Razia Warung? Ah, Saya Selalu Sukses Puasa Dikurung Warung
SAYA geli membaca berita tentang razia warung saat Ramadhan. Razia yang katanya demi “mengamankan” masyarakat saat bulan puasa. Ini dilakukan setiap tahun. Ada apa dengan warung? A...
BULELENG | TATKALA.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng melalui Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda usulan Eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Selasa (8/11/2022)
Rapat yang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH digelar dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan keempat (4) atas Perda No 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Adapun Fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas kedua Ranperda Tersebut yakni, gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo.
Pandangan umum dari gabungan Fraksi PDIP, Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo itu dibacakan oleh Luh Sri Seniwi.
Luh Seniwi menyampaikan bahwa gabungan Fraksi tersebut sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan kedua Ranperda tersebut ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Lalu gabungan fraksi itu menyampaikan usulan yang dapat dijadikan pertimbangan yakni terkait dengan upaya pencapaian Indikator Makro seperti tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, Laju Pertumbuhan Ekonomi, IPM, Inflasi dan Gini Rasio, kiranya perlu penjelasan yang lebih tajam, serta kebijakan penganggaran agar konsisten mengarah pada program/kegiatan yang mendukung 8 (delapan) Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng.
Selain itu, Pemerintah Daerah agar memfokuskan pencapaian target pelayanan publik, pengalokasian anggaran agar diarahkan untuk program/kegiatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas yang berorientasi pemenuhan kebutuhan Urusan Pemerintah Wajib terkait dengan Pelayanan Dasar Publik serta pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selanjutnya pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Gede Wandira Adi, ST juga menyampaikan sepakat terhadap dua Ranperda tersebut dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Golkar juga menyampaikan berbagai usulan dan saran diantaranya terkait dengan rekrutmen tenaga PPPK, khususnya formasi guru tahap terakhir masih terjadi polemik, dimana banyak formasi yang disiapkan pada sekolah yang notabene sudah berkecukupan terhadap PNS maupun PPPK untuk dapat dijadikan pertimbangan.
Senada dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Nasdem dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh Nyoman Meliun juga menyatakan sepakat untuk mendorong dan melanjutkan kedua Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda).
Fraksi Partai Nasdem juga menyampaikan berbagai usulan diantaranya terkait dengan persoalan akses pelayanan publik di masyarakat khususnya akses jalan raya dan jembatan beberapa daerah di kecamatan dan desa di buleleng yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Fraksi Partai Hanura pada pandangan umumnya yang disampaikan oleh Wayan Teren terhadap kedua usulan kedua Ranperda tersebut juga menyampaikan sepakat untuk segera ditindaklanjuti hingga ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Partai Hanura menyampaikan pertimbangan khusus terkait dengan Ranperda Perubahan keempat (4) atas Perda No 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Terkait ranperda itu, Fraksi Partai Hanura setuju penataan kembali perangkat daerah yang efektif, efisien, dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah yang ada untuk itu perlu penggabungan, pemisahan, penyesuaian nomenklatur sesuai urusan yang diemban. perangkat daerah yang berperan kecil atau yang memberikan kontribusi kepada daerah sangat minim untuk digabung pada perangkat daerah yang memiliki urusan yang paling mendekati sehingga menuju kepada perangkat yang minim struktur dan kaya fungsi sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi.
Selanjutnya mengenai badan penelitian, pengembangan dan inovasi daerah dirubah menjadi badan riset inovasi daerah (brida) dapat kami setujui agar lembaga tersebut sesuai dengan badan yan ada dipusat maupun yang ada di provinsi dengan harapan nantinya lembaga tersebut dapat berfungsi dengan lebih efektif dan maksimal.
Terhadap berbagai masukan, usulan, pertanyaan, dan saran-saran dari para Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Fraksi-fraksi yang disampaikan dalam pandangan umumnya diserahkan ke PJ Bupati Buleleng untuk dapat ditindaklanjuti dalam agenda rapat selanjutnya.
Sebelumnya, pada sidang DPRD Buleleng Senin (6/10/22), Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang APBD TA 2023, dan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda No. 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam sidang paripurna DPRD Buleleng.
