Catatan Perjalanan Janger Beringkit
JIKA menuju Tabanan dari arah Denpasar tentu akan melewati Desa Adat Beringkit di Kawasan Kecamatan Mengwi, Badung. Ketika mendengar Beringkit, yang paling familiar adalah pasar h...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
JIKA menuju Tabanan dari arah Denpasar tentu akan melewati Desa Adat Beringkit di Kawasan Kecamatan Mengwi, Badung. Ketika mendengar Beringkit, yang paling familiar adalah pasar h...
SEJAK Kamis, 21 Mei 2026 ada semangat hidup sehat dan kebersamaan yang dihadirkan di Dewata Mas Futsal di Jalan Raya Mas, Ubud, Gianyar. Mereka-mereka yang ada di sana hadir untuk...
MENGIKUTI rombongan Desa Adat se-Kabupaten Badung melakukan Study Tiru ke Baduy Luar, Provinsi Banten, Jumat Paing Gumbreg 15 Mei 2026, ibarat membaca buku novel yang dimulai dari...
Nama I Made Kaek bukanlah sosok asing dalam perkembangan seni rupa kontemporer Bali dan Indonesia. Perjalanannya sebagai seniman tumbuh dari lingkungan akademik dan pergaulan s...
Jamaras Hujan rintik di jalanan becek tak hentikan langkah untuk berikrarKampung itu menjadi saksi dua hati jatuh hati dengan hati-hatiSiapa yang mulai mengucap janji tak begit...
RASA-RASANYA kau tak akan kuat memendam sendiri masalahmu ini. Kau yang semata wayang, kau yang ditinggal ayahmu saat umurmu angka 5, kau yang hidup hanya berdua dengan ibumu yang...
SAAT gelisahku, saat bongkar-bongkar buku lama berdebu – saya justru tertarik drama-drama karya William Shakespeare. Setelah mencoba memahami lakon Macbeth – selanjutnya saya m...
LAGU “The Park” dari album Salisbury karya Uriah Heep sering dipahami sebagai balada progresif yang kontemplatif dan melankolis. Dengan vokal falseto lembut dari David Byron dan i...
ADA satu kalimat yang beberapa tahun terakhir identik dengan Arsenal: trust the process. Kalimat itu awalnya lebih sering menjadi bahan olokan dibanding sumber optimisme. Arsenal...
DI sebuah pagi yang riuh, sekelompok anak muda berjalan beriringan di jalanan desa Ketewel, Gianyar. Di tangan mereka, suling, kendang, dan perangkat gamelan lainnya dimainkan den...