17 Agustus 2016, Belum Semua Anak Indonesia Merdeka
MERAYAKAN Hari Kemerdekaan memang bukan sebuah keharaman. Wajar saja rakyat Indonesia merayakannya. Betapa tidak, karena kemerdekaan ini diraih dengan iuran darah para pejuang terd...
Di menjelang akhir tahun ini, menyimak realitas kehidupan berbangsa yang secara ekonomi amat tertekan karena pandemi, dan pandemi melahirkan kesenjangan ekonomi yang semakin dalam. Masyarakat menengah dan bawah banyak kehilangan pekerjaan, penghasilan yang turun dan tabungannya yang sedikit, terkuras di bank, sebagaimana data dari industri perbankan.
Pada sisinya yang lain, kelompok ekonomi golongan atas: 1 persen penduduk terkaya yang menguasai 44 persen kekayaan nasional, 10 persen upper class menguasai 74 persen kekayaan nasional, yang bisa menikmati boom di industri kelapa sawit dan juga kenaikan harga berlipat-lipat di industri batu bara.
Kesenjangan ekonomi yang semakin tajam di masa pandemi, berbarengan dengan kemerosotan kualias demokrasi kita. Kemerosotan demokrasi yang tampak kasat mata, revisi UU KPK yang melemahkan KPK, diikuti dengan "drama" pemecatan puluhan pegawai KPK yang berprestasi dengan alasan tidak lulus test kebangsaan.
Revisi super kilat UU Minerba yang memberikan karpet merah aneka ragam kemudahan bagi segelintir elite ekonomi. Pengesahan UU Cipta Kerja yang penuh kontroversi, yang kemudian "dibatalkan" oleh MK. UU yang niatannya untuk menciptakan kesempatan kerja melalui rencana kemudahan investasi, tetapi ironinya sejak awal ditentang kehadirannya oleh komunitas buruh.
Realitas kehidupan demokrasi yang semakin memudar, jika kita bandingkan dengan semangat, optimisme dan harapan tinggi pada saat gerakan reformasi mulai bersemi di awal tahun 1990-an, dan mencapai puncaknya dengan "lengser keprabonnya" Pak Harto, 21 Mei 1998.
Masih segar dalam ingatan kita, tuntutan gerakan reformasi: pembatasan masa jabatan Presiden, untuk mengurangi risiko kekuasaan yang salah guna. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI, menegakkan supremasi sipil di era demokrasi, pembrantasan KKN , sebagai biang kero " dari birokrasi yang boros dan kebijakan yang tidak pro rakyat. Penyelenggaran Otonomi Daerah, untuk memotong sentralisme dan mendotong tumbuhnya inisiatif daerah.
Dalam realitas politik di atas, menjadi menarik disimak pidato yang disampaikan oleh Muhammad Nuh sebagai Ketua Dewan Pers, 9 Desember 2021 di hadapan insan-insan pers. Nuh mengatakan: pers sebagai pilar keempat demokrasi harus mengawasi tiga pilar lainnya: ekskutif, legislatif dan yudikatif untuk tidak berkolaborasi merugikan kepentingan publik.
Pers punya tanggung jawab untuk itu. Tetapi kalau pers juga ikut berkolaborari dan merugikan kepentingan publik , yang lahir adalah demokrasi semu dan pura-pura.
Ada tantangan besar untuk mengerem demokrasi model ini, pertama, insan pers dan kalangan gerakan masyarakat sipil memegang teguh perannya sebagai kontrol sosial terhadap: ekskutif, legislatif dan yudikatif. Tidak terkooptasi oleh kepentingan mereka yang merugikan kepentingan publik.
Kedua, di parlemen kita memerlukan kelompok oposisi loyal, mendukung pemerintah yang pro kepentingan publik dan melakukan kritik keras konstruktif jika ada tendensi kebijakan yang salah guna, tend to corrupt. Ketiga, kalangan agamawan, negarawan yang menjadi penjaga, garda hati nurani bangsanya lebih banyak bersuara, untuk menghindari risiko bangsa menuju "tubir jurang". [T]
MERAYAKAN Hari Kemerdekaan memang bukan sebuah keharaman. Wajar saja rakyat Indonesia merayakannya. Betapa tidak, karena kemerdekaan ini diraih dengan iuran darah para pejuang terd...
Semalam di tengah gempita dentuman suara sound sistem, saya mengkhayal dibayar 150 juta untuk mengajar 34 jam per minggu, wah pasti kaki saya tidak akan pernah pegal saat berdiri d...
KETIKA mengantar seorang teman untuk membeli sepatu sebagai keperluan bekerja di sebuah instansi pemerintah, kami sempat terlibat obrolan singkat yang pada intinya alas kaki tidak...
BANGKUNG mepalu adaang di Buleleng, jeg pasti rame! Asal gratisss! Iya, babi betina saling sruduk digelar di Buleleng, pasti ramai penontonnya. Apalagi Slank pentas gratisan. Kutik...
MENJELANG Hari Galungan biasanya banyak warga adat menggelar karya gede di Pura. Karya Gede di sebuah Pura merupakan hari yang ditunggu-tunggu warga. Di situ banyak orang akan mema...
ADA semacam mitos yang tampaknya bisa menghantui keluarga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Buleleng dalam Pilkada, Februari 2017. Yakni, kenyataan bahwa sejak era refor...
AKU adalah ruh sebuah negeri. Negeri nun jauh di sana. Tubuhku bersandar pada pegunungan yang berbaris rapi. Di hadapan mataku terhampar laut utara yang begitu tenang. Mungkin kare...
HALO, kawan sebangsa dan setanah air, sudah makan apa hari ini? Tahu? Tempe? Semoga Tuhan selalu memudahkan rejeki kita, agar tahu dan tempe selalu dapat terbeli. Tahu dan tempe m...
KISAH percintaan memang tak pernah habis jika dibicarakan. Virus-virus cinta dapat tumbuh di mana saja dan kapan saja. Tak seorangpun bisa menduga hal tersebut. Salah satu ajang ya...
I dan Ni oleh banyak orang dianggap title “wong jaba” padahal ini adalah honorific yang generic. I dan Ni adalah honorific. I semacam Mr dan Ni semacam Ms. I dan Ni bukan hanya di...