BULELENG/DENPASAR | TATKALA.CO – Pemkab Buleleng menetapkan Taman Yuwana Asri di kawasan Banyuasri sebagai Ruang bermain Ramah Anak (RBRA) di kota Singaraja. Taman itu telah diaudit oleh tim audit dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI.
“Hasil audit RBRA di Kabupaten Buleleng memperoleh hasil bagus sehingga menyandang Anugrah RBRA,” kata Asisten 1 Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana mewakili Pj Bupati dalam penandatanganan berita acara penilaian bertempat di Ruang Rapat Unit VI, Kamis siang 13 Oktober 2022.
Hasil audit selamat 3 hari RBRA Taman Yuwana Asri mendapatkan nilai yang bagus yang berjumlah 486 dari 510 yang berada dikategori RBRA.
Menurut Suadnyana, kekurangan-kekurangan yang menjadi catatan penilaian akan segera diperbaiki oleh SKPD terkait. “Pemkab Buleleng berkomitmen terus untuk membangun tempat lain sebagai taman bermain ramah anak,” kata Suadnyana.
Ketua Tim Audit atau Senior Auditor, Hendry Tamara, memuji tindak lanjut pengelolaan Taman Yuwana Asri yang cukup cepat membuat semua persyaratan wajib menjadi terpenuhi sehingga Taman Yuwana Asri mendapat nilai 486 dari 510 dan sudah mencapai peringkat Anugrah RBRA.
Selain itu, Hendry Tamara juga menyampaikan selama tiga hari audit Taman Yuwana Asri dalam empat kali pendampingan terdapat masih ada beberapa kategori yang perlu disempurnakan.
Hendry Tamara berharap seluruh Taman Yuwana Asri menjadi area taman bermain ramah anak dan kedepan Pemerintah bisa menambah taman bermain ramah anak di RTH lainnya bahkan di kecamatan.
Taman Janggan Kota Denpasar
Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Janggan Kota Denpasar dinyatakan memenuhi persyaratan wajib serangkaian audit yang dilaksanakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI. Dimana, Taman Janggan dinyatakan berstatus sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan meraih skor 498.
Demikian terungkap saat acara penandatanganan Penilaian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kantor Walikota Denpasar pada Kamis 13 Oktober 2022.
Hadir langsung Walikota Denpasar IGN Jaya Negara bersama Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari bersama Lead Auditor, Teguh Pratomo dan Auditor Thomas Rizal serta perwakilan OPD dan undangan terkait lainnya.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen dalam menjaga Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak (KLA). Komitmen ini diwujudkan dengan menjamin tersedianya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang dijalankan melalui skema kolaboratif berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam.
“Taman Janggan merupakan salah satu ruang bermain yang ada di Kota Denpasar, hal ini sebagai upaya memenuhi hak anak, utamanya dalam bermain, dan kami berkomitmen dalam menjaga dan menata Taman Janggan secara berkelanjutan menjadi ruang bermain yang ramah anak,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut dijelaskan, selain Taman Janggan, Kota Denpasar juga memiliki wahana edukasi bertema kearifan lokal untuk anak yakni Wisata Edukasi Subak Teba Majalangu di Desa Kesiman Kertalangu. Selain itu terdapat pula ruang bermain yang berlokasi di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari menjelaskan, evaluasi RBRA ini dilaksanakan guna memastikan kembali keberlanjutan standar oleh auditor. Dimana, salah satu ruang bermain yang dinilai yakni Taman Janggan di Jalan Raya Puputan, Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
“Kota Denpasar masuk kedalam skor penilaian tertinggi dalam rentang skor 418 hingga 510 dengan total akhir nilai skor 498. Ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang juga ingin menuju KLA Tingkat Utama,” jelasnya
Rohika berharap, Pemerintah Kota Denpasar kedepan dapat meningkatkan lagi pemenuhan hak sipil anak seperti pusat layanan siber anak serta fasilitas kesehatan bagi anak yang menjadi korban kekerasan dan puskesmas ramah anak.
“Penilaian RBRA ini akan dievaluasi setiap dua tahun sekali oleh Kementerian PPPA RI untuk mendorong pemerintah daerah dalam menyediakan area bermain yang kondusif bagi anak dalam mempercepat terwujudnya kabupaten dan kota layak anak,” ujarnya. [T][Ado/Mao/*]
DERU puluhan sepeda motor bergema dari arah utara Kota Singaraja pada Senin, 29 Juni 2026. Satu per satu kendaraan itu bergerak perlahan melintasi Jalan Ngurah Rai menuju Gedung D...
Bali Kembali Diserang, Kali Ini Tanpa Ledakan
TANGGAL 12 Oktober 2002 menjadi salah satu hari paling kelam dalam sejarah Bali. Ledakan bom merenggut ratusan nyawa dan menggunca...
NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan usaha, hingga berbagai tr...
PEMBACA tak perlu mengukur jarak antara Plaju dan Hawkins, apalagi harus repot-repot mencari tahu apa yang hendak dihidangkan di sana, sebab keniscayaan yang akan pembaca dapati....
HAMPIR saja tim nasional sepak bola Republik Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 yang dihelat di tiga negara, Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Iya, hampir saja. Itu berarti b...
Ketika anak-anak itu bermain riang, ruang Gedung Mario berubah menjadi area interaktif, sangat dinamis dan terkesan lebih hidup. Langit-langit tinggi dan tiang-tiang bangunan ikut...
KEMBALINYA seni Arja di Banjar Bukit Buwung, Kesiman, tidak dapat dipahami semata sebagai upaya revitalisasi kesenian tradisional, melainkan sebagai proses pemulihan roh kebudayaa...
IRONI terbesar abad ke-21 mungkin bukan ketika mesin mulai mampu berbicara. Ironinya justru ketika mesin mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang telah lama berhenti diajukan m...
PADA tahun 1999 sampai 2005 saya sempat membantu Bre Redana, mengkurasi karya-karya seni rupa yang berdialog dengan cerpen. Waktu itu, Bre Redaktur Kompas Minggu.
Bagi saya, it...