17 Agustus 2016, Belum Semua Anak Indonesia Merdeka
MERAYAKAN Hari Kemerdekaan memang bukan sebuah keharaman. Wajar saja rakyat Indonesia merayakannya. Betapa tidak, karena kemerdekaan ini diraih dengan iuran darah para pejuang terd...
SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III DPR, Rabu, 18 Februari 2026, sebagaimana ditayangkan kanal youtube TVR PARLEMEN, menarik sekali sebagai tontonan tragedi. Ia adalah panggung teatrikal yang mempertontonkan benturan tajam antara dua jenis sensitivitas—atau dalam bahasa kekinian: "baper". Namun, "baper" di sini memiliki kasta yang berbeda; satu berakar pada ego yang sakit, satunya berakar pada akal sehat.
Di satu sisi meja, kita melihat para wakil rakyat yang kelihatan pintar itu menyerang Palguna dengan garang karena tersinggung. Narasi yang dibangun seragam dan monoton: mereka merasa kewenangan mereka menentukan pilihan hakim MK, telah "dicampuri". Dengan tameng asas legal-formil, mereka mempertanyakan legitimasi proses etik terhadap hakim MK yang mereka anggap sebagai "produk" politik mereka.
Ada kesan kuat bahwa karena dipilih langsung oleh rakyat, mereka merasa memiliki imunitas moral yang tak tersentuh. "Baper"-nya DPR adalah bentuk defensif yang agresif. Ini adalah kemarahan khas digerakkan syahwat yang merasa "sok kuasa"-nya terganggu. Ketika para intelektual mulai menggugat, para politisi ini justru berlindung di balik prosedur untuk menutupi substansi yang kian keropos.
Di seberangnya, berdiri sosok I Dewa Gede Palguna. Sebagai putra Bali yang dibesarkan dalam nafas integritas, "baper" yang ia tunjukkan berada pada level yang berbeda. Jika DPR baper karena urusan ego sektoral, Palguna baper karena luka pada nilai-nilai dasar bernegara.
Bagi Palguna, ini bukan soal siapa yang lebih kuat antara legislatif atau yudikatif. Ini adalah soal integritas penyelenggara negara yang dilecehkan oleh tindakan yang menjauh dari marwah konstitusi. Keresahan Palguna adalah keresahan seorang penjaga gerbang yang melihat rumah besarnya sedang dipreteli oleh mereka yang seharusnya merawatnya…justru karena sebagai wakil rakyat!
DPR nampaknya gerah karena laporan ini tidak datang dari ruang hampa. Laporan terhadap hakim MK (terkait dugaan perubahan substansi putusan) digerakkan oleh koalisi masyarakat sipil dan akademisi yang memiliki reputasi tak terbantahkan, antara lain: Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Tokoh Bangsa & Akademisi, ) dan puluhan profesor hukum lainnya yang melihat ada "cacat permanen" dalam integritas institusi jika dibiarkan.
Puncak dari ketegangan kedua bentuk “baper” beda kasta itu terjadi ketika Palguna, dengan ketenangan seorang pendekar, memberikan jawaban yang membungkam segala retorika "sok kuasa" di ruangan itu. Alih-alih membela jabatan atau fasilitasnya, ia melontarkan tantangan yang sangat telak:
"Kalau memang langkah kami dianggap melampaui kewenangan atau melanggar prosedur menurut pandangan Bapak-bapak, silakan berhentikan saya sekarang juga."
Inilah "gong" dari segala perdebatan. Gong final antara baper kambing sok jadi singa dengan baper singa beneran! Sebuah pernyataan yang membedakan mana emas dan mana loyang. Di saat anggota DPR sibuk mengamankan "posisi" dan "orangnya", Palguna justru mempertaruhkan jabatannya demi menjaga kehormatan integritas, mahkota yang adalah mahkota baginya. Bagi seorang Palguna, jabatan hanyalah titipan, namun integritas adalah harga diri yang senantiasa harus di-belapati!
Sungguh ironis melihat mereka yang mengaku dipilih rakyat justru menggunakan mandat tersebut untuk membungkam nalar kritis para guru bangsa. Mereka lupa bahwa legitimasi politik tanpa dasar moral hanyalah tirani yang sedang bersolek.
Palguna telah menunjukkan bahwa menjadi "baper" itu mulia jika yang diperjuangkan bukan kursi, melainkan wajah keadilan agar tidak semakin bopeng. Sejarah akan mencatat: siapa yang berteriak demi mengamankan kekuasaan, dan siapa yang diam namun teguh—bahkan siap melepaskan segalanya—demi menyelamatkan konstitusi. [T]
Prambanan, 18/02/2026
Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole
MERAYAKAN Hari Kemerdekaan memang bukan sebuah keharaman. Wajar saja rakyat Indonesia merayakannya. Betapa tidak, karena kemerdekaan ini diraih dengan iuran darah para pejuang terd...
Semalam di tengah gempita dentuman suara sound sistem, saya mengkhayal dibayar 150 juta untuk mengajar 34 jam per minggu, wah pasti kaki saya tidak akan pernah pegal saat berdiri d...
KETIKA mengantar seorang teman untuk membeli sepatu sebagai keperluan bekerja di sebuah instansi pemerintah, kami sempat terlibat obrolan singkat yang pada intinya alas kaki tidak...
BANGKUNG mepalu adaang di Buleleng, jeg pasti rame! Asal gratisss! Iya, babi betina saling sruduk digelar di Buleleng, pasti ramai penontonnya. Apalagi Slank pentas gratisan. Kutik...
MENJELANG Hari Galungan biasanya banyak warga adat menggelar karya gede di Pura. Karya Gede di sebuah Pura merupakan hari yang ditunggu-tunggu warga. Di situ banyak orang akan mema...
ADA semacam mitos yang tampaknya bisa menghantui keluarga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Buleleng dalam Pilkada, Februari 2017. Yakni, kenyataan bahwa sejak era refor...
AKU adalah ruh sebuah negeri. Negeri nun jauh di sana. Tubuhku bersandar pada pegunungan yang berbaris rapi. Di hadapan mataku terhampar laut utara yang begitu tenang. Mungkin kare...
HALO, kawan sebangsa dan setanah air, sudah makan apa hari ini? Tahu? Tempe? Semoga Tuhan selalu memudahkan rejeki kita, agar tahu dan tempe selalu dapat terbeli. Tahu dan tempe m...
KISAH percintaan memang tak pernah habis jika dibicarakan. Virus-virus cinta dapat tumbuh di mana saja dan kapan saja. Tak seorangpun bisa menduga hal tersebut. Salah satu ajang ya...
I dan Ni oleh banyak orang dianggap title “wong jaba” padahal ini adalah honorific yang generic. I dan Ni adalah honorific. I semacam Mr dan Ni semacam Ms. I dan Ni bukan hanya di...