiang bangunan ikut...
KEMBALINYA seni Arja di Banjar Bukit Buwung, Kesiman, tidak dapat dipahami semata sebagai upaya revitalisasi kesenian tradisional, melainkan sebagai proses pemulihan roh kebudayaa...
IRONI terbesar abad ke-21 mungkin bukan ketika mesin mulai mampu berbicara. Ironinya justru ketika mesin mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang telah lama berhenti diajukan m...
PADA tahun 1999 sampai 2005 saya sempat membantu Bre Redana, mengkurasi karya-karya seni rupa yang berdialog dengan cerpen. Waktu itu, Bre Redaktur Kompas Minggu.
Bagi saya, it...