Genjek Kolosal, Politik Warna, dan Kebiasaan Buruk Politikus
RIBUAN sekaa genjek dari pelbagai penjuru di tanah Karangasem, Bali, tumpah ruah di Taman Ujung, Karangasem, Rabu (10/8/2016) siang. Ada yang datang menggunakan truk, mobil pik-up,...
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia untuk aktif bantu masyarakat Buleleng raih kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Bupati menyam[aikan hal itu saat menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Surya Tjandra di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Jumat (26/11).
Suradnyana menyampaikan, kepastian hukum tersebut adalah berupa sertipikat tanah yang legal. Menurutnya, dengan kepastian tersebut, perekonomian masyarakat dapat terbantu. “Sesuai dengan arahan presiden untuk menjadikan sertifikat tanah itu sebuah alat untuk kepastian hukum sehingga juga kegiatan perekonomian bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Suradnyana berharap agar ATR/BPN dapat mempercepat legalitas atas ruang atau tanah yang terdapat pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Buleleng. Sehingga, nilai tambah atas kepemilikan tanah segera dapat didapatkan masyarakat. “Sehingga harapan saya ke depan ruang ini bisa selesai legalitasnya dengan cepat. Tidak ada lagi tunggakan-tunggakan sehingga masyarakat saya bisa mendapatkan kepastian secara usaha ataupun mendapatkan nilai tambah yang dari memiliki sertifikat tanah.” Paparnya.
Lebih lanjut, Suradnyana menyampaikan harapannya untuk ruang-ruang dimana terdapat potensi pariwisata di Kabupaten Buleleng dapat dibantu dimaksimalkan. Tanpa mengesampingkan pertanian yang menjadi sumber PAD utama bagi Buleleng, Ia berharap kegiatan pariwisata yang dekat dengan pertanian bisa dikembangan untuk kesehahteraan masyarakat. “Mudah-mudahan bapak dapat membantu kami di Kabupaten Buleleng dan besar harapan saya konflik baik horizontal maupun lainnya dari sisi pertanahan tidak ada lagi di Kabupaten Buleleng” pungkasnya.
Salah satu upaya memberikan legalitas, atau juga perlindungan dan kepastian hukum pada tanah-tanah di Kabupaten Buleleng ialah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh ATR/BPN. Kedatangan Wamen ATR/BPN yang bertujuan untuk memberikan program PTSL pada 900 Tanah Pekarangan Desa (PKD) Desa Adat Padangbulia disambut baik oleh Bupati Buleleng dan juga Bendesa Adat Padangbulia.
Wamen ATR/BPN mengapresiasi sambutan baik masyarakat adat Desa Padangbulia atas program PTSL. Ia menekankan, bahwa program ini hanya akan dijalankan ketika masyarakat bersedia.
“PTSL diharapkan bergerak secara sistematik, jelas dan bersih, tidak ada sengketa, masyarakatnya bersedia, baru sertifikat diberikan. Mimpi PTSL adalah pendaftaran. Presiden Jokowi menginginkan seluruh bidang tanah di Indonesia terpetakan dan terdaftar di BPN” ujar Surya Tjandra. [T][Ado}
RIBUAN sekaa genjek dari pelbagai penjuru di tanah Karangasem, Bali, tumpah ruah di Taman Ujung, Karangasem, Rabu (10/8/2016) siang. Ada yang datang menggunakan truk, mobil pik-up,...
PEREMPUAN mana sih yang tidak menginginkan tubuh indah dan dipuji banyak orang? Memiliki tubuh indah adalah impian setiap perempuan di dunia. Tapi, bagaimana dengan perempuan yang...
“Mama, please take this badge off of me, I can’t use it anymore.” (Knockin’ on Heaven’s Door - Bob Dylan) JAUH sebelum seniman besar pengusung musik balada itu berbicara murung pe...
KULIAH Kerja Nyata (KKN) seringkali menjadi senjata tajam yang dengan segala keunikannya dapat memisahkan pasangan yang bahkan telah menjalin hubungan selama bertahun-tahun. Karena...
Catatan Harian Sugi Lanus 10 Agustus 2016 . APA Bahasa Bali "Happy Birthday" & "Happy Anniversary"? Jawaban untuk pertanyaan itu adalah "rahajeng dina otonan" dan "rahajen...
BOLEH jadi, setelah membaca tulisan ini saya menjadi cukup terkenal karena mendapat protes dari kelompok pro KKN tanpa cinlok atau cinta lokasi. Bagaimana tidak, pendapat saya just...
SIAPA pun yang bicara jalur shortcut Denpasar-Singaraja selalu tampak bersemangat. Optimis. Seakan-akan setelah jalur shortcut terwujud, masyarakat akan langsung sejahtera. Padaha...
SELEBRITI artinya orang terkenal, termasyur, tersohor. Untuk menjadi terkenal, banyak hal bisa dilakukan. Jika seseorang berbuat aneh-aneh, masuk dalam kategori pemecah rekor, dia...
KULIAH Kerja Nyata (KKN) mahasiswa dulu dan sekarang itu sangat jauh berbeda. Sekitar tahun 1970-an hingga 1980-an KKN benar-benar program yang ditunggu-tunggu masyarakat desa. Mah...
Judul Buku : Badriyah # Pengarang : Ayu Weda # Penerbit : Gambang Buku Budaya # Tahun Terbit : Maret 2016 # Jumlah Halaman : xiv + 207 halaman # ISBN : 978-602-6776-15-0 PEREMPUAN...