PERUBAHAN SMA Bali Mandara menjadi sekolah reguler yang disamakan statusnya dengan SMA lain masih menyisakan permasalahan bagi beberapa orang. Isu-isu ini terus dihembuskan dan momennya jelang tahun politik 2024.
Kalau kita merunut mengapa SMA Bali Mandara didirikan, tujuan utamanya untuk memberikan pendidikan bagi siswa yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu. Siswa diasraman. Biaya pendidikan, biaya makan, keperluan pakaian dibiayai oleh pemerintah. Ini merupakan bentuk ekslusivitas pendidikan.
Jika alasan pendirian SMA Bali Mandara memberikan kesempatan kepada siswa yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan, mengapa pemerintah kala itu, tidak memberikan perlakukan yang sama kepada siswa yang kurang mampu namun menempuh pembelajaran di SMA regular. Untuk memberikan pendidikan bagi siswa yang berlatar ekonomi kurang, tidak harus membentuk SMA Ekslusif. Ini merupakan bentuk diskriminasi dalam pendidikan.
Pemerintah Provinsi Bali kala itu, terlalu ambisi membangun SMA Bali Mandira. Kalau mau disurvei ke desa-desa yang terpencil di Bali masih banyak sekolah baik dari tingkat sekolah dasar dan menengah memerlukan perhatian Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana.
Apakah sudah semua SMP dan SMA dalam belajar bahasa (Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Bali) memiliki laboratorium bahasa? Apakah setiap ruang sekolah sudah dilengkapi dengan AC atau kipas angin? Sekolah yang ada di kota saja belum semua dilengkapi sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai. Janganlah mengekslusifkan satu sekolah sedangkan sekolah lain sarana dan prasarananya belum memadai.
Siswa yang memiliki latar belakang ekonomi kurang dapat bersekolah di sekolah regular. Pemerintah hendaknya memberikan kemudahan dan bahkan memberikan beasiswa kepada siswa tersebut. Apalagi dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka, sekolah diwajibkan untuk menerapkan pendidikan inklusi. Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya dan lain sebagainya.
Pola pikir ini selanjutnya berkembang dengan proses masuknya konsep tersebut dalam kurikulum di satuan pendidikan sehingga pendidikan inklusif menjadi sebuah sistem layanan pendidikan yang memberi kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersamasama dengan peserta didik pada umumnya.
Pendidikan inklusi mensyaratkan keterampilan guru dalam menangani siswa yang memiliki kondisi yang berbeda. Apakah semua guru sudah memiliki metode yang tepat dalam menangani anak yang hiperkatif atau mengalami keterbelakangan mental? Janganlah mengekslusifkan satu sekolah. Ada yang lebih urgen direalisasikan.
Guru-guru di sekolah regular belum memiliki keterampilan yang memadai dalam menangani anak yang berkebutuhan khusus (ABK). Setiap sekolah hendaknya ada guru yang ahli menangani ABK. Memberikan pelatihan bagi guru untuk menangani ABK sangat mendesak. Idealnya satu kelas didampingi oleh dua guru seperti sekolah-sekolah internasional.
Adanya dua guru yang mendampingi anak ketika pembelajaran, ABK akan tertangani dengan baik. Mampukah pemerintah mengangkat guru untuk melaksanakan pendidikan inklusi serta melaksanakan pembelajaran yang berdiferensiasi?
Inilah fenomena pendidikan yang dialami para guru di sekolah. Janganlah mengekslusifkan sekolah. Apalagi kengototan pengembalian status SMA Bali Mandara jelang tahun politik. Masyarakat akan berpikiran negatif. Sebagai orang akademisi berpikirlah secara jernih dalam menanggapi sebuah isu. Politik masuk sekolah akan menambah kekusutan permasalahan pendidikan kita. [T]
DERU puluhan sepeda motor bergema dari arah utara Kota Singaraja pada Senin, 29 Juni 2026. Satu per satu kendaraan itu bergerak perlahan melintasi Jalan Ngurah Rai menuju Gedung D...
Bali Kembali Diserang, Kali Ini Tanpa Ledakan
TANGGAL 12 Oktober 2002 menjadi salah satu hari paling kelam dalam sejarah Bali. Ledakan bom merenggut ratusan nyawa dan menggunca...
NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan usaha, hingga berbagai tr...
PEMBACA tak perlu mengukur jarak antara Plaju dan Hawkins, apalagi harus repot-repot mencari tahu apa yang hendak dihidangkan di sana, sebab keniscayaan yang akan pembaca dapati....
HAMPIR saja tim nasional sepak bola Republik Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 yang dihelat di tiga negara, Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Iya, hampir saja. Itu berarti b...
Ketika anak-anak itu bermain riang, ruang Gedung Mario berubah menjadi area interaktif, sangat dinamis dan terkesan lebih hidup. Langit-langit tinggi dan tiang-tiang bangunan ikut...
KEMBALINYA seni Arja di Banjar Bukit Buwung, Kesiman, tidak dapat dipahami semata sebagai upaya revitalisasi kesenian tradisional, melainkan sebagai proses pemulihan roh kebudayaa...
IRONI terbesar abad ke-21 mungkin bukan ketika mesin mulai mampu berbicara. Ironinya justru ketika mesin mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang telah lama berhenti diajukan m...
PADA tahun 1999 sampai 2005 saya sempat membantu Bre Redana, mengkurasi karya-karya seni rupa yang berdialog dengan cerpen. Waktu itu, Bre Redaktur Kompas Minggu.
Bagi saya, it...