Bulan Juni Milik Empat Presiden
“Tulislah tentang aku dengan tinta hitam atau tinta putihmu. Biarlah sejarah membaca dan menjawabnya” (Ir. Soekarno). PEMERINTAH Provinsi Bali sejak Gubernur Wayan Koster meray...
Saya telah memeriksa lontar koleksi Gedong Kirtya: Mpu Kuturan (keropak IIIB) dan salinannya: Mpu Kuturan (172/2.IIIb) disalin dari Bangli, tanggal 15/10/1941, Mpu Kuturan (753.IIIb) disalin dari Pagesangan, Lombok, tanggal 06/10/1956, Hempu Kuturan (4875/Ic) disalin dari Griya Sibang Kaler, Abyansemal, Badung tanggal 19/06/1977, Kaputusan Mpu Kuturan (3752 / III d) Salinan dari lontar I Wayan Sloka, Br. Alasarum, Bungkulan, Singaraja, disalin 05/05/1979. Kesemua lontar tersebut punya topik dan pokok isi yang saya terkait pendirian parahyangan. Menurut lontar-lontar tersebut Mpu Kuturan yang mengajarkan pendirian parahyangan di Bali dengan panca datu — tidak sama dengan cerita lisan bahwa Rsi Markandeya yang mengajarkan panca datu. Lontar Keputusan Kuturan berisi ajaran-ajaran Kuturan yang lainnya yang terkait penataan kawasan dan kearifan lokal.
Mpu Kuturan memberikan panduan apa saja yang harus dibangun dan persyaratannya jika raja atau pemimpin membangun meru, pelinggih, dll. Termasuk di dalamnya ada kewajiban setiap membangun meru harus ada tanah pelaba. Kalau membangun meru tanpa pelaba (atau bukti carik) maka tidak ada kesejahteraaan bagi raja dan rakyatnya. Jelas sekali bahwa aturan pendirian parahyangan dan panca datu, menurut lontar-lontar tersebut adalah ‘warisan sesuluh’ peninggalan Mpu Kuturan.
Lontar-lontar lain, yang tidak memakai judul Mpu Kuturan, tetapi di dalamnya menyebutkan bahwa lontar tersebut adalah warisan Empu Kuturan, ada beberapa lontar:
A. Lontar Indik Ngangun Parahyangan (Perihal Membangun Kawasan Suci dan Pura). Lontar ini sangat relevan dalam membicarakan hal terkait warisan Mpu Kuturan yang paling pokok. Lontar ini berisi berbagi aturan membangun desa yang berporos pada parahayangan/pusat pemujaan. Desa pertama-tama harus punya titik pivot, baik sekala-nisaka, yang mana berupa perempatan jalan, atau titik strategis balai desa dan atau parahyangan (pura Pagaduhan, Bale Agung, atau Puseh). Parahyangan sebagai “penyangga” sebuah desa dan kelangsungan dari sebuah tatanan masyarakat, dari bagaimana secara kohesif menata dirinya, bekerjasama dalam pola gotong-royong, ayahan desa, kepemilikan, yang secara konsepsi terintegrasi secara teoloigis dalam apa yang kita kenal sebagai konsep dan penataan desa dalan Tri Parahyangan (Kayangan). Pahyangan artinya tatanan Hyang (pura berserta para Hyang yang dimuliakan atau dipuja). Secara lisan, setiap kali percakapan terkait desa pakraman dan penataannya tidak bisa-tidak nama Mpu Kuturan disebutkan. Sosok ini yang disebut sebagai konseptor dari Tri Kahayangan dan desa pakraman. Bertitik tumpu pada itulah sebuah tatanan masyarakat dibuat hidup bersama. Ini ditata dalam kalender ritual yang siklik atau siklusnya datang setiap 210 hari atau salam sistem purnama-tilem. Ini yang disebut sebagai odalan atau karya yang memberikan kesempatan warga untuk bertemu atau berjumpa dalam pengaturan yang rapi dan berdasarkan kalender. Disamping Pakraman menyangga Parahyangan, dalam tataran praktisnya, mereka harus tahu dan sadar urusan lingkungan dan tata letak keruangan yang sangat tertib (secara konsepsi dikenal sebagai Tri Mandala). Semuanya diatur sedemikian rupa dalam hormoni dengan Palemahan (Ketanahan dan keruangan). Ini diletakkan dalam berbagai masyawarah desa, awig-awig desa (aturan desa), sangkep (rapat), dll yang semuanya bertumpu pada harmoni antar warga atau antar manusia (Pawongan). Tidak salah jika dikatakan akar pemikiran dan konsepsi apa yang dikenal sebagai Tri Hita Karana juga disebutkan adalah berakar dari ajaran Kuturan yang ada dalam Indik Parahyangan yang didalamnya mengatur relasi Manusia dengan Alam, Manusia dengan Manusia, dan Manusia dengan aspek Ketuhananannya.
