Apel Krida, Apel Bahagia Bupati Agus Suradnyana Jelang Akhir Masa Jabatan

Redaksi Tatkala Buleleng
by Redaksi Tatkala Buleleng — April 08, 2022 in Berita

Tatkala.co

Jumat, 8 April 2022, pagi. Lapangan Taman Kota, Jalan Ngurah Rai Singaraja, untuk pertamakalinya setelah pandemi dipenuhi para pejabat dan pegawai dari Pemkab Buleleng. Mereka melakukan apel krida dan senam bersama yang dipimpin Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Apel krida dan olahraga bersama sesuai kebiasaan memang dilaksanakan setiap Jumat. Namun, pada Jumat-Jumat masa pandemi Covid-19, apel krida tentu saja ditiadakan. Dan Jumat awal April 2022 ini, setelah kasus Covid-19 mereda, apel krida dilaksanakan dalam suasana penuh kegembiraan.

Begitu riang, begitu ceria mereka. Suasana riang merebak karena mungkin di antara para pegawai dan pejabat itu baru pertama kali bisa bertatap muka secara langsung, bisa bercanda secara langsung, bisa bersenda gurau secara langsung di lapangan terbuka. Sebelum-sebelumnya mereka lebih banyak bertatap muka lewat aplikasi zoom di layar laptop atau HP. Atau jika pun harus rapat secara live, mereka dipastikan akan duduk berjauhan dan tak banyak bertegur sapa – menghindar dari kemungkinan tertular virus corona..     

https://tatkala.co/2022/02/23/tiya-martini-setelah-ikut-dea-bersiap-dari-buleleng-jual-dupa-ke-seluruh-indonesia/

Nah, Apel Krida pada Jumat 8 April 2022, bisa disebut sebagai apel bahagia.

“Saya bahagia pada apel krida ini,” aku Bupati Agus Suradnyana kepada para pejabat dan pegawai yang juga berbahagia di lapangan Taman Kota itu.

Penyebabnya, kata Bupati, karena setelah kurang lebih dua tahun Buleleng melalui masa-masa sulit untuk mengarungi Pandemi Covid-19 akhirnya hari ini bisa bertatap muka.

”Saya kira semuanya merindukan Jumat krida ini. Semua senang bisa berolahraga di hari Jumat. Bisa bertemu dengan beberapa SKPD yang mungkin sudah lama tidak berinteraksi,” kata Bupati.  

https://tatkala.co/2021/11/16/world-diabetes-day-kenali-lebih-dekat-insulin/

Menjelang akhir masa jabatan keduanya yang tinggal empat bulan ini, Bupati  Putu Agus Suradnyana juga menginstruksikan seluruh  jajaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk bekerja lebih baik dan disiplin.

“Saya minta seluruh pegawai untuk bisa mengawal sisa masa jabatan saya dengan baik. Jangan sampai ada gejolak-gejolak,” ujarnya.

Agus Suradnyana menjelaskan berbagai pembangunan yang dilakukan melalui kebijakan dan program harus didukung dengan kinerja dan disiplin yang baik dari seluruh jajaran. Jika kinerja dari seluruh jajaran mampu dijalankan dengan baik dan disiplin, tentu program pemerintah akan tercapai. Oleh karena itu, pemantauan dan penekanan tentang peningkatan kualitas dan disiplin kinerja masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Buleleng terus dilakukan.

”Untuk satu bulan ke depan sedang ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Buleleng. Silahkan seluruh SKPD untuk  memberikan data yang baik. Di penghujung masa jabatan saya, harapan saya Pemkab Buleleng bisa  mendapatkan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk  yang kedelapan kalinya,” jelasnya.

https://tatkala.co/2022/04/03/destination-branding-mari-pikirkan-untuk-rumah-kita-yang-bernama-buleleng/

Dengan raihan WTP tersebut, Pemkab Buleleng bisa mendapatkan dana insentif tambahan. Ini penting untuk Buleleng. Walaupun ke depan diskusi-diskusi sudah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk terus memaksimalkan kondisi keuangan daerah. Termasuk dari sisi tambahan penghasilan bagi para aparatur.  

“Kalau di daerah lain TPP nya sampai tidak dibayar atau tahun berikutnya tidak dibayarkan dan pegawai kontraknya diberhentikan.  Namun, di Buleleng kita bisa jaga dengan baik,” ucap Agus Suradnyana. [T][*/Ado]

Avatar

Redaksi Tatkala Buleleng

Related Posts
Dongeng

Takut Galungan

BY Dede Putra Wiguna Juni 27, 2026

DI Desa Kembang Asri hiduplah seekor babi betina bernama Ica. Ia adalah babi kesayangan Made Subur. Ica tumbuh sehat dan jinak. Ia juga sangat menyayangi majikannya. Selain Ica...

Read More