I Putu Agus Phebi Rosadi# Tiga Rahasia Keluarga
TIGA RAHASIA KELUARGA -Cerita dari MHP Liur Ular Papa Di keluarga kita Anak bujang tak pantas bersedih Bila hanya cinta bertolak Ke rumah tua ke pusar rahasia keluarga Di...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
TIGA RAHASIA KELUARGA -Cerita dari MHP Liur Ular Papa Di keluarga kita Anak bujang tak pantas bersedih Bila hanya cinta bertolak Ke rumah tua ke pusar rahasia keluarga Di...
DALAM konser promo album grup musik Ake Buleleng di Gedung Kesenian Singaraja, Kamis 2 Maret 2017 malam, semua timpal ake datang. Mereka bersorak, mereka ikut bernyanyi. Timpal ak...
KEMANA angin berhembus? Pertanyaan ini diam-diam meliputi pikiran kita yang belakangan dibooming framing seru di media massa: lawatan raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al Saud...
DIDAULAT menjadi penerima hadiah Sastera Rancage tahun 2017, saya merasakan dua hal sekaligus yang bertolak belakang. Saya merasa senang, di sisi lain saya juga merasa malu. Secar...
Judul : Perempuan Yang Dihapus Namanya Penulis : Avianti Armand Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama Terbit : cetakan pertama Januari 2017 ISBN : 978-602-0337-135 “..Peremp...
BANYAK yang tahu, dalam rangka menyambut hari jadi ke-229 Kota Denpasar, digelar berbagai kegiatan tanggal 27 Februari – 3 Maret 2017. Banyak juga yang tahu, tapi belum pernah data...
PENDIDIKAN harus diperjuangkan, seterjal apa pun jalan menuju tempat belajar. Karena pendidikan tak cukup selesai diperbincangkan di meja birokrasi dan di meja sidang wakil rakyat....
TATO masih dianggap hal tabu, buduh, dan menjijikkan, bagi sebagian orang. Bahkan dianggap pelanggaran dalam kehidupan satu lembaga. Buktinya, banyak pekerjaan menutup diri dari ta...
MANUSIA adalah makhluk sosial. Manusia yang satu tidak bisa hidup tanpa adanya manusia lain. Oleh karena itu, di usiamu yang masih muda ini, banyak-banyaklah mencari teman agar hi...
ALBERT Einstein pernah berkata bahwa setiap anak itu genius. Jika semua anak diibaratkan ikan air laut yang harus hidup di air tawar, semestinya sekolah harus dikritisi bahkan haru...