'Father': Merasakan Arti Kehadiran melalui Ketiadaan
"Father" karya Peter, Sue, and Marc, sebuah lagu pop yang mampu menggugah emosi terdalam kita. Meski telah berusia puluhan tahun, dirilis pada 1976, lagu "Father" tetap relevan hi...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
"Father" karya Peter, Sue, and Marc, sebuah lagu pop yang mampu menggugah emosi terdalam kita. Meski telah berusia puluhan tahun, dirilis pada 1976, lagu "Father" tetap relevan hi...
Wisatawan yang sedang melakukan check in ataupun check out di The 1O1 Bali Oasis Sanur tiba-tiba terhenti sejenak. Mereka bukan komplin atau demo, tetapi asyik menikmati atraksi b...
Penyanyi Nanda Candra resmi merilis single terbarunya berjudul “Setara”, sebuah lagu yang mengangkat tema harga diri, batas emosional, dan keberanian untuk keluar dari hubungan ya...
BARANGKALI Siwaratri bukan lagi malam yang sepenuhnya sunyi. Generasi muda merayakannya dengan berbagai macam cara baru, dan di sanalah pertanyaan tentang makna Siwaratri kembali...
Di Bali, sastra agama sejatinya lahir dari keheningan, dari tapa brata, dari laku hidup yang panjang dan sunyi. Ia tidak diciptakan untuk diperdebatkan di tengah riuh, apalagi dij...
DI Kota Lama, waktu seolah berjalan pelan. Bangunan tua berarsitektur kolonial berdiri anggun di tepi jalan batu. Di antara kedai kopi beraroma robusta dan toko antik peninggalan...
Hujan Belum Berakhir pagi hingga petang inikunikmati hujan bersama sepitetesannya tak merdu kudengarmenusuk napas bumibagai kalamretiu mengintaitaringnya mencabik-cabikmerontok...
ADA pepatah Jawa yang tidak pernah dikenalkan di kelas hubungan internasional, tapi mungkin harus diperkenalkan sebagai “teori baru” politik internasional, karena berkali-kali ter...
HUJAN turun. Saya dan Putri--adik kandung saya, bersiap untuk sembahyang ke Pura Dalem Gede Sukawati. Meski hujan, kami tetap semangat. Entah apa yang menyebabkan kami begitu bers...
SEJARAH manusia kerap dibaca sebagai rangkaian konflik antarkeyakinan atau antarperadaban. Namun pembacaan seperti itu sering kali terlalu dangkal. Ia berhenti pada permukaan peri...