B. Lontar Dharma Pamaculan (Perihal Pedoman dalam bercocok tanam, irigasi, membangun bendungan dan ritual serta kalender pertanian terkait). Pertanian subak adalah tulang punggung keberlangsungan dan ketahanan pangan di Bali. Pedoman bertaninya disebut Lontar Dharma Pamaculan. Lontar ini di dalamnya menyebutkan bahwa ajaran ini adalah Panugrahan Mpu Kuturan (warisan ajaran/pemikiran Mpu Kuturan). Tidak hanya menyangkut kalender bertani padi, tapi juga dikombinasikan ketaatan kalender ini dengan kalender ritual. Pemikiran mendisiplinkan atau menertibkan kalender tanam dan ilmu bertani dengan ritual keagamaan sangat penting dalam mengikat atau mengarahkan para petani tradisional.
Isi dari lontar Dharma Pamaculan adalah prihal bercocok tanam padi, sbb:
- Ngendangin (mengawali bertani)
- Menyiapkan bibit padi
- Amaluku (mulai membajak)
- Anggurit (membibit padi)
- Anandur pari (menanam padi)
- Ketetapan lain saat menanam padi sesuai sasih
- Uwusan anandur pari (selesai menanam padi)
- Padi berumur 12 hari
- Padi berumur 17 hari
- Padi berumur 1 bulan
- Padi berumur lebih 1 bulan
- Padi berumur 2 bulan
- Padi berumur 3 bulan
- Memanen padi disawah
- Menghindarkan padi (pamungkem) dari hama:
a. Menghindar Dari Serangan Burung.
b. Hama Tikus menyerang Padi
c. Jika padi diserang hama Walang Sangit
d. Jika padi tidak mau tumbuh tunas baru
e. Jika padi menguning bagaikan terbakar.
f. Jika padi diserang hama lana
g. Jika diserang hama Wereng.
C. Lontar Kusuma Dewa (Pedoman dalam Pemujaan dan Etika Kependetaan/Kepamangkuan). Kepemangkuan (Kependetaan Pemangku) di Bali tidak terpisahkan dengan Sangkulputih. Bahkan Sangkulputih dapat disebut sebagai peletak dasar sistem kepemangkuan di Bali. Beberapa sarjana dan peneliti Belanda menyinggung selintas-selintas siapa sosok Sangkulputih. Semuanya tidak ada yang secara khusus mengkajinya. Namun demikian, R. GORIS berpendapat bahwa Sangkulputih tidak lain adalah Mpu Kuturan sendiri. Kepemangkuan Dewa Tattwa, Kusuma Dewa disebutkan di dalamnya sebagai warisan Kuturan. Dalam Lontar Usana Dewa dinyatakan Mpu Kuturan-lah yang mengajarkan cara-cara mendirikan tempat pemujaan atau kahyangan seperti Kahyangan Jagat di Bali. Dalam Lontar Kusuma Dewa yang merupakan kompilasi mantra dan doa-doa kepemangkuan dinyatakan sebagai warisan Mpu Kuturan. Lontar ini mempertegas bahwa disamping arsitektur parahyangan ia juga menyusun manual book bagi para pemangkunya. Lontar Kaputusan Kusuma Dewa dan Kaputusan Mpu Kuturan berisikan ajaran yang paralel. Ini menujukkan bahwa konsen atau perhatiannya pada pengembangan parahyangan atau tata kehidupan spiritual sebuah desa tidak bisa terjaga kalau tidak ada panduan kependetaan yang menjadi garis-garis pokok menenggakkan etika, agama dan ritaul di pedesaan di Bali.
