Pertumbuhan Ekonomi Saja Tidak Cukup
DI sebuah obrolan sore yang dipenuhi asap kopi, suara kendaraan berlalu-lalang, dan pemberitaan tumbuhnya perekonomian kuartal I 2026 (5,61 persen), seorang kawan tiba-tiba berkat...
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia untuk aktif bantu masyarakat Buleleng raih kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Bupati menyam[aikan hal itu saat menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Surya Tjandra di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Jumat (26/11).
Suradnyana menyampaikan, kepastian hukum tersebut adalah berupa sertipikat tanah yang legal. Menurutnya, dengan kepastian tersebut, perekonomian masyarakat dapat terbantu. “Sesuai dengan arahan presiden untuk menjadikan sertifikat tanah itu sebuah alat untuk kepastian hukum sehingga juga kegiatan perekonomian bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Suradnyana berharap agar ATR/BPN dapat mempercepat legalitas atas ruang atau tanah yang terdapat pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Buleleng. Sehingga, nilai tambah atas kepemilikan tanah segera dapat didapatkan masyarakat. “Sehingga harapan saya ke depan ruang ini bisa selesai legalitasnya dengan cepat. Tidak ada lagi tunggakan-tunggakan sehingga masyarakat saya bisa mendapatkan kepastian secara usaha ataupun mendapatkan nilai tambah yang dari memiliki sertifikat tanah.” Paparnya.
Lebih lanjut, Suradnyana menyampaikan harapannya untuk ruang-ruang dimana terdapat potensi pariwisata di Kabupaten Buleleng dapat dibantu dimaksimalkan. Tanpa mengesampingkan pertanian yang menjadi sumber PAD utama bagi Buleleng, Ia berharap kegiatan pariwisata yang dekat dengan pertanian bisa dikembangan untuk kesehahteraan masyarakat. “Mudah-mudahan bapak dapat membantu kami di Kabupaten Buleleng dan besar harapan saya konflik baik horizontal maupun lainnya dari sisi pertanahan tidak ada lagi di Kabupaten Buleleng” pungkasnya.
Salah satu upaya memberikan legalitas, atau juga perlindungan dan kepastian hukum pada tanah-tanah di Kabupaten Buleleng ialah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh ATR/BPN. Kedatangan Wamen ATR/BPN yang bertujuan untuk memberikan program PTSL pada 900 Tanah Pekarangan Desa (PKD) Desa Adat Padangbulia disambut baik oleh Bupati Buleleng dan juga Bendesa Adat Padangbulia.
Wamen ATR/BPN mengapresiasi sambutan baik masyarakat adat Desa Padangbulia atas program PTSL. Ia menekankan, bahwa program ini hanya akan dijalankan ketika masyarakat bersedia.
“PTSL diharapkan bergerak secara sistematik, jelas dan bersih, tidak ada sengketa, masyarakatnya bersedia, baru sertifikat diberikan. Mimpi PTSL adalah pendaftaran. Presiden Jokowi menginginkan seluruh bidang tanah di Indonesia terpetakan dan terdaftar di BPN” ujar Surya Tjandra. [T][Ado}
DI sebuah obrolan sore yang dipenuhi asap kopi, suara kendaraan berlalu-lalang, dan pemberitaan tumbuhnya perekonomian kuartal I 2026 (5,61 persen), seorang kawan tiba-tiba berkat...
DALAM diskusi dengan beberapa teman di grup WA, saya tidak menolak diposisikan sebagai ‘buzzer’. Tapi, dengan catatan (cetak tebal, miring, plus diwarnai stabilo warna merah) – sa...
MENYIMPAN jejak sejarah panjang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mungkin tak setenar kota-kota besar di Indonesia. Namun keberadaan Kebumen tak bisa diabaikan begitu saja. Banyak...
DI sudut gang yang dari luar tampak tak sepenuhnya meyakinkan, tampak sebuah ruang yang terasa begitu hangat karena dipeluk tertawaan malaikat-malaikat kecil nan polos. Mereka men...
KETIKA suasana hening dari masyarakat dan para undangan, tabuh mulai dimainkan. Muda-mudi yang didominasi para remaja itu menari lepas tanpa beban. Nyanyian, tarian dan jiwanya be...
Di atas meja kayu panjang di beranda sebuah toko modern, sebuah kaleng bekas diletakkan begitu saja. Bentuknya sudah penyok di beberapa bagian. Permukaannya kusam seperti benda ya...
DI Mataram, pemutaran film Pesta Babi baru berjalan tiga menit ketika dibubarkan. Di kota lainnya, penyelenggara didatangi, diawasi, atau ditekan bahkan sebelum layar sempat dinya...
BAGI sebagian siswa, menulis puisi dan cerpen mungkin bukan perkara sulit. Namun membuatnya dalam bentuk kolektif dan memiliki benang merah yang sama, barangkali bukan perkara sed...
FORUM Bukan Musik Biasa (BMB) #111 dilaksanakan Rabu, 20 Mei 2026 di Pendapa Wisma Seni Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) Surakarta. BMB #111 menghadirkan dua komposer muda, Budi Se...
PROGRAM Study Tiru selama tiga hari bersama Panglingsir/Bandesa Adat se- Badung dengan tujuan utama ke Baduy Luar pada Jumat Paing Gumbreg 15 Mei 2026, telah memasuki hari ketiga...