Purbaya Yudhi Sadewa dan Dialektika Baru Politik Ekonomi Indonesia
FENOMENA menarik sedang terjadi di awal masa pemerintahan baru menuju 2029. Nama Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru beberapa bulan menjabat, mendadak mencuri sorotan...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
FENOMENA menarik sedang terjadi di awal masa pemerintahan baru menuju 2029. Nama Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru beberapa bulan menjabat, mendadak mencuri sorotan...
PERNAHKAH Anda mendengar ungkapan “sing ngerambang bangken dongkang”? Secara harfiah berarti “tidak peduli pada bangkai kodok” ─ sebuah metafora yang menggambarkan sikap masa bodo...
(Di tengah panggung digital tempat kita berlomba menampilkan “diri” yang paling otentik, sebuah era baru telah tiba. Kecerdasan Buatan kini berevolusi dari sekadar alat menjadi ag...
JALAN Hayam Wuruk, Denpasar, pagi itu. Deru kendaraan, suara klakson yang saling bersahutan, dan rutinitas kota yang jarang berhenti terasa berdenyut setiap saat. Namun siapa sang...
KITA sekarang ini hidup di zaman, di mana semuanya harus serba cepat. Internet cepat, makanan cepat, cinta cepat, bahkan karier juga cepat. Dulu orang bercita-cita punya pek...
GERAKAN Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komisariat FMIPA Universitas Negeri Medan sukses menyelenggarakan kegiatan PA Padang tahun 2025 dengan penuh semangat dan sukacita. Meng...
INSTITUT Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang akan menggelar Gala Teater 2025 pada 10–12 Oktober 2025 di Gedung Program Studi Seni Teater, Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni In...
WILLIAM James, filsuf sekaligus psikolog terkemuka Amerika, pada tahun 1902 menerbitkan karya monumentalnya The Varieties of Religious Experience. Buku ini lahir dari rangkaian ku...
Efiseinsi anggaran yang digagas pemerintah pusat dirasakan imbasnya oleh banyak instansi, baik pemerintah maupun swasta. Semua kini serba efisien, serba berhemat. Kinerja pegawai...
Bali adalah kisah yang tak pernah usai ditulis. Dari tradisi sampai modern, dari ujung puncak Gunung Agung sampai pantai Kuta, apa yang dikenal sebagai “Nyegara Gunung”. Di satu...