Papuk, Cucu dan Puisi
Cerpen: DG Kumarsana Di negeri ini apa saja bisa terjadi/Untuk mendapatkan keadilan kalau perlu membeli/Yang hitam bisa menjadi putih, yang putihpun begitu/Terhadap yang benar saja...
KEBERADAAN makhluk tidak bisa lepas dari mala atau menjadi penyebab adanya mala. Mala tidak selalu ngaletehin. Tempat yang tepat untuk mala menyebabkan mala tidak ngaletehin. Bayi lahir mabekel mala yang tumbuh, melekat, dan melekati tubuhnya. Mala yang melekati tubuh adalah yèh nyom (air ketuban), getih (darah), dan lamas (lendir).
Mala yang melekat pada tubuh adalah plasenta. Sementara mala yang tumbuh pada tubuh adalah rambut, dan geligi di kemudian hari. Agar tubuh yang mabekel mala menjadi nirmala ditempuh dengan dilepas pada saat yang tepat, terlepas pada saat yang tepat, dan dilepaskan pada saat yang tepat. Yèh nyom, getih, dan lamas dilepas dengan cara memandikan bayi. Tali plasenta terlepas tiga sampai tujuh hari setelah bayi lahir.
Lebih dari tujuh hari tali plasenta masih melekat di pusar bayi dianggap bayi terlalu lama membawa mala. Beragam upaya dilakukan agar tali plasenta segera terlepas dari pusar bayi seperti dengan mengoleskan obat medis, sarang laba-laba, dan abu kelopak bunga kelapa (kloping) di pangkal tali plasenta bayi. Sementara mala yang tumbuh berupa rambut dilepaskan dengan cara makuris (digundul) setelah bayi natab banten oton untuk kali pertama pada umur 210 hari.
Lepas dari mala yèh nyom, getih, lamas, tali plasenta, dan rambut, bayi mendapatkan mala baru dengan tumbuhnya geligi bayi. Walaupun mendapatkan mala baru, kanak-kanak yang belum tanggal geligi dianggap sebagai usia taksu kanak-kanak, diterima segala kelakuannya, sekalipun menyimpang. Tanggal geligi kanak-kanak usia enam sampai tujuh tahun sebagai akhir penerimaan usia taksu, sudah layak menerima sanksi atas penyimpangan yang dilakukannya.
Tanggal geligi adalah tanggal usia taksu, akan tetapi tidak tanggal mala atas geliginya. Tanggal mala setelah menginjak usia remaja jika sudah diupacarai dalam ritual matatah (mapandes). Sudah meninggal sekalipun, belum juga mendapatkan ritual matatah (mapandes), mala geligi masih melekat.
Bagian dari tubuh manusia dan sesuatu yang dilekatkan pada tubuh manusia akan menjadi mala jika terlepas dari tubuh manusia. Seseorang yang sedang majajaitan pantang menyelipkan pisau atau semat (biting) di rambutnya, pantang menggigit semat sekalipun untuk mengecilkan ukuran atau mematahkan semat atau untuk tujuan lainnya, karena ketombe atau air liur yang melekat pada pisau atau biting adalah mala, dan mala bukan bagian persembahan.
Rambut yang terlepas adalah mala juga. Menghindarkan diri menjatuhkan mala di areal yang disucikan, laki-laki menutup kepalanya dengan destar dan perempuan menyanggulkan rambutnya dan atau melingkarkan secarik kain putih mengikat rambutnya. Borèh atau lulur semacam borèh beras kencur untuk menghangatkan tubuh yang meriang menjadi mala ketika terlepas di areal yang disucikan.
Borèh miyik tidak termasuk mala, sekalipun dioleskan pada tubuh pemuka desa dan penari untuk kepentingan ritual. Krama desa telulikur di Desa Adat Basangalas, Abang Karangasem, sebelum memulai pasangkepan desa, penari rejang dewa, dan penari rejang kapwak mesti diolesi borèh miyik sebagai kelengkapan rias menari.
Keringat yang berjatuhan ketika pamedek mundut pralinggan Beliau manda (mabyasa), tidak pernah dianggap menjadi bagian mala. Demikian juga air mata yang berjatuhan ketika keharuan tidak tuntas diekspresikan dalam pertemuan dengan Beliau di areal pura atau atau ketika mundut pralinggan
Beliau beranjangsana di luar areal pura, tidak juga dianggap sebagai mala yang ngaletehin areal atau pralinggan Beliau yang disucikan. Ini menjadi pengecualian seperti buah rambutan dengan “bulu lebat” yang tidak mesti dipangkas seperti duri buah durian. Selalu ada pengecualian dalam setiap kaidah.

