Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar
10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi pada tulisan. Satu kolom pada...
BULELENG | TATKALA.CO – Sebanyak 604 lembar ijazah Sekolah dasar (SD) dimusnahkan dengan cara dibakar di areal kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Senin, 5 Desember 2022. Dari 604 ijazah yang dibakar itu sebanyak 44 ijazah adalah ijazah salah tulis.
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng Made Astika mengatakan lembar ijazah yang dimusnahkan itu merupakan blangko-blangko yang tidak terpakai, utamanya blanko saat proses kelulusan SD pada tahun ajaran 2021/2022.
Pemusanahan blanko Ijazah jenjang SD itu dilakukan secara simbolis di area parkir kantor Disdikpora Kabupaten Buleleng yang berjumlah 604 lembar.
Untuk tahun ajaran 2021/2022 Disdikpora Kabupaten Buleleng menerima 12.544 lembar ijazah dari Direktorat PSD Kemendikbudriset. Blanko ijazah itu kemudian didistribusikan untuk seluruh siswa SD Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dinyatakan lulus ujian sekolah, yakni sejumlah 11. 540 lembar.
Terjadi sejumlah kesalahan dalam pengisian data-data ijazah itu sehingga ada distribusi untuk penggantian blangko ijazah yang salah tulis sejumlah 44 lembar. Selain itu juga ada sisa blangko ijazah yang masih utuh, yakni berjumlah 560 lembar.
Sehingga, total blangko ijazah yang dimusnahkan baik yang dalam keadaan utuh maupun salah tulis sejumlah 604 lembar.
Setiap tahunnya Kemendikbudristek RI memang mengirimkan blangko ijazah lebih banyak dari jumlah siswa. Hal ini sebagai cadangan jika nantinya ada terjadi kesalahan dalam penulisan nama maupun penulisan nilai.
Sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud, pemusnahan ijazah harus dilakukan oleh Unsur Disdikpora Kabupaten Buleleng dan unsur kepolisian.
"Sesuai regulasi, blangko ijazah yang tidak terpakai dan ijazah yang mengalami salah tulis memang harus dimusnahkan," kata Astika. [T][Ado]
10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi pada tulisan. Satu kolom pada...
SEKAA Dramatari Arja Sudhamala ini baru pertamakali pentas di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB). Bahkan, sekaa kesenian tradisional Bali yang memadukan unsur drama, tari, dan nyanyi...
LAGU “A Salty Dog” oleh Procol Harum (1969), dengan lirik karya Keith Reid, adalah elegi tentang pelayaran terakhir, tentang manusia yang berangkat dengan keberanian, namun akhirn...
PESTA Kesenian Bali (PKB)ke-48 pada 2026 telah dibuka pada Sabtu, 13 Juni 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pembukaan tanpa kehadiran Presiden Prabowo Subianto sempat menimbu...
“Kalau mau menjadi penulis hebat, tulis yang unik dan autentik.” Kalimat itu meluncur dari mulut sastrawan Bali, Gde Aryantha Soethama, dalam acara ‘NGERUMPI’: Ngobrol Se...
MAMED Wedanta adalah salah satu pemuda paling jenaka yang pernah lahir di Jembrana. Melihat wajahnya saja orang sudah ingin tertawa. Apalagi ketika ia mulai berbicara dengan logat...
DARAH itu bukan milik kurban, melainkan milik kesabaran yang sudah lama membusuk di bawah tapel kayu pulai. Sejak kecil aku diajari bahwa Barong adalah pelindung, bukan pemangsa....
Yang Tua yang Tak Mau Purna Segara punya pantai sebagai batas gelombangSungai punya sempadan untuk batas aliranTetapi tidak bagi yang tua yang tak mau purnaMereka tak punya bat...
“Mari kawan bersama kita bekerja, bersihkan lingkungan….” ITU adalah penggalan tembang yang menjadi salah satu hal menarik dari pementasan kesenian janger tradisi d...