Sensasi dan Kejutan Seba Baduy 2026 sebagai Diplomasi Budaya
TAK dapat dipungkiri lagi bahwa Seba Baduy bukan lagi dimaknai hanya sebagai acara ritual sakral semata, tapi sudah melebihi dari ekspektasi ideal publik. Seba sudah bermuatan seb...
PEKAN lalu berturut-turut penulis menghadiri undangan sebagai narasumber Evaluasi Pilkada 2024 di tiga kabupaten di Jawa Tengah. Salah satu permasalahan pilkada yang mengemuka adalah menurunnya voter turnout (tingkat kehadiran pemilih), bila dibandingkan dengan capaian pada saat pileg dan pilpres. Dalam hal tingkat kehadiran, tiga kabupaten itu mengalami persoalan yang sama yakni gagal mencapai angka yang ditargetkan.
Menariknya, di salah satu kabupaten terdapat dua kecamatan yang tingkat kehadiran pemilih mereka dari periode ke periode selalu rendah. Setelah ditelisik, ternyata di salah satu kecamatan banyak warganya yang merantau, bekerja di luar daerah ataupun di luar negeri. Sementara itu, di kecamatan lainnya banyak warganya berprofesi sebagai nelayan dan saat pilkada berlangsung masih bekerja di tengah lautan.
Senasib dengan para pekerja adalah para penuntut ilmu. Di kabupaten-kabupaten tersebut banyak pula siswa, mahasiswa dan santri yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah dan tidak memungkinkan pulang ke rumah pada saat pilkada karena keterbatasan sumber daya. Senasib dengan para nelayan adalah orang-orang dengan profesi tertentu yang tengah menjalankan tugasnya di hari pemungutan suara seperti sopir dan kru bis AKAP (Antar Kota Antar Propinsi), pilot beserta awak kabin dan dokter bedah beserta tim tenaga kesehatan. Saat mereka mulai bekerja, TPS (Tempat Pemungutan Suara) belum dibuka dan setelah mereka selesai menjalankan pekerjaannya TPS sudah ditutup.
KaumParia
Kondisi itu menyebabkan mereka menjadi kaum paria dalam pilkada. Kaum yang aksesnya terpinggirkan dan haknya terabaikan. Punya hak untuk memilih namun secara teknis tidak bisa menggunakannya. Padahal, sebagian besar sungguh secara tulus ingin berpartisipasi dalam pilkada. Hingga saat ini, belum ada payung kebijakan yang bisa memfasilitasi penggunaan hak pilih mereka meskipun pilkada sudah berulangkali terlaksana.
Hal ini tentu tak bisa dibiarkan terus berlangsung. Pada prinsipnya, tidak boleh ada satupun warga yang menjadi tertinggal baik karena adanya kebijakan atau ketiadaan kebijakan. Ini merupakan prinsip inti Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan yang dikenal dengan istilah Leaving No One Behind (LNOB), tak ada siapa pun yang tertinggal. Dalam konteks pilkada, kebijakan yang mengatur sistem pemilihan mestinya secara inklusif merengkuh semua warga, tidak peduli di mana pun mereka berada. Bukan justru menyingkirkan sebagian warga dari penggunaan hak suara mereka.
Inovasi Kebijakan
Untuk menyelamatkan hak konstitusional para pemilih diperlukan adanya perbaikan dalam sistem pemilihan, khususnya dalam hal pengaturan cara pemberian suara. Perbaikan itu membutuhkan adanya inovasi kebijakan. Inovasi ini tidak selalu berarti harus membuat hal yang betul-betul baru. Inovasi bisa saja dijalankan melalui penerapan praktik terbaik yang sudah terbukti berhasil di tempat lain dan kemudian disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan lokal (Neo & Chen, 2007).
Terdapat sejumlah praktik terbaik cara pemberian suara di sejumlah negara yang terbukti dapat menyelamatkan hak pilih warga seperti proxy voting di Belanda, postal voting di Jerman, i-voting di Estonia dan advance voting di Finlandia. Pada proxy voting, seorang pemilih di Belanda yang tidak bisa hadir di TPS bisa memberi kuasa kepada orang lain untuk memberikan suara atas nama dirinya.
Melalui postal voting, pemilih di Jerman diperkenankan menggunakan hak pilihnya melalui layanan pos. Dalam i-voting, pemilih di Estonia diberi kemudahan untuk melakukan pemilihan melalui internet. Sedangkan lewat advance voting, pemilih di Finlandia diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam rentang waktu sekitar seminggu sebelum hari pemungutan suara di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Tiga metode pertama yakni proxy voting, postal voting dan i-voting, tidak mensyaratkan pemilih datang secara fisik ke daerah asal. Prosedur ini memberikan keleluasaan kepada pemilih yang terkendala kehadiran untuk tetap menggunakan hak pilihnya. Mereka yang secara teknis pada hari pemilihan sedang berada di luar daerah maupun di luar negeri tetap terselamatkan hak konstitusionalnya. Adapun metode terakhir, advance voting, sangat bermanfaat bagi pemilih yang di hari pemungutan suara memiliki agenda profesional yang tidak bisa ditinggalkan.
Metode apa yang cocok diadaptasi sebagai inovasi kebijakan? Yang jelas, proxy voting tidak sesuai dengan asas pemilu kita karena melanggar asas langsung dan rahasia. Sedangkan postal voting dan i-voting, punya kans besar untuk diadopsi sepanjang aspek keamanan suara dapat terjamin. Adapun advance voting juga sangat mungkin untuk diterapkan. Hal terpenting adalah penyiapan kerangka hukum yang memungkinkan inovasi-inovasi kebijakan itu dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan konteks lokal, agar ke depan tak ada lagi kaum paria, yang tertinggal dan ditinggalkan dalam pilkada. [T]
TAK dapat dipungkiri lagi bahwa Seba Baduy bukan lagi dimaknai hanya sebagai acara ritual sakral semata, tapi sudah melebihi dari ekspektasi ideal publik. Seba sudah bermuatan seb...
DI sela waktu istirahat Lomba Tari Bali di UPMI Bali, Sabtu (25/4), sosok Putu Dian Tristiana Dewi berdiri mendampingi anak perempuannya yang masih mengenakan busana Tari Puspanja...
LOMBA Tari Bali yang digelar pada 25–26 April 2026 di Auditorium Redha Gunawan, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI Bali), menjadi salah satu upaya konkret dalam menjaga keb...
DUNIA mengakui1 April adalah tanggal olok-olok. Orang boleh berbohong pada 1 April yang disebut dengan April Mop. Tidak demikian dengan Indonesia, melalui release beritanya, Kemen...
SETIAP kali angka besar muncul di ruang publik, reaksi yang mengikuti hampir selalu serupa, yakni cepat, emosional, dan penuh kecurigaan. Belakangan, sorotan terhadap anggaran bes...
— Catatan Harian Sugi Lanus, 27 April 2027 Lihatlah berbagai kejadian orang Bali cekcok, adu mulut terbuka, saling berhadapan-hadapan, berkelahi sangat menyedikan, semua ga...
DI CANDI GEDONG SONGO Di lereng bukittercurah sinar matahari siang di khatulistiwapada ubun-ubun anemiaterdapat stupa batu yang terlupakanmenghapuskan bayangannya dengan hampaD...
BALI sedang tidak baik-baik saja. Setidaknya pernyataan tersebut valid dalam perspektif lingkungan. Telah menjadi diskursus publik bahwa Bali saat ini sedang berhadapan dengan mas...
KEDATANGAN wisatawan ke Bali pada dasarnya bukan semata-mata karena hotel mewah, pusat hiburan, atau tempat belanja. Mereka datang karena ingin merasakan keindahan alam Bali yang...
SEKOLAH selalu menjadi objek sosialisasi bagi kesuksesan program pemerintah, baik pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Gaungnya makin kencang setelah reformasi 1998 seiring...