Kosa Poetika Senirupa Anak Agung Gede Eka Putra Dela
SEBUAH kejujuran, sangat diperlukan dalam proses kreatif berkesenian. Ini, ditunjukkan oleh Anak Agung Gede Eka Putra Dela. Beliau, secara jujur mengaku sudah 5-6 tahu...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
SEBUAH kejujuran, sangat diperlukan dalam proses kreatif berkesenian. Ini, ditunjukkan oleh Anak Agung Gede Eka Putra Dela. Beliau, secara jujur mengaku sudah 5-6 tahu...
ACARA pemutaran film dalam ajang bertajuk “Perempuan Dalam Sinema” di Amphitheatre Living World Denpasar, Minggu 27 April 2025 malam, serasa menonton layar tancap tempo dulu. Suas...
PRIA yang suka menulis novel itu tampak berbaring santai. Di sela jarinya, terselip sebatang rokok yang sedang menyala. Itu adalah rokok kesekian kalinya sore itu. Ia menghadiri a...
“Ketika puputan selesai, penelitian dilakukan pada [jenazah] orang-orang yang gugur. Maka di antara korban terdapat putra raja yang berusia dua belas tahun, adalah satu-satu[nya]...
Bau khas cat semprot yang bertebaran saling padu dengan aroma biji kopi dan latte yang baru diseduh, menyambut kehadiran pengunjung dan para peserta diskusi Tangi Behind The Wall...
WADANPOMDAM IX Udayana Letnan Kolonel Cpm Azis Hamdani meramaikan pertandingan tenis lapangan antara Dolog Tenis Club melawan Bimo Seno Tenis Club Denpasar. Pertandingan dilangsun...
PUTU Sunari duduk mematung. Ia memandang sekitar lapangan Ida Dewa Gung Jambe. Satu per satu seakan-akan bercerita padanya bahwa tanah ini berkubang darah. Darah memerah yang bers...
Cerita Seorang Penjual Endek namaku putu penjual endekendek bali terajut nuranibermotif wayang kamasanada kisah arjuna mencari cinta namaku putu penjual endekendekku tak pud...
AWALNYA ia berkawan dengan para pedagang jajanan keliling, dan lambat laun ia pun ikut jadi pedagang keliling. Kini ia dikenal sebagai pedagang kentang goreng. Ia keliling d...
RAKYAT tentu masih ingat betul apa yang diucapkan setiap pejabat negara, mulai dari presiden hingga para menteri. Bukan hanya kurang dimengerti, ucapan pejabat negara juga kadang...