D. Lontar Taru Pramana (Perihal Tumbuhan Berkasihan atau resep-resep herbal untuk menjaga kesehatan). Bukan hanya ketahanan pangan dan tata pemerintahan desa yang menjadi perhatian Mpu Kuturan. Lontar Taru Pramana adalah sebuah warisan besar yang isinya adalah list tumbuhan obat yang menjadi petunjuk dalam menjaga kesehatan masyarakat. Taru Pramana merupakan salah satu naskah yang memuat jenis-jenis tumbuhan obat yang tertulis dalam lembaran daun lontar yang karakteristik informasinya merupakan tonggak pengetahuan tumbuhan obat dan sistem kosmologi yang melekat di dalamnya. Taru pramana artinya kekuatan : pramana = khasiat dan taru = tumbuhan. Usada taru pramana adalah sebuah naskah pengobatan (usada) berbentuk dialog dalam pengungkapan cara pengobatannya. Begini pembuka lontar tersebut: Disebutkan ada seorang mpu bernama “Mpu Kuturan”, seorang dukun sidiwakia, selalu dingin tangan jika mengobati orang sakit. Disebutkan tidak pernah gaga menangani orang sakit sekalipun pasiennya telah parah. Suatu masa ia sangat kecewa setiap pasien yang diobatinya kebanyakan menemukan ajalnya. Pada saat itu ia menanggung “erang” menanggung rasa malu yang tak terhingga, kemudian bersemedi. Datanglah Betari Khayangan. Setelah mendengar Sabda tersebut akhirnya Empu Kuturan pun mengetahui nama pepohonan sebagai obat. Selanjutnya pohon itu datang satu demi satu untuk menyatakan kegunaan masing-masing.
Melihat dari warisan pemikiran lontar-lontar tersebut yang secara terang benderang menyebutkan did alamnya apa yang sedang kita baca (lontar tersebut di atas) diwariskan sebagai pemikiran Kuturan, maka tidak bisa dengan mudah kita mengatakan bahwa Empu Kuturan yang kita bicarakan ini sebagai tokoh mitos belaka. Tentu bukan tokoh mitos atau legenda yang meninggalkan jejak tertulis atau teks tertulis. Umumnya tokoh historislah yang mewariskan demikian rinci catatan dan ajaran tertulis yang demikian penting, bahkan menjadi pedoman dalam menyusun tata kelola desa, penataan ruang desa dan kawasan, pedoman membuat bendungan dan ritualnya, pedoman membuka desa, bercocok tanam, menjaga kesehatan dengan herbal, etika kependetaan, pemikiran teologia, dstnya yang hampir menyentuh seluruh aspek sosiologis, teologis, bahkan ekonomi (ketahanan pangan desa).
Berpijak pada berbagai warisan tertulis yang masih tertinggal dalam bentuk lontar tersebut, kita bisa menjejaki kehidupan beliau secara historis, benang-benang merah ajaran-ajarannya, dan situasi apa yang menjadi setting historis kehidupannya yang melatari lahirnya berbagai pemikiran yang terwariskan sampai kini.
Selain karya-karya tulis dalam bentuk lontar yang menyebutkan sumbernya adalah ajaran Mpu Kuturan, kita juga mewarisi karya sastra berbentuk babad dan juga karya sastra lainnya yang menyebutkan kehadiran atau "kehistorisan" Empu Kuturan. Berbagