DALAM pergaulan sehari-hari, terutama di kalangan wong embongan, guyon dengan memakai kata-kata kasar sering kali menjadi ekspresi keakraban yang dianggap wajar. Memanggil teman dengan sebutan seperti “blok/goblok,” “asu,” “babi,” “cuk/jancuk,” atau bahkan “setan” (dan sederet nama turunannya) tidak dimaksudkan sebagai penghinaan. Sebaliknya, ia menjadi semacam kode sosial, tanda bahwa hubungan di antara mereka cukup dekat untuk berbagi guyon tanpa memicu sakit hati.
Fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa, dalam konteks tertentu, memiliki fungsi yang fleksibel dan bergantung pada relasi sosial di baliknya. Sebagai contoh, ada seorang teman di tempat kerja yang dipanggil “Dajjal”. Panggilan itu bermula dari kelakar seorang teman yang lain, lalu diadopsi oleh semua orang sehingga nama asli si “Dajjal” terlupakan. Terdengarnya itu panggilan yang sangat kasar, tapi alih-alih sebagai bentuk penghinaan, justru ia menerima panggilan tersebut dengan senang-senang saja dan penuh suasana keakraban.
Namun, keakraban semacam ini memiliki batas yang jelas. Ia bergantung pada kesepahaman di antara pelaku interaksi. Guyon, dengan memakai kata-kata kasar, baik sebagai panggilan ataupun olok-olok di sela perbincangan tertentu, hanya bisa diterima jika semua pihak yang terlibat berada dalam relasi yang setara dan memahami konteksnya. Ketika guyon semacam ini diterapkan di luar lingkup kedekatan atau tanpa adanya kesepahaman, ia kehilangan makna awalnya sebagai ekspresi keakraban dan justru berubah menjadi tindakan ofensif.
Dalam ruang publik atau di hadapan orang asing, gaya guyon ini mustahil diterima tanpa risiko kesalahpahaman. Hal ini menunjukkan bahwa guyon adalah produk budaya yang sangat kontekstual dan tidak universal. Apa yang dianggap lucu di satu komunitas bisa menjadi penghinaan di komunitas lain. Dalam kata lain, guyon tidak hanya soal isi pesan, tetapi juga soal relasi sosial dan dinamika kuasa di antara pelakunya.
Fenomena ini menjadi lebih kompleks ketika dimasukkan ke dalam konteks relasi kuasa. Sebagaimana yang baru saja terjadi, kasus seorang tokoh bernama Miftah memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana guyon yang tidak mempertimbangkan konteks dapat menjadi alat penindasan. Dalam sebuah majelis atau forum terbuka, Miftah melontarkan kata “goblok” kepada seorang penjual es teh keliling. Sementara ia/pembelanya mengklaim bahwa itu adalah candaan, adalah guyon. Tapi di sini jelas memiliki konteks yang berbeda.
Posisi Miftah sebagai seorang pembicara di panggung dengan mikrofon di tangan dan publik-jamaah di depannya memberikan kekuasaan simbolis yang signifikan. Guyon yang seharusnya bersifat egaliter justru berubah menjadi alat untuk mempermalukan seseorang, penghinaan secara terang-terangan pada ia yang secara sosial dan ekonomi berada di posisi lemah.
Kasus ini memberi arti bagaimana relasi kuasa memengaruhi makna tindakan. Dalam lingkup guyon wong embongan, semua pihak memiliki kedudukan yang setara, sehingga lontaran kasar (yang mereka sebut guyon itu) diterima sebagai bagian dari keakraban. Sebaliknya, dalam konteks Miftah, ketimpangan kuasa menciptakan dinamika yang berbeda. Posisi Miftah yang dianggap sebagai tokoh agama sekaligus staf khusus pemerintahan menempatkannya pada posisi dominan, sementara seorang bapak penjual es teh berada pada posisi subordinat. Ketimpangan ini mengubah guyon dari alat keakraban menjadi instrumen dominasi dan penindasan.
Relasi kuasa tidak hanya memengaruhi makna guyon, tetapi juga mencerminkan hierarki sosial yang lebih luas. Dalam konteks masyarakat kita, tindakan mempermalukan seseorang yang berada di posisi ekonomi rendah di ruang publik bukanlah hal yang jarang terjadi. Ini adalah bentuk penguatan hierarki sosial yang mengakar. Bapak penjual es teh keliling dalam kasus Miftah tidak hanya menjadi korban penghinaan verbal, tetapi juga simbol dari ketidakadilan struktural yang dihadapi oleh kelas pekerja informal. Dalam banyak kasus, masyarakat kerap mengabaikan atau bahkan membenarkan tindakan semacam ini, yang menunjukkan minimnya kesadaran akan persoalan kelas dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih jauh, kasus ini mengungkap bagaimana ruang publik sering kali menjadi arena di mana kekuasaan bekerja secara eksplisit. Ruang publik yang semestinya menjadi tempat egaliter, tetapi dalam praktiknya, ia sering digunakan untuk mempertontonkan dominasi. Ketika Miftah berbicara di hadapan audiens, ia tidak hanya berbicara sebagai individu, tetapi juga sebagai representasi kelasnya. Penghinaan yang dilontarkan di ruang publik tidak lagi menjadi sekadar candaan pribadi; ia berubah menjadi tindakan simbolis yang mengukuhkan ketimpangan sosial.
