Tanggal 5 Juli 2025 saya diundang ke Hotel Lakeview, Kintamani, Bangli, oleh Hindunesia untuk menjadi narasumber dalam sarasehan bertema “Disrupsi Digital”.
Topik tersebut sangat menarik. Tapi di Kintamani pikiran saya dipenuhi persoalan nyata disrupsi ekologi di bentang alam Batur-Kintamani.
Terjadi 2 disrupsi ekologi di kawasan Batur-Kintamani:
Disrupsi ekologi jenis pertama disebabkan oleh peristiwa alam di kawasan Batur-Kintamani sering kali terjadi.— sebagai contoh letusan Gunung Batur 1926 telah membuat warga pindah sekaligus memindahkan Pura Ulun Danu Batur dari berlokasi dekat danau ke lokasi atas sekarang. Banyak letusan sebelumnya tercatat dalam catatan sejarah dan membawa disrupsi ekologi yang dasyat. Sampai kini kawasan ini rentan letusan gunung dan gempa.
Disrupsi ekologi jenis kedua sedang terjadi, yaitu akibat ulah manusia membangun secara nekat dan tampak memaksa lanskap alam. Entah bagaimana caranya ijin membangun bisa dikeluarkan untuk di tepian jurang tebing terjal di seputar Batur-Kintamani? Ini berdampak ketidakseimbangan ekosistem dan kerusakan-kesemerautan yang tidak dapat dipulihkan .
Pembangunan infrastruktur fasilitas pariwisata yang ugal-ugalan di Batur-Kintamani, ditambahi aktivitas pertambangan pasir, baik terbuka maupun tertutup, membawa kerusakan bentang alam, menyebabkan perubahan morfologi beberapa titik di kawasan Batur-Kintamani. Disrupsi ekologi Batur-Kintamani “jangkep” diperparah dengan penebangan hutan dan caruk-maruk perkebunan yang signifikan memicu erosi tanah, banjir, dan perubahan iklim mikro, yang pada akhirnya mempengaruhi bentang alam secara seluruh.
Untuk jangka pendek kelihatan fasilitas wisata dari modal para investor tampak menggerakkan ekonomi lokal. Tetapi perusakan bentang alam dapat menyebabkan kerugian ekologi jangka panjang yang mengakibatkan hilangnya bentang alam yang asri menjadi caruk-marut tidak berkelas, lenyapnya lahan pertanian, penurunan produktivitas sumber daya alam, dan berpotensi memicu kebencanaan.
Disrupsi ekologi Batur-Kintamani hanya bisa dijawab dengan regulasi tata ruang wilayah dan ketegasan penegakan regulasi tersebut. Disrupsi bentang alam Batur-Kintamani tidak bisa distop dengan omon-omon penegakan regulasi, tapi di belakang layar justru para pembuat kebijakan merangkap calo tanah dan berjualan ijin. [T]
DERU puluhan sepeda motor bergema dari arah utara Kota Singaraja pada Senin, 29 Juni 2026. Satu per satu kendaraan itu bergerak perlahan melintasi Jalan Ngurah Rai menuju Gedung D...
Bali Kembali Diserang, Kali Ini Tanpa Ledakan
TANGGAL 12 Oktober 2002 menjadi salah satu hari paling kelam dalam sejarah Bali. Ledakan bom merenggut ratusan nyawa dan menggunca...
NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan usaha, hingga berbagai tr...
PEMBACA tak perlu mengukur jarak antara Plaju dan Hawkins, apalagi harus repot-repot mencari tahu apa yang hendak dihidangkan di sana, sebab keniscayaan yang akan pembaca dapati....
HAMPIR saja tim nasional sepak bola Republik Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 yang dihelat di tiga negara, Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Iya, hampir saja. Itu berarti b...
Ketika anak-anak itu bermain riang, ruang Gedung Mario berubah menjadi area interaktif, sangat dinamis dan terkesan lebih hidup. Langit-langit tinggi dan tiang-tiang bangunan ikut...
KEMBALINYA seni Arja di Banjar Bukit Buwung, Kesiman, tidak dapat dipahami semata sebagai upaya revitalisasi kesenian tradisional, melainkan sebagai proses pemulihan roh kebudayaa...
IRONI terbesar abad ke-21 mungkin bukan ketika mesin mulai mampu berbicara. Ironinya justru ketika mesin mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang telah lama berhenti diajukan m...
PADA tahun 1999 sampai 2005 saya sempat membantu Bre Redana, mengkurasi karya-karya seni rupa yang berdialog dengan cerpen. Waktu itu, Bre Redaktur Kompas Minggu.
Bagi saya, it...