KEKERASAN seksual di Indonesia telah menjadi luka yang tak kunjung usai, bahkan kini merebak di kampus - kampus ternama selain itu angkanya melambung tinggi Sepanjang tahun 2025 saja, Komnas Perempuan mencatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia, jumlah paling tinggi dalam satu dekade terakhir. Lebih mencengangkan lagi, hampir 90 persen kasus terjadi di ranah personal, menjadikan rumah dan relasi intim sebagai ruang yang paling rentan bagi perempuan. Ironi terus berlipat karena satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya, sementara sembilan dari seratus anak pernah mengalami kekerasan seksual.
Menyaksikan realitas ini, pendekatan baru yang berakar pada nilai spiritualitas menjadi sangat penting. Di tengah dominasi pendekatan hukum dan kebijakan publik, perspektif feminis Hindu menawarkan sebuah kerja budaya mendalam untuk mencegah kekerasan seksual terutama di Indonesia dengan populasi umat Hindu yang besar di Bali. Pendekatan ini tidak menolak modernisasi tetapi mengaktifkan nilai-nilai spiritual kuno untuk memulihkan relasi yang setara dan bebas dari kekerasan.
Berkaca pada tatanan kosmis Hindu, perempuan dipuja sebagai dewi dan duduk setara dengan laki-laki dalam fungsinya. Kitab Manawa Dharmasastra menyatakan tegas: “Yatra naryastu pujyante, ramante tatra devatah” yang di mana perempuan dihormati, di sanalah para dewa bersemayam. Secara teologis, Hindu memberikan status yang seimbang antara laki-laki dan perempuan karena keduanya saling melengkapi.
Namun, ironi besar terjadi ketika realitas berbicara lain. Perempuan Bali dipuja dalam kitab suci tetapi justru dibelenggu oleh sistem patriarki yang keras dan diskriminatif. Hukum adat Bali menempatkan laki-laki pada kedudukan jauh lebih tinggi tapi bukan berarti tiada solusi.
Pertama, fondasi kunci dalam pencegahan adalah penguatan konsep Catur Purusa Arta: setiap usaha untuk memperoleh kekayaan (artha) dan kenikmatan (kama) harus selalu berlandaskan kebenaran (dharma). Dalam konteks kekerasan seksual, yang pertamma bermakna bahwa dorongan seksualitas laki-laki tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan maupun pemaksaan.
Kedua adalah Tri Kaya Parisudha: mengajarkan bahwa setiap pikiran, perkataan, dan perbuatan harus bersifat suci atau baik.
Ketiga adalah Tat Twam Asi—“aku adalah engkau, engkau adalah aku" yang menumbuhkan empati kolektif dan melarang menyakiti yang lain karena semua manusia adalah saudara (vasudhaiva kutumbakam). Nilai-nilai ini dapat didayagunakan dalam kampanye publik yang kreatif.
Di Bali, simbolisasi dewi-dewi seperti Dewi Saraswati, Dewi Sri, dan Dewi Durga sebagai sumber kekuatan feminin dapat dipakai untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa memuliakan dewi tidak dapat dipisahkan dari menghormati perempuan di kehidupan sehari-hari. Kampanye semacam ini akan mengubah narasi bahwa melawan pelecehan bukanlah pelanggaran kesopanan, melainkan sebuah kewajiban spiritual.
Selanjutnya, perempuan perlu diberdayakan untuk mengaktifkan sakti dalam diri mereka. Jika perempuan diserang, ia harus diberi keberanian untuk membela diri secara fisik sekaligus melapor ke jalur hukum. Sejak diberlakukannya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), korban memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mendapatkan keadilan.
Jadi, kolaborasi antara Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Kementerian PPPA penting untuk menyosialisasikan UU TPKS sebagai perwujudan nyata dari dharma harus menjadi kebenaran yang melindungi martabat perempuan.
Tantangan struktural seperti sistem kasta yang hierarkis memang tidak bisa dihapuskan dalam semalam. Namun, kesetaraan gender dapat dibangun mulai dalam unit terkecil masyarakat: keluarga. Orang tua perlu diajarkan untuk mendidik anak laki-laki dan perempuan tanpa dikotomi tugas yang diskriminatif, mengikis kebiasaan bahwa anak perempuan adalah “pelayan keluarga” sementara anak laki-laki adalah “pewaris utama”.
Akhirnya, feminisme Hindu di Indonesia tidak memilih antara tradisi dan modernitas. Esensinya adalah membangun kembali tatanan masyarakat yang menjunjung tinggi ahimsa (tanpa kekerasan) sebagai prinsip tertinggi moralitas. Dengan memuliakan perempuan sebagai sakti dan menghidupkan nilai-nilai spiritual yang selama ini hanya tinggal dikitab saja, kekerasan seksual bukan lagi warisan budaya yang dibiarkan. Melainkan sebuah kejahatan yang secara kolektif harus dilawan, dimulai dari ruang paling privat sekalipun. Masa depan yang bebas kekerasan bukanlah angan-angan. Ia adalah sebuah proyek sakral yang harus diwujudkan bersama. [T]
Setiap bertemu orang yang bertanya, “Sudah kerja? Kerja di mana sekarang?” Saya kesal. Selalu kesal. Bukan lantaran karena tak punya pekerjaan. Namun betapa bingung mesti dengan ap...
Judul Buku: Cupak Tanah – Enam Naskah Drama
Pengarang : Putu Satria Kusuma
Penerbit : Mahima Institute Indonesia
Tahun Terbit : 2015
Jumlah Halaman : xvi + 216 halaman
ISBN :978-60...
Lucu itu pembawaan, tak bisa dipaksakan. Tidak banyak orang yang fasih melucu. Kebanyakan orang gigih mencoba melucu, justru jadinya tidak lucu. Kalaupun kemudian ada yang tertawa,...
SETIAP zaman punya ciri khasnya masing-masing. Zaman kita saat ini adalah zaman ‘dunia maya’. Dan, setiap zaman selalu melahirkan sejumlah konflik. Zaman kita sekarang ini melahirk...
Bila ditanya, manakah karya sastra yang benar-benar mampu berbaur dengan segala hal, barangkali puisilah jawabannya. Sebagaimana ia diistilahkan dengan berbagai nama di setiap bida...
KETIKA ideologi komunis atau sosialis dikatakan bangkrut, lantas apa yang mendasari kedatanganku ke kuburan Karl Marx, lelaki yang identik dengan ideologi itu?
"Untuk memenuhi ras...
Bali memahami konflik dengan sangat bijaksana. Ia adalah konsep rwa binedha, pertentangan yang menjadi satu, pertentangan yang melahirkan dinamika dan keberlangsungan hidup.
Ada ru...
Judul Buku: EKSPLO(RA)SI TUBUH - ESAI-ESAI KURATORIALSENI RUPAPenulis: HardimanPenerbit: Mahima Institute IndonesiaTebal : viii + 307 ISBN : 978-602-18311-7-5 Buku Eksplo(ra)si Tub...
Judul Buku : Perempuan Tanpa Nama
Pengarang : Kadek Sonia Piscayanti
Penerbit : Mahima Institute Indonesia
Tahun Terbit : 2015
Jumlah Halaman : x + 288 halaman
ISBN :978-602-18311-...
Berbahagia sekali saya masih diberi kesempatan untuk bernapas, kemudian tadi pagi masih berak dengan lancar, dan menyusun pidato ini dengan keadaan suhu tubuh serta kejiwaan yang n...