Fenomena ini tidak lepas dari persoalan budaya komunikasi kita. Dalam banyak komunitas, guyon kasar sering kali dianggap sebagai hal yang wajar tanpa mempertimbangkan implikasinya terhadap pihak lain. Namun, dalam masyarakat yang semakin beragam dan kompleks, pendekatan semacam ini menjadi problematis. Guyon yang kasar membutuhkan kesadaran penuh akan konteks dan relasi sosial di mana ia dilakukan. Tanpa pemahaman ini, guyon bisa berubah menjadi alat penindasan, terutama jika pelakunya berada dalam posisi kekuasaan.
Lebih lanjut, guyon kasar sering kali mencerminkan norma budaya yang berakar pada hierarki dan relasi kuasa. Sebagai contoh, dalam banyak kasus, guyon semacam ini lebih sering diterima ketika dilakukan oleh orang yang dianggap setara atau lebih tinggi dalam hierarki sosial. Sebaliknya, jika dilakukan oleh orang dari kelas sosial bawah, ia sering dianggap sebagai tindakan tidak sopan, penghinaan, atau bahkan pemberontakan terhadap norma. Ini menunjukkan bahwa guyon bukan hanya soal tawa, tetapi juga soal kekuasaan dan kontrol sosial.
Untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, perlu ada kesadaran kolektif tentang bagaimana guyon digunakan dan diterima. Guyon harus menjadi alat untuk memperkuat hubungan sosial, bukan untuk menegaskan dominasi atau hierarki. Dalam kasus Miftah, tanggung jawab tidak hanya terletak pada individu, tetapi juga pada masyarakat yang sering kali membiarkan relasi kuasa yang tidak adil berlangsung tanpa kritik. Kesadaran ini bisa dimulai dengan memahami bahwa ruang publik adalah milik semua orang, bukan arena eksklusif bagi mereka yang memiliki kekuasaan lebih.
Pada akhirnya, guyon yang sehat adalah guyon yang memperhatikan konteks, relasi kuasa, dan batas-batas empati. Dalam masyarakat yang semakin kompleks, guyon harus digunakan sebagai alat untuk menciptakan kebersamaan, bukan untuk memisahkan atau merendahkan. Dengan memahami hal ini, kita bisa menciptakan ruang sosial yang lebih inklusif, di mana tawa tidak hanya menjadi ekspresi kebahagiaan, tetapi juga penghormatan terhadap martabat setiap individu. [T]
DALAM berbagai diskusi mengenai kewirausahaan, ada satu narasi yang terus berulang seperti sebuah gema yang tak kunjung reda. Ketika seorang calon wirausaha ditanya mengenai apa y...
SETELAH melewati rentetan perawatan medis yang panjang dan melelahkan, pernahkah Anda berbisik pada diri sendiri, "Apakah tubuh ini akan kembali seperti sediakala?"
Pertanyaan...
PAGI INI saya teringat mendiang Ida Bagus Ketut Dharma Santika Putra, sahabat dan guru kami dalam dunia sastra dan budaya di Jembrana-Bali, yang telah berpulang pada 21 Januari 20...
KRISIS iklim bukan lagi ramalan apokaliptik di makalah-makalah seminar melainkan kenyataan di depan mata semua bangsa. Ayolah jujur mengakui ironi ini: hutan-hutan terbaik yang be...
"YANG kami bangun bukan sekadar ruang publik yang indah, tetapi juga ruang yang mampu mengingatkan masyarakat akan perjalanan panjang Kota Singaraja," ujar Bupati Buleleng, dr. I...
JAUH sebelum psikolog modern David Dunning dan Justin Kruger merumuskan Dunning-Kruger Effect pada tahun 1999, pujangga Jawa Kuno telah meramalkan akan datang orang-orang yang dan...
HUJAN di Surabaya malam itu turun bukan sekadar membasahi aspal, melainkan seolah ingin menghapus jejak darah yang tumpah di lantai marmer rumah mewah di kawasan elit. Suara temba...
MENJELMA KATA DI KURUSETRA BERANDA
mata-mata telingasulih gaduh suaralahir ribuan kekata
jemari adalah ujung belatirobek halus di layar tanduskebajikan serta kebijakan berbe...
TEPAT hari Sabtu, 13 Juni 2026, saat Renon sedang menyengat, ribuan orang memadati kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali di Denpasar. Di tengah gemuruh tabuh dan warna-warni busa...
RAHWANA adalah nama yang kerap kali tidak membutuhkan pengantar. Ia hadir lebih dulu dari ceritanya; datang sebagai prasangka sebelum sempat dikenali secara utuh dalam epik Ramaya...