Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar
10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi pada tulisan. Satu kolom pada...
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia untuk aktif bantu masyarakat Buleleng raih kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Bupati menyam[aikan hal itu saat menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Surya Tjandra di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Jumat (26/11).
Suradnyana menyampaikan, kepastian hukum tersebut adalah berupa sertipikat tanah yang legal. Menurutnya, dengan kepastian tersebut, perekonomian masyarakat dapat terbantu. “Sesuai dengan arahan presiden untuk menjadikan sertifikat tanah itu sebuah alat untuk kepastian hukum sehingga juga kegiatan perekonomian bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Suradnyana berharap agar ATR/BPN dapat mempercepat legalitas atas ruang atau tanah yang terdapat pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Buleleng. Sehingga, nilai tambah atas kepemilikan tanah segera dapat didapatkan masyarakat. “Sehingga harapan saya ke depan ruang ini bisa selesai legalitasnya dengan cepat. Tidak ada lagi tunggakan-tunggakan sehingga masyarakat saya bisa mendapatkan kepastian secara usaha ataupun mendapatkan nilai tambah yang dari memiliki sertifikat tanah.” Paparnya.
Lebih lanjut, Suradnyana menyampaikan harapannya untuk ruang-ruang dimana terdapat potensi pariwisata di Kabupaten Buleleng dapat dibantu dimaksimalkan. Tanpa mengesampingkan pertanian yang menjadi sumber PAD utama bagi Buleleng, Ia berharap kegiatan pariwisata yang dekat dengan pertanian bisa dikembangan untuk kesehahteraan masyarakat. “Mudah-mudahan bapak dapat membantu kami di Kabupaten Buleleng dan besar harapan saya konflik baik horizontal maupun lainnya dari sisi pertanahan tidak ada lagi di Kabupaten Buleleng” pungkasnya.
Salah satu upaya memberikan legalitas, atau juga perlindungan dan kepastian hukum pada tanah-tanah di Kabupaten Buleleng ialah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh ATR/BPN. Kedatangan Wamen ATR/BPN yang bertujuan untuk memberikan program PTSL pada 900 Tanah Pekarangan Desa (PKD) Desa Adat Padangbulia disambut baik oleh Bupati Buleleng dan juga Bendesa Adat Padangbulia.
Wamen ATR/BPN mengapresiasi sambutan baik masyarakat adat Desa Padangbulia atas program PTSL. Ia menekankan, bahwa program ini hanya akan dijalankan ketika masyarakat bersedia.
“PTSL diharapkan bergerak secara sistematik, jelas dan bersih, tidak ada sengketa, masyarakatnya bersedia, baru sertifikat diberikan. Mimpi PTSL adalah pendaftaran. Presiden Jokowi menginginkan seluruh bidang tanah di Indonesia terpetakan dan terdaftar di BPN” ujar Surya Tjandra. [T][Ado}
10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi pada tulisan. Satu kolom pada...
SEKAA Dramatari Arja Sudhamala ini baru pertamakali pentas di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB). Bahkan, sekaa kesenian tradisional Bali yang memadukan unsur drama, tari, dan nyanyi...
LAGU “A Salty Dog” oleh Procol Harum (1969), dengan lirik karya Keith Reid, adalah elegi tentang pelayaran terakhir, tentang manusia yang berangkat dengan keberanian, namun akhirn...
PESTA Kesenian Bali (PKB)ke-48 pada 2026 telah dibuka pada Sabtu, 13 Juni 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pembukaan tanpa kehadiran Presiden Prabowo Subianto sempat menimbu...
“Kalau mau menjadi penulis hebat, tulis yang unik dan autentik.” Kalimat itu meluncur dari mulut sastrawan Bali, Gde Aryantha Soethama, dalam acara ‘NGERUMPI’: Ngobrol Se...
MAMED Wedanta adalah salah satu pemuda paling jenaka yang pernah lahir di Jembrana. Melihat wajahnya saja orang sudah ingin tertawa. Apalagi ketika ia mulai berbicara dengan logat...
DARAH itu bukan milik kurban, melainkan milik kesabaran yang sudah lama membusuk di bawah tapel kayu pulai. Sejak kecil aku diajari bahwa Barong adalah pelindung, bukan pemangsa....
Yang Tua yang Tak Mau Purna Segara punya pantai sebagai batas gelombangSungai punya sempadan untuk batas aliranTetapi tidak bagi yang tua yang tak mau purnaMereka tak punya bat...
“Mari kawan bersama kita bekerja, bersihkan lingkungan….” ITU adalah penggalan tembang yang menjadi salah satu hal menarik dari pementasan kesenian janger tradisi d...