PERATURAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 959) tidak berlaku lagi dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Itu artinya ekstra kepramukaan tidak lagi menjadi ekstrakuriluler wajib yang harus diikuti oleh siswa tetapi menjadi ekstrakurikuler pilihan. Siswa yang tidak berminat mengkuti ekstrakurikuler kepramukaan diberikan memilih ekstrakurikuler yang lain.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah program kegiatan yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh peserta didik yang berada di luar kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) dengan tujuan untuk membantu dalam hal mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh peserta didik, baik itu yang berkaitan dengan pengaplikasian ilmu pengetahuan yang telah diperolehnya maupun dalam arti khusus untuk membantu peserta didik dalam hal mengembangkan apa yang menjadi potensi dan bakat dalam dirinya dengan melalui kegiatan-kegiatan wajib maupun pilihan.
Selama ini, keparamukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa. Pada pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 dinyatakan bahwa (1) Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Model meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. (2) Model Blok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. (3) Model Aktualisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari didalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. (4) Model Reguler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.
Ekstrakurikulum pada prinsipnya bertujuan untuk mengembangkan bakat dan minat siswa. Memang seharusnya kegiatan ekstrakurikuler dirancang sebagai kegiatan yang tidak bersifat wajib. Setiap siswa memiliki minat bakat yang berbeda. Siswa memang seharusnya diberikan mengembangkan minat dan bakat sesuai dengan keinginan setiap siswa. Ekstra kepramukaan memang dapat melatih kedisiplinan dan kemandirian siswa Anam (2020) menyebutkan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan dapat berfungsi untuk:
1. Melatih Siswa untuk Mandiri
Dengan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pramuka, maka siswa akan dilatih berbagai aktivitas di luar ruangan sehingga secara tidak langsung membentuk sifat kemandiriannya.
2. Melatih Kedisiplinan
Tidak dapat dipungkiri jika kegiatan pramuka memang dapat melatih kedisiplinan siswa. Hal ini didukung dengan jadwal dan peraturan pada setiap kegiatan kepramukaan yang sangat ketat sehingga tiap siswa harus mampu mematuhi jadwal dan peraturan tersebut.
3. Membangun Karakter Gotong Royong
Prinsip gotong royong dan gemar membantu adalah dua manfaat yang bisa dirasakan oleh para siswa saat mengikuti kegiatan pramuka. Hampir di setiap kegiatannya, setiap siswa harus bekerja sama untuk menyelesaikan tugas-tugasnya bersama anggota yang lain.
4. Meningkatkan Kepedulian
Rasa kepedulian terhadap manusia dan alam akan tumbuh secara alami ketika kegiatan pramuka. Apalagi kebanyakan kegiatan pramuka juga dilaksanakan di tengah-tengah alam yang membuat mereka mau tidak mau harus bersikap saling peduli satu sama lain.
5. Melatih Kepemimpinan
Kegiatan pramuka yang diikuti dengan niat dan kesungguhan hati tentu dapat melatih jiwa kepemimpinan siswa. Oleh karena itu, pada setiap kegiatan, siswa diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin dalam regunya. Hal inilah yang secara tidak langsung membentuk karakter seorang pemimpin dalam dirinya.
Keputusan yang diambil oleh Kementerian yang tidak lagi menjadikan kegiatan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib merupakan keputusan yang tepat. Hal ini didasari oleh minat dan bakat yang dimiliki siswa itu berbeda. Mungkin saja selama kepramukaan dijadikan ekstrakurikuler wajib, beberapa siswa tidak berminat mengikuti kegiatan tersebut. Siswa mengikuti kegiatan tersebut karena siswa diwajibkan untuk mengikutinya. Beri pilihan kepada siswa untuk mengembangkan bakat dan minatnya sesuai dengan keinginan siswa. Yang terpenting, dalam kegiatan ekstrakurikuler siswa dilatih kemandirian, kedisiplinan, kegotongroyongan, kepedulian, dan kepemimpinan. [T]
SINGARAJA – TATKALA.CO | Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna serta Ketu...
DRAMA gong ternyata masih memiliki tempat di hati masyarakat Bali. Hal itu terlihat saat Sanggar Seni Nong Nong Kling dari Kabupaten Buleleng tampil dalam ajang Pesta Kesenian Bal...
SINGARAJA – TATKALA.CO | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendukung terselenggaranya Singaraja Literary Festival (SLF) ke-4 tahun 2026 yang diadakan di kawasan Gedong Kirtya, Sin...
PETANI garam dan musim panas ibarat dua sejoli yang saling merindukan. Setelah berbulan-bulan berpisah oleh hujan, mendung, dan gelombang yang murung, keduanya kembali bertemu ket...
“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya.
Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru saja pulang kerja mendapat pesan Instagram dari t...
PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita?
Sungguh menarik mengamati bagai...
TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih dalam, bagaimana seorang penuli...
LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan seni karawitan Bali. Ajang ini tidak ha...
BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade) Busana Adat pada Pesta Kesenian Bal...
Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman
TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan hari tersebut sebagai In...