Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang menguasai keilmuannya dan siap bekerja tetapi juga menghasilkan lulusan yang mampu berdikari dengan membangun usahanya sendiri.
Dalam mendukung tercapainya tujuan tersebut pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya melakukan penyelarasan (link and match) lulusan pendidikan tinggi dengan dunia usaha dan industri serta dengan masa depan yang semakin cepat mengalami perubahan.
Revolusi industri 4.0 yang terjadi saat ini mengharuskan mahasiswa dan lulusan memiliki kecakapan lebih dalam pemanfaatan teknologi untuk menunjang keilmuan yg ditekuninya. Disamping itu, kecepatan dalam menyelesaikan suatu masalah juga menjadi ciri khas dalam revolusi industri 4.0 ini. Mahasiswa sebagai intelektual muda harus cepat dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi.
Kebijakan “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM)” yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia merupakan salah satu solusi yang tepat diterapkan untuk meningkatkan kemandirian dan memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam mengelaborasi diri.
Mahasiswa diberikan kebebasan mengikuti kegiatan pembelajaran selama maksimum tiga semester belajar di luar program studi dan kampusnya.
Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran yaitu:
1) magang/praktek kerja;
2) riset;
3) pertukaran pelajar;
4) kegiatan wirausaha;
5) proyek independen;
6) asistensi mengajar di satuan pendidikan;
7) proyek di desa/kuliah kerja nyata tematik;
8) proyek kemanusiaan.
Kegiatan tersebut dapat dilakukan mahasiswa dengan tetap dibimbing oleh dosen.
Tujuan lain Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendibud adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.
Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya. Intinya tujuan dari penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka kemdikbud adalah agar mahasiswa nantinya memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan yang berguna didunia kerja nantinya.
Dengan implementasi MBKM diharapkan lulusan perguruan tinggi dapat membuka lapangan pekerjaan sesuai dengan passion yang dimilki. Lulusan tidak hanya berfokus sebagai pencari kerja.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa per Februari 2022, tingkat pengangguran di Indonesia tercatat sebesar 5,83 persen dari total penduduk usia kerja sejumlah 208,54 juta orang.
Yang mencengangkan, dari 5,83 persen tersebut hampir 14 persen adalah penduduk lulusan jenjang diploma dan sarjana (S1). Ini merupakan sebuah ironi. Penduduk yang notabene mengenyam pendidikan tinggi untuk mendapatkan pekerjaan yang layak justru banyak dari mereka menganggur.
Dengan MBKM perguruan tinggi tidak lagi dianggap sebagai pencetak pengangguran intelektual. Oleh karena itu, perguruan tinggi diharapkan mengakomodasi dan memberikan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi tambahan.
Ditjen Dikti menyatakan ukuran kemajuan perguruan tinggi adalah tercapai 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu:
Lulusan mendapat pekerjaan yang Layak
Mahasiswa mendapat pengalaman di Luar kampus
Dosen berkegiatan di luar kampus
Praktisi mengajar di dalam kampus
Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat
Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia
Kelas yang kolaboratif dan partisipatif
Program studi berstandar internasional.
Dengan ditetapkan 8 IKU sebagai indikator kemajuan perguruan tinggi, diharapkan perguruan tinggi berkompetisi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga lulusan siap berkompetisi pada tingkat nasional maupun internasional. [T]
Ini pergelaran tari Bali biasa, tetapi orang-orang yang hadir justru membludak. Maklum, pentas seni itu dibawakan oleh anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB), sehingga setiap sel...
GEMERLAP cahaya panggung di Gedung Ksirarnawa mempertegas para penari tampil dengan karakter dan busana yang berbeda. Beragam busana itu tentu bukan hiasan semata, tetapi mendukun...
Spiritualitas Bukan Pelarian dari Kehidupan
Salah satu kesalahpahaman terbesar tentang spiritualitas adalah anggapan bahwa orang spiritual harus menjauh dari urusan dunia, term...
SORE itu, Senin, 15 Juni 2026, suasana di Toko Kopi TUKU Renon tampak lebih ramai dari biasanya. Di antara antrean pelanggan yang datang silih berganti, sejumlah pegiat media dan...
SIDANG pembaca yang budiman, kemarin pagi saya mampir ke pom bensin, dititipi istri saya buat isi motornya yang hampir kosong tangkinya. Seperti jutaan orang Indonesia lainnya, sa...
Kabupaten Buleleng, tepatnya di Desa Anturan, terdapat sebuah ritual peruwatan yang masih hidup dan diwariskan secara turun-temurun. Namanya Bebayuhan Sanan Empeg. Ritual inilah y...
DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini menimbulkan pertany...
PESTA Kesenian Bali (PKB) tahun 2026 ini telah memasuki tahun ke-48. Atmosfernya sudah tampak lewat berbagai atribut luar ruang yang dipasang, seperti baliho. Namun, entah mengapa...
DI tengah demonstrasi mahasiswa yang memprotes pemborosan anggaran, kenaikan biaya hidup, dan berbagai proyek pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, Marx dan Marcu...
SEJAK pagi langit mendung, angin membuat barisan pohon kelapa di halaman Roemah Tumbuh Kembang menari. Padahal sudah satu minggu ini Palembang dibakar matahari. 14 Juni 2026, tepa...