SUKSESI kepemimpinan eksekutif melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tanggal 27 November 2024 merupakan salah satu pilar demokrasi yang sangat penting di Banyumas. Pilkada memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan mempengaruhi kebijakan dan arah pembangunan daerah, khususnya dalam kaitanya dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Selain itu juga akan terjadi kesinambungan program dan kegiatan atau program serta orientasinya terfokus kepada satu titik yakni tercapainya visi daerah, antara visi Kepala Daerah periode pertama harus sama dengan visi Kepala Daerah untuk periode berikutnya. Berdasarkan konteks tersebut dan diiringi rasa partisipasi masyarakat dalam Pilkada masih rendah dapat mengakibatkan tidak terpilihnya Bupati, karena hanya terdapat 1 (satu) Paslon yang harus memperoleh suara lebih dari 50 % dari suara sah (Pasal 107 ayat 3 UU No.10/16 UU Pilkada). Hal itu berujung melemahkan legitimasi pemerintah daerah, sehingga perlu diingatkan kepada KPU, Pemda Banyumas dan para Parpol pengusung Paslon tunggal, sebagai entitas yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemda (Kesbangpol), KPU dan para Parpol pengusung secara simultan bertanggungjawab meningkatkan partisipasi pemlih dalam Pilkada di wilayahnya. Melalui pesan-pesan yang meyakinkan dan menginspirasi, pemilih dapat merasa lebih terlibat dan termotivasi untuk menggunakan hak suaranya.
Partsisipasi yang tinggi dalam Pilkada merupakan indikator kesehatan demokrasi dan penting untuk mendapatkan hasil Pilkada yang representatif. Sebab dalam Pilkada rakyat menggunakan suaranya, melaksanakan hak politiknya, dan menentukan pilihannya secara langsung dan bebas. Dalam berdemokrasi, keterlibatan rakyat dalam Pilkada adalah sebuah keniscayaan. Teori bahwa Negara ada sebagai menifestasi kehendak Tuhan di muka bumi yang menjelma dalam aspirasi rakyat.
Bahwa angka yang tercatat dalam DPT dari 1.39Q.832 secara de Jure tercatat sebagai warga Banyumas haruslah ditatgertkan 80 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya guna meminimalisir Golput bagi yang tidak menggunakan hak suaranya. Karena kalau jumlah Golput dalam kisaran 30 persen- 40 persen, maka angka tersebut klasifikasi tidak sehat alias Pemda, KPU dan Parpol pengusung gagal total.
Ada dua jenis Golput yang menjadi atensi khusus, yakni Golput teknis, yakni mereka yang karena sebab teknis tertentu berhalangan hadir ke TPS, dan kedua Golput politis, yakni mereka yang merasa hanya satu Paslon sudah yakin menang. Dengan sisa waktu 20 hari lagi, sosialisasi lebih giat lagi sangat penting dilakukan dalam rangka meminimalisir Golput.
Sehingga menuntut KPU, Pemda (Kesbangpol), Parpol pengusung serta terutama Gerindra dan PKB untuk lebih solid lagi dan terus menyebarluaskan informasi seputar Pilkada kepada konstituennya masing-masing secara masif dari, oleh, untuk Paslon tunggal sebagai konsekuensi logis dari satu bangunan kesepahaman, atau Momerandum of Understanding (MoU), adalah dokumen yang mengikat secara politik. Secara de facto menghasilkan partisipasi pemilih yang lebih baik, karena keakuratan partisipasi dipengaruhi oleh keakuratan data kependudukan ( suara perolehan kursi di DPRD dapat berpengaruh langsung dengan suara di Pilkada).
Memandang bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada adalah kunci untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang berkualitas. Mendorong seluruh warga Banyumas yang punya hak suara, untuk memberikan suara, termasuk mahasiswa dan generasi muda, petani, akademisi, Kepala Desa dan aparatumya yang sadar politik dan siap berkontribusi bagi kemajuan Banyumas.
Mengajak seluruh mahasiswa dari perbagai Perguruan Tinggi di Purwokerto, baik PTN maupun PTS yang memiliki identitas kependudukan (KTP) Banyumas, di mana mereka akan mendapatkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik (study oriented alias SO dan study needs), tetapi juga pada pengembangan karakter dan kesadaran sosial. Mari kita bangun Banyumas yang lebih baik dengan partisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi terutama terdekat adalah upaya Kabupaten Banyumas menuju Pilkada yang bermartabat.
Bahwa dengan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa serta didukung warga Banyumas yang menginginkan terwujudnya sebuah kemajuan yang hakiki serta didorong semangat memperjuangkan aspirasi dan suara rakyat, maka pada hari ini perlu diyatakan Resolusi, yaitu menyatukan langkah dan mengutip Pasal 187A ayat (1) UU No.10/16 Ttg Pilkada " bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan (3 thn) dan paling lama 72 bulan (6 thn) dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00,-".
Dengan demikian, diingatkan agar Kepolisian, Kejaksaan bersama dengan Bawaslu (Gakkumdu) untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun tanpa memandang kedudukan apa pun. Termasuk penyalahgunaan sosialisasi mempengaruhi pemilih untuk tidak memilih Paslon tunggal yang bertentangan dengan nilai etika dan moralitas serta perbuatan tercela seperti penyuapan atau money politic.
Kesimpulan, bahwa Pemda Banyumas tidak cukup dengan menerbitkan Surat Edaran No.400.2/4/2024/2024 tertanggal 7 November oleh PJ. Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar Tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai entitas dari Pemerintahan Desa. Dihimbau pula untuk memastikan agar netralitas terjaga dalam penyelenggaraan Pilkada, Pemda Banyumas menuju Pilkada yang bermartabat, seluruh lapisan warga Banyumas di mana ada Kepala Desa dan aparatumya yang memiliki hak suara diajak untuk turut serta aktif mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada.
Seharusnya Pemda memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. Dengan upaya yang koordinatif Pemda dapat menjadi penggerak utama dalam mendukung Pilkada yang bermartabat sehingga Pilkada 27 November 2024 dapat berjalan denganj ujur dan adil. [T]
MUSIK tradisional Opera Beijing "Gong dan Drum Tradisional Hakka" membuat penonton terkesima dengan perpaduan luar biasa antara kekuatan ritme yang menggelegar, sinkronisasi koreo...
SAAT matahari mulai menuju satu garis lurus di atas kepala, derau ritmis mengisi ruang di bawah atap Bale Daja rumahku di Kelurahan Beng, Gianyar, Bali. Di tengah orkestrasi aroma...
TIGAminggu lalu saya mendengarkan tunangan saya diwawancarai. Kalimat itu terdengar aneh. Biasanya sayalah yang mewawancarai orang. Sejak menjadi wartawan, entah sudah berapa ratu...
KESERIUSAN Wikan Satya terhadap musik rupanya tidak berhenti pada “Anacaraka”. Setelah karya itu mendapat banyak sorotan sebagai lagu anak-anak yang mengangkat Bahasa dan Aksara B...
JUNI adalah Bulan Bung Karno. Pada 1 Juni 1945, hari ketiga sidang BPUPKI, Bung Karno mendapat kesempatan ketiga setelah Muhamad Yamin dan Soepomo menyampaikan pidatonya. Hari lah...
“BECEK lagi, becek lagi,” keluh istri saya setiap kali menghadiri hajatan di kampung—entah pernikahan, tujuh bulanan, kematian, sedekah bumi, khitanan, maupun perayaan hari raya....
Penjor yang Menjulang dan Pertanyaan yang Menggantung
Setiap Hari Galungan, Bali berubah menjadi lautan penjor. Di depan rumah-rumah, di sepanjang jalan desa, hingga di pusat-p...
MENJELANG pembukaan Pesta Kesenian Bali 2026, perhatian publik justru tidak tertuju pada tarian, tabuh-tabuh baru, atau tema yang diusung tahun ini. Yang ramai diperbincangkan han...
INI adalah pertunjukan seni panggung. Namun, stage proscenium itu dimeriahkan dengan foto-foto indah dan bersejarah. Bidikan aktivitas budaya, bangunan bersejarah dan hasil keraji...
BEBERAPA waktu lalu saya sengaja mampir ke sebuah toko buku di Malang yang pernah menjadi tempat favorit saya semasa mahasiswa. Dulu, toko buku itu selalu hidup. Lorong-lorongnya...