Kampung dan Kota, Siapa Cemburu Pada Siapa?
Ketika tidak begitu punya kesempatan untuk bepergian, tentu kita harus menemukan berbagai cara demi bisa tetap nyaman berada di rumah. Untungnya, sebagai insan yang kreatif, manus...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
Ketika tidak begitu punya kesempatan untuk bepergian, tentu kita harus menemukan berbagai cara demi bisa tetap nyaman berada di rumah. Untungnya, sebagai insan yang kreatif, manus...
Kemarahan merupakan suatu ekspresi emosi yang kompleks. Kemarahan bisa datang dari perasaan apapun yang terjadi dalam diri kita. Apakah itu perasaan frustasi, perasaan sedih, pera...
Yang fana adalah waktu, kita abadi. Selamat jalan, Pak Sapardi. Demikianlah. Penggalan demi penggalan puisi karya Sapardi Djoko Damono melintas pada dinding facebook, feed s...
Nang Kocong dan Pan Gobyah baru saja pulang dari sembahyang di Pura Dalem ketika mereka mampir ke Shuck Cafe. Kelihatannya malam masih cukup selid. "Cong, entar kamu mau balik...
Salah satu aktivitas masyarakat yang mencolok di tengah pandemi Covid-19 adalah bersepeda. Fenomena tersebut mulai terasa tidak lama sejak diumumkannya pandemi Covid-19 oleh...
Dalam beberapa hari ini, berbagai media cukup gencar membahas tentang perkembangan perlawanan beberapa elemen masyarakat Hindu Bali terhadap pergerakan paham Hare Krishna yang mas...
—Catatan Harian Sugi Lanus, 5 Agustus 2020. 1. Masyarakat Bali umumya pasti mengetahui bahwa setiap pasar pasti ada Pura Melanting, atau setidaknya pelinggih — tabik — Bhatari...
Ini adalah dongeng kesekian yang telah saya baca. Tapi ini adalah dongeng pertama yang kisahnya saya dengar langsung dari penulis, serta orangtua tokoh. Saat membaca, ada rasa gem...
Salah satu isu menarik dan sempat ramai diperdebatkan dalam dinamika pandemi Covid-19 ini adalah, bagaimana sebetulnya cara penularan virus penyebab wabah ini. Apalagi saat seoran...
Jika membaca sedikit tentang sejarah, kita tak punya alasan kuat untuk membenci India—dan apapun yang berbau India. Jadi sebenarnya tidak relevan lagi membuat klasifikasi, sekalig...