Lihadnyana menyatakan penyusunan nota keuangan ini tetap memperhatikan arahan pemerintah pusat maupun provinsi untuk mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi. Dengan penguatan reformasi struktural seperti memprioritaskan sektor kesehatan dan pengendalian covid 19, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan sumber daya manusia, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas.
“Penyusunan RAPBD ini berorientasi pada kinerja yang terukur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta efektifitas guna menggerakan kinerja pembangunan daerah yang lebih produktif di masa depan,” paparnya.
Anggaran PAD yang dirancang sebesar 457,7 miliar rupiah lebih tersebut, meningkat sebesar 8,88% atau 37,32 miliar rupiah lebih besar dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022. PAD dirancang untuk didapatkan dari empat jenis sumber pendapatan. Kategori pertama ialah pendapatan dari pajak daerah yang dirancang sebesar 175,2 miliar rupiah lebih.
“Jumlah ini meningkat sebesar 11,11% atau sebanyak 17,52 miliar rupiah lebih banyak dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022 yakni sebesar 157,67 miliar rupiah lebih,” ungkap Lihadnyana.
Sumber pendapatan kategori selanjutnya ialah dari retribusi daerah yang dirancang sebesar 51,52 miliar rupiah lebih. Dua terakhir ialah masing-masing dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dirancang sebesar 26,6 miliar rupiah lebih, dan dari sumber pendapatan lain yang sah yang dirancang sebesar 204,38 miliar rupiah lebih.
Sedangkan, pendapatan transfer dalam RAPBD TA 2023 dirancang sebesar 1,81 triliun rupiah. Jumlah ini didapatkan dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang dirancang sebesar 1,59 triliun rupiah. Serta pendapatan transfer antar daerah yang dirancang sebesar 225 miliar rupiah.
“Jumlah pendapatan transfer ini meningkat sebesar 9,59% atau 159,03 milyar rupiah lebih, dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022 sebesar 1,65 triliun rupiah lebih,” ujar Lihadnyana.
Lihadnyana juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda No. 13 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Esensi dari perubahan ini ialah terkait perubahan nomenklatur dari badan penelitian, pengembangan dan inovasi daerah menjadi badan riset dan inovasi daerah (Brida). Hal ini sebagai wujud ketaatan pemerintah daerah dalam merespon kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali.
“Sesuai amanat dari ketentuan pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah kabupaten/kota di Provinsi Bali,” paparnya.
[T][Ado/*]
SAYA geli membaca berita tentang razia warung saat Ramadhan. Razia yang katanya demi “mengamankan” masyarakat saat bulan puasa. Ini dilakukan setiap tahun. Ada apa dengan warung? A...
JUDUL tulisan ini merupakan tema diskusi Kupang Pesta Monolog yang coba menggali daya vital teater dan perannya dalam kehidupan konkret (aktual). Bahwa teater sebagai seni...
DI Bali, lumrah bila di tempat atau kawasan yang disucikan, jika melihat sesuatu, umpamanya benda, hewan atau binatang (langka), orang sering menyebutnya “Due”. (“Due” dibaca seper...
“KINI banyak pengarang muda yang bagus. Banyak sekali,” kata Seno Gumira Ajidarma saat ngobrol singkat pada suatu pagi dengan tatkala.co di Honeymoon Guest House, Ubud, 6 Juni lalu...
SEBUAH analog yang saya anggap pas untuk menggambarkan budaya korupsi di Indonesia adalah tradisi buang sampah sembarangan. Meski lingkungan jadi kotor, menghilangkan rasa nyaman,...
HALO sahabat mahasiswa super di manapun kalian berada, selamat beraktivitas. Semoga semua hidup berbahagia dan dalam lindungan dosen yang maha buasnya. Sangat super sekali kita mas...
Buta paling buruk adalah buta politik. Dia yang buta politik adalah dia yang tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahw...
DUNIA pendidikan, modal utama dalam perkembangan peradaban manusia. Inovasi-inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir terlahir di dalamnya. Sejarah perubahan besar-bes...
PAWAI pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-38 dibuka Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di depan Monumen Bajra Sandi, Denpasar, Sabtu (11/6). Dan betapa senang mendengar Presiden...
Menikah itu sulit, tapi bercerai ternyata jauh lebih sulit. Saat mau menikah, yang penting hanya sedikit kemantapan hati, komitmen untuk sama susah sama senang, izin orang tua, sed...