SEBANYAK 103 warga negara asing (WNA) ditangkap Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama tim gabungan di sebuah villa di Kabupaten Tabanan, Bali 26 Juni 2024. Mereka diduga melakukan penipuan dan kejahatan siber.
Sebelumnya, seorang bule asal Inggris merampas truk dari seorang sopir di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali pada 9 Juni 2024. Bule yang diduga mabuk itu membawa kabur truk hingga menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Jauh sebelumnya, pada tanggal 1 Mei 2022 seorang WNA asal Rusia berpose telanjang di pohon yang dikeramatkan di Tabanan, Bali. Bukan hanya itu, sederet kasus bule telanjang bulat di Bali kembali terjadi.
Tidak sekadar tindak asusila yang dilakukan bule di Bali. Perilaku brutal juga ditunjukkan. Dua orang wisatawan asal Amerika melakukan pemukulan terhadap pecalang (perangkat keamanan adat) di Seminyak, Badung. Ada pula bule yang menantang duel pecalang saat prosesi Melasti di Pecatu, Badung.
Ulah bule di Bali belakangan makin membuat masyarakat geram. Ada bule yang bukan hanya pelesiran di Pulau Dewata, namun mereka juga melakukan praktik bisnis ilegal. Modusnya pun macam-macam; mulai dari rental kendaraan, fotografer, menjadi instruktur selancar, hingga menjadi pengedar narkotika.
Bahkan ada kasus yang menggelikan sekaligus menjengkelkan. Beberapa wisatawan asing mengajukan petisi masalah kokok ayam di Jimbaran. Hanya dengan alasan terganggu oleh suara kokok ayam, para bule itu mengajukan petisi kepada Satuan Ketenteraman dan Ketertiban Kuta Selatan.
Perilaku bule membawa implikasi dalam sektor pariwisata. Bule berulah, pariwisata Bali kena getah. Pemberitaan tentang ulah para turis asing di Bali mendapat sorotan dari berbagai media internasional. Citra pariwisata Indonesia, khususnya Bali menjadi tercoreng.
Mengapa ?
Banyak pihak yang tak habis pikir mengapa wisatawan asing berulah di Bali. Padahal selama ini Bali dikenal sebagai destinasi yang populer di dunia. Bali juga dianggap sebagai destinasi wisata dunia yang dianggap unik, sakral, dan penuh misteri.
Keleluasaan wisatawan untuk berbuat apa pun di Bali tidak terlepas dari karakteristik masyarakat Bali yang permisif terhadap para pendatang, termasuk wisatawan. Permisivitas tentu hal yang positif dalam bisnis pariwisata. Tidak heran jika sikap masyarakat Bali yang seperti ini membuat wisatawan betah tinggal di Bali.
Masyarakat Bali selalu berprasangka positif kepada turis, baik domestik maupun mancanegara. Para wisatawan diposisikan sebagai tamiu atau tamu yang patut untuk dihormati. Sayangnya, prasangka positif ini justru kerap dimaknai wisatawan sebagai boleh melakukan apa saja di Bali.
Perilaku bule yang tidak sesuai dengan norma, adat, dan tradisi selama di Bali juga dapat disebabkan oleh predisposisi yang keliru. Wisatawan berpandangan bahwa Bali merupakan destinasi wisata yang bebas, surganya dunia. Predisposisi ini berkaca dari begitu bebasnya wisatawan untuk bertelanjang di sepanjang pantai di Bali.
Ada pula yang beranggapan bahwa bule yang berulah di Bali lantaran kurang memperoleh informasi tentang norma, adat, dan tradisi di Bali. Anggapan ini sesungguhnya kurang tepat. Mengingat setiap wisatawan yang akan berkunjung ke suatu destinasi pasti akan mencari informasi segala hal terkait destinasi itu. Informasi tentang destinasi sangat mudah diakses di internet.
Lemahnya pengawasan terhadap wisatawan juga menjadi salah satu faktor mengapa bule banyak yang melakukan tindakan menyimpang. Begitu banyak objek dan daya tarik wisata di Bali. Perangkat dinas dan adat tidak dapat secara maksimal mengawasi perilaku wisatawan. Keterbatasan sumber daya manusia dan sumber dana boleh jadi menghambat pengawasan bagi para bule itu.
Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali juga menjadi pemicu perilaku menyimpang para bule. Celakanya, kualitas wisatawan yang datang tidak semuanya baik. Wisatawan yang sering berulah adalah bule yang tidak berkualitas secara ekonomis dan moralitasnya. Sedangkan para turis yang berkualitas tidak pernah berulah negatif selama di Bali.
Antisipasi
Sejatinya, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah bule berulah; baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Bali. Antisipasi memang perlu segera dilakukan, agar tidak menimbulkan getah pada pariwisata Bali. Pemberitaan negatif tentang ulah bule ini berdampak pada citra pariwisata Indonesia di pasar wisata dunia.
Pemerintah Provinsi Bali misalnya, telah membuat kebijakan pungutan kepada wisatawan asing sebesar 150 ribu rupiah. Pungutan itu bertujuan untuk program-program pelestarian lingkungan alam dan budaya serta perbaikan sarana dan pelayanan kepada wisatawan. Pungutan itu memberi jaminan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama di Bali. Meski begitu, bukan berarti dengan membayar pungutan itu wisatawan bebas berulah apa saja.
Pemerintah daerah, dinas pariwisata, dan kantor imigrasi Bali juga tidak kurang upaya. Mereka membuat panduan Do’s and Don’ts, berisi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan selama di Bali. Panduan itu dibagikan di bandara maupun objek wisata.
Upaya antisipasi itu sebenarnya sudah cukup baik. Meski demikian, masih saja ada bule yang berulah. Perlu upaya lain untuk sosialisasi dan edukasi Do’s and Don’ts dengan menjemput bola ke negara-negara potensial penyumbang bule yang sering berulah. Bisa pula bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk menyampaikan panduan itu di atas pesawat sebelum mendarat di Bali.
Bali juga dijadikan percontohan polisi pariwisata oleh Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia. Diharapkan ada penguatan keamanan Bali melalui polisi pariwisata. Artinya, kehadiran polisi pariwisata itu nantinya dapat mengantisipasi ulah bule di Bali.
Upaya represif pun telah dilakukan terhadap bule yang berulah. Bagi yang melanggar tindak pidana, proses hukum lewat pengadilan dilakukan. Pemerintah pun telah melakukan deportasi terhadap ratusan bule yang bermasalah.
Menilik antisipasi yang dilakukan berbagai pihak terhadap keamanan pariwisata Bali, semestinya kasus bule yang berulah tidak terjadi lagi. Bagaimana pun, Bali adalah barometer pariwisata Tanah Air yang perlu dijaga keamanannya. Getah yang menciprat di Bali akan mencoreng wajah Indonesia.
Jika semua upaya ansipasi itu tetap saja membuat wisatawan berulah di Bali, maka seluruh stakeholder pariwisata dan masyarakat Bali perlu merenung. Barangkali semua patut mulat sarira. Atau langkah niskala (transendental) harus dilakukan untuk membersihkan getah pariwisata itu. Mengapa tidak? [T]
SINGARAJA – TATKALA.CO | Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna serta Ketu...
DRAMA gong ternyata masih memiliki tempat di hati masyarakat Bali. Hal itu terlihat saat Sanggar Seni Nong Nong Kling dari Kabupaten Buleleng tampil dalam ajang Pesta Kesenian Bal...
SINGARAJA – TATKALA.CO | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendukung terselenggaranya Singaraja Literary Festival (SLF) ke-4 tahun 2026 yang diadakan di kawasan Gedong Kirtya, Sin...
PETANI garam dan musim panas ibarat dua sejoli yang saling merindukan. Setelah berbulan-bulan berpisah oleh hujan, mendung, dan gelombang yang murung, keduanya kembali bertemu ket...
“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya.
Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru saja pulang kerja mendapat pesan Instagram dari t...
PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita?
Sungguh menarik mengamati bagai...
TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih dalam, bagaimana seorang penuli...
LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan seni karawitan Bali. Ajang ini tidak ha...
BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade) Busana Adat pada Pesta Kesenian Bal...
Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman
TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan hari tersebut sebagai In...