Papuk, Cucu dan Puisi
Cerpen: DG Kumarsana Di negeri ini apa saja bisa terjadi/Untuk mendapatkan keadilan kalau perlu membeli/Yang hitam bisa menjadi putih, yang putihpun begitu/Terhadap yang benar saja...
PERATURAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 959) tidak berlaku lagi dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Itu artinya ekstra kepramukaan tidak lagi menjadi ekstrakuriluler wajib yang harus diikuti oleh siswa tetapi menjadi ekstrakurikuler pilihan. Siswa yang tidak berminat mengkuti ekstrakurikuler kepramukaan diberikan memilih ekstrakurikuler yang lain.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah program kegiatan yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh peserta didik yang berada di luar kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) dengan tujuan untuk membantu dalam hal mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh peserta didik, baik itu yang berkaitan dengan pengaplikasian ilmu pengetahuan yang telah diperolehnya maupun dalam arti khusus untuk membantu peserta didik dalam hal mengembangkan apa yang menjadi potensi dan bakat dalam dirinya dengan melalui kegiatan-kegiatan wajib maupun pilihan.
Selama ini, keparamukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa. Pada pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 dinyatakan bahwa (1) Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Model meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. (2) Model Blok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. (3) Model Aktualisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari didalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. (4) Model Reguler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.
Ekstrakurikulum pada prinsipnya bertujuan untuk mengembangkan bakat dan minat siswa. Memang seharusnya kegiatan ekstrakurikuler dirancang sebagai kegiatan yang tidak bersifat wajib. Setiap siswa memiliki minat bakat yang berbeda. Siswa memang seharusnya diberikan mengembangkan minat dan bakat sesuai dengan keinginan setiap siswa. Ekstra kepramukaan memang dapat melatih kedisiplinan dan kemandirian siswa Anam (2020) menyebutkan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan dapat berfungsi untuk:
1. Melatih Siswa untuk Mandiri
Dengan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pramuka, maka siswa akan dilatih berbagai aktivitas di luar ruangan sehingga secara tidak langsung membentuk sifat kemandiriannya.
2. Melatih Kedisiplinan
Tidak dapat dipungkiri jika kegiatan pramuka memang dapat melatih kedisiplinan siswa. Hal ini didukung dengan jadwal dan peraturan pada setiap kegiatan kepramukaan yang sangat ketat sehingga tiap siswa harus mampu mematuhi jadwal dan peraturan tersebut.
3. Membangun Karakter Gotong Royong
Prinsip gotong royong dan gemar membantu adalah dua manfaat yang bisa dirasakan oleh para siswa saat mengikuti kegiatan pramuka. Hampir di setiap kegiatannya, setiap siswa harus bekerja sama untuk menyelesaikan tugas-tugasnya bersama anggota yang lain.
4. Meningkatkan Kepedulian
Rasa kepedulian terhadap manusia dan alam akan tumbuh secara alami ketika kegiatan pramuka. Apalagi kebanyakan kegiatan pramuka juga dilaksanakan di tengah-tengah alam yang membuat mereka mau tidak mau harus bersikap saling peduli satu sama lain.
5. Melatih Kepemimpinan
Kegiatan pramuka yang diikuti dengan niat dan kesungguhan hati tentu dapat melatih jiwa kepemimpinan siswa. Oleh karena itu, pada setiap kegiatan, siswa diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin dalam regunya. Hal inilah yang secara tidak langsung membentuk karakter seorang pemimpin dalam dirinya.
Keputusan yang diambil oleh Kementerian yang tidak lagi menjadikan kegiatan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib merupakan keputusan yang tepat. Hal ini didasari oleh minat dan bakat yang dimiliki siswa itu berbeda. Mungkin saja selama kepramukaan dijadikan ekstrakurikuler wajib, beberapa siswa tidak berminat mengikuti kegiatan tersebut. Siswa mengikuti kegiatan tersebut karena siswa diwajibkan untuk mengikutinya. Beri pilihan kepada siswa untuk mengembangkan bakat dan minatnya sesuai dengan keinginan siswa. Yang terpenting, dalam kegiatan ekstrakurikuler siswa dilatih kemandirian, kedisiplinan, kegotongroyongan, kepedulian, dan kepemimpinan. [T]
Baca artikel lain dari penulis SUAR ADNYANA
Cerpen: DG Kumarsana Di negeri ini apa saja bisa terjadi/Untuk mendapatkan keadilan kalau perlu membeli/Yang hitam bisa menjadi putih, yang putihpun begitu/Terhadap yang benar saja...
BERCERITA Aku menemukan ibuku di masa lalu Yang memaksaku menjadi ayah masa lalu Aku teringat cerita ibuku masa SMA saat aku masih di dalam rahim Ibu berkata...
PADA akhir hidup seorang manusia, dunia tidak mengenal orang yang setengah-setengah. Hitam ya hitam, putih ya putih. Pahlawan atau Penjahat. Tidak ada yang mengenal si abu-abu. Bai...
PINTU besi itu terlihat mencolok. Pintu besi berkarat itu benar-benar menonjol. Saat memasuki galeri pameran Bentara Budaya Bali, pintu besi itu langsung menarik perhatian. Sepinta...
SALAH satu gitaris terbaik Indonesia bahkan dunia, Wayan Balawan, akan hadir dan konser di Kupang Agustus nanti. Wayan Balawan, master tapping asal Bali, akan didampingi drummer da...
HAJATAN besar sejarah pemilu di Indonesia telah dimulai Rabu, 9 Desember 2015. Ada sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota se-Nusantara waktu itu yang melaksanakan pilkada serenta...
BERANGGAPAN bahwa kampus adalah sebuah lembaga independen yang tidak boleh memihak kekuatan politik memang adalah sebuah kebenaran. Namun, bukan berarti tidak ambil bagian dalam pr...
(Tulisan ini dibuat dalam rangka menyongsong Serasehan Drama Gong yang rencananya digelar di Denpasar, 6 Agustus 2016) DI Bali, sebelum lahirnya institusi pendidikan seni dan Pesta...
ISU kesetaraan gender masih menjadi topik relevan yang dibahas melalui media verbal maupun non verbal. Tak terkecuali melalui medium seni rupa. Topik soal gender yang seolah ingin...
Judul Buku: Istana Para Kuli # Penulis: Yahya Umar # Penerbit: Salsabila – Pustaka Al-Kautsar Grup # Tebal: 229 halaman # ISBN: 978-602-1695-36-4 MADURA memiliki bentangan tanah ta...