Pusuh (bunga jantung pisang) bukan mala, menyebabkan mala ketika masih ngatut (melekat) pada tandan buah pisang | Foto: Komang Berata
Tumbuh-tumbuhan juga membawa mala. Sepanjang tepi janur yang biasanya melekat serbuk halus di seberang lidi adalah mala. Sebelum soha (tuèsa, tuasa) dibentuk jajaitan, tepi janur itu disingkirkan dengan cara soha (diiris).
Buah lokal seperti pisang, mangga, wani (mangga putih), jerungga atau jeruti (jeruk bali), dan durian juga membawa mala maka mesti dicuci bersih dan mategesin (dipotong bagian ujung buah) sebelum tandinga (dirangkai), sementara buah seperti manggis, rambutan, sumaga, salak, apel, dan anggur cukup dicuci bersih dan tidak mategesin, dianggap tidak membawa mala. Buah mategesin adalah cara mudah membedakan buah sudah menjadi lungsuran dan buah masih sukla. Adakah yang tidak negesin buah sebelum tandinga, cukup mencuci bersih saja?
Pusuh (bunga jantung pisang) bukan mala, menyebabkan mala ketika masih ngatut (melekat) pada tandan buah pisang, hanya mala untuk buah pisang yang setandan itu. Tetua kami mewanti-wanti agar kami selalu musuhin (menyingkirkan bunga jantung pisang dari tandannya) begitu sudah saatnya kami pusuhin, selambat-lambatnya sesaat sebelum buah pisang dipanen.
Sangat dihindari memanen buah pisang ketika bunga jantung pisang masih ngatut pada tandannya. Pusuh sangat nikmat dibuat sayur disantan atau diurap, dan tidak menyebabkan mala bagi yang menikmatinya.
Tubuh manusia dan bagian tumbuh-tumbuhan yang tumbuh sempurna dianggap membawa mala maka mesti ada yang dibuang agar nirmala. Tidak demikian dengan hewan yang biasa dijadikan daging untuk melengkapi upakara. Tubuh hewan yang tumbuh dengan sempurna dan tubuh hewan yang masih utuhlah yang nirmala, sementara tubuh hewan yang tidak tumbuh sempurna atau ada yang dikurangi adalah mala.
Ayam sangkur (tanpa daging ekor/kibul) tidak diperkenankan dijadikan daging untuk melengkapi upakara. Ayam sangkur soyok (daging ekor tidak tumbuh sempurna) pun tidak diperkenankan menjadi bagian upakara.
Demikian juga ayam masatsat (jengger dipotong), dan hal ini memberikan ruang ketika belum mengikhlaskan ayamnya disembelih sekalipun untuk banten, jengger ayamnya digigit putus. Carikan tidak layak menjadi bagian sajian. [T]
Cerpen: DG Kumarsana Di negeri ini apa saja bisa terjadi/Untuk mendapatkan keadilan kalau perlu membeli/Yang hitam bisa menjadi putih, yang putihpun begitu/Terhadap yang benar saja...
BERCERITA Aku menemukan ibuku di masa lalu Yang memaksaku menjadi ayah masa lalu Aku teringat cerita ibuku masa SMA saat aku masih di dalam rahim Ibu berkata...
PADA akhir hidup seorang manusia, dunia tidak mengenal orang yang setengah-setengah. Hitam ya hitam, putih ya putih. Pahlawan atau Penjahat. Tidak ada yang mengenal si abu-abu. Bai...
PINTU besi itu terlihat mencolok. Pintu besi berkarat itu benar-benar menonjol. Saat memasuki galeri pameran Bentara Budaya Bali, pintu besi itu langsung menarik perhatian. Sepinta...
SALAH satu gitaris terbaik Indonesia bahkan dunia, Wayan Balawan, akan hadir dan konser di Kupang Agustus nanti. Wayan Balawan, master tapping asal Bali, akan didampingi drummer da...
HAJATAN besar sejarah pemilu di Indonesia telah dimulai Rabu, 9 Desember 2015. Ada sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota se-Nusantara waktu itu yang melaksanakan pilkada serenta...
BERANGGAPAN bahwa kampus adalah sebuah lembaga independen yang tidak boleh memihak kekuatan politik memang adalah sebuah kebenaran. Namun, bukan berarti tidak ambil bagian dalam pr...
(Tulisan ini dibuat dalam rangka menyongsong Serasehan Drama Gong yang rencananya digelar di Denpasar, 6 Agustus 2016) DI Bali, sebelum lahirnya institusi pendidikan seni dan Pesta...
ISU kesetaraan gender masih menjadi topik relevan yang dibahas melalui media verbal maupun non verbal. Tak terkecuali melalui medium seni rupa. Topik soal gender yang seolah ingin...
Judul Buku: Istana Para Kuli # Penulis: Yahya Umar # Penerbit: Salsabila – Pustaka Al-Kautsar Grup # Tebal: 229 halaman # ISBN: 978-602-1695-36-4 MADURA memiliki bentangan tanah ta...