LEBARAN identik dengan ucapan maaf. Di mana-mana, melalui berbagai media, orang saling berucap maaf. Ungkapan ‘mohon maaf lahir dan batin’ sudah seperti template baku kartu ucapan, flyer, atau spanduk Lebaran.
Damai Indonesia, mestinya. Semua mengakui kesalahan dan memohon maaf. Di sisi yang lain, semua berbesar hati untuk memberikan maaf. Seandainya itu semua keluar dari hati yang tulus.
Jadi selama ini ucapan maaf itu tidak tulus? Tidak bisa disimpulkan begitu, meski pasti ada yang semata basa-basi. Mengikuti tradisi, tapi lupa substansi.
Meminta maaf atau memaafkan mestinya performatif—meminjam istilah John L. Austin, penggagas Speech Act Theory. Performatif berarti komunikasi yang berdimensi tindakan. Ada konsekuensi praktis dari sebuah ujaran. Misalnya akad nikah, ucapan beberapa kalimat dari wali dan pengantin pria telah mengubah yang haram menjadi halal.
Meminta maaf; mestinya, lahir dari kesadaran akan salah dan khilaf terhadap orang lain. Lalu, dengan segala sesal memohon maaf. Di sisi yang lain, ada orang dengan berbesar hati memberikan maafnya. Menjadi performatif, karena suasana kemudian jadi cair. Yang sebelumnya saling mendiamkan, kini jadi kembali cair komunikasinya. Dari bermusuhan kemudian menjadi damai.
Ucapan maaf di hari Lebaran itu memang tidak sesakral akad nikah. Atau bahkan sudah tidak sakral sama sekali? Pastilah ada yang serius dan sakral. Di beberapa keluarga adegan saling memaafkan selalu mengharukan. Ada adegan air mata yang menetes. Ada haru, ketika mereka yang selama ini berseteru kemudian saling memaafkan.
Tapi rasanya ucapan maaf itu sebagian besar berhenti di level deklaratif. Lebih bersifat pernyataan dan penegasan seremonial. Bukan pernyataan rasa bersalah, tetapi pernyataan ikut merayakan Lebaran. Lebih seperti ‘greeting’, memberikan sapaan khas hari Lebaran.
Ucapan semacam itulah yang memadati lalu lintas komunikasi digital kita di Hara Raya. Kita pun saling berlomba menyusun diksi yang paling menawan. Lalu menyajikannya dalam beragam platform, baik teks atau audio visual. Akhirnya, mirip parade, dari rakyat jelata hingga pejabat Istana, semua menyampaikannya.
Jika ucapan yang verbal saja kita sulit membangkitkan refleksi, bagaimana dengan ungkapan maaf yang tersirat dalam tradisi? Di beberapa komunitas Jawa misalnya, ada tradisi mengantar ketupat. Konon, ketupat itu akronim dari ‘kulo ngaturaken lepat’ (saya menyampaikan rasa bersalah aias minta maaf).
Ketupat masih ada hingga sekarang bahkan telah menjadi simbol Idulfitri. Jika yang verbal-deklaratif saja susah menggugah, apalagi yang simbolik implisit? Tapi pelajarannya, betapa para leluhur itu sungguh lihai dalam meng-encode pesan. Kini kembali kepada kemampuan kita untuk men-decode, memahaminya.
Toh sebagai tradisi, saling memaafkan itu mulia. Tak salah pula kemudian berkembang rangkaian acara dengan pesan serupa setelah Lebaran. Momen bulan Syawal identik dengan acara silaturahmi dan halal bihalal. Dari istilahnya, semangat ‘halal bihalal’ juga performatif.
Secara harfiah, "halal" berarti diperbolehkan atau suci, sedangkan "bihalal" berasal dari bahasa Arab yang artinya "dengan cara yang suci" atau "dalam keadaan yang suci." Halal bihalal bisa diartikan sebagai acara atau kesempatan untuk saling memaafkan dengan tulus dan membersihkan diri dari segala kesalahan serta dosa antar sesama.
Setidaknya, dalam nalar kolektif kita, ada kesadaran bahwa saling memaafkan itu penting. Itulah prasyarat harmoni sosial. Konflik memang tidak terhindarkan tetapi selalu ada kanal untuk menyelesaikannya. Dan Lebaran bisa menjadi salah satu kanalnya. Semoga permohonan maafnya tulus, begitu juga yang memberikan maaf. Mohon maaf lahir dan batin! [T]
DERU puluhan sepeda motor bergema dari arah utara Kota Singaraja pada Senin, 29 Juni 2026. Satu per satu kendaraan itu bergerak perlahan melintasi Jalan Ngurah Rai menuju Gedung D...
Bali Kembali Diserang, Kali Ini Tanpa Ledakan
TANGGAL 12 Oktober 2002 menjadi salah satu hari paling kelam dalam sejarah Bali. Ledakan bom merenggut ratusan nyawa dan menggunca...
NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan usaha, hingga berbagai tr...
PEMBACA tak perlu mengukur jarak antara Plaju dan Hawkins, apalagi harus repot-repot mencari tahu apa yang hendak dihidangkan di sana, sebab keniscayaan yang akan pembaca dapati....
HAMPIR saja tim nasional sepak bola Republik Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 yang dihelat di tiga negara, Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Iya, hampir saja. Itu berarti b...
Ketika anak-anak itu bermain riang, ruang Gedung Mario berubah menjadi area interaktif, sangat dinamis dan terkesan lebih hidup. Langit-langit tinggi dan tiang-tiang bangunan ikut...
KEMBALINYA seni Arja di Banjar Bukit Buwung, Kesiman, tidak dapat dipahami semata sebagai upaya revitalisasi kesenian tradisional, melainkan sebagai proses pemulihan roh kebudayaa...
IRONI terbesar abad ke-21 mungkin bukan ketika mesin mulai mampu berbicara. Ironinya justru ketika mesin mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang telah lama berhenti diajukan m...
PADA tahun 1999 sampai 2005 saya sempat membantu Bre Redana, mengkurasi karya-karya seni rupa yang berdialog dengan cerpen. Waktu itu, Bre Redaktur Kompas Minggu.
Bagi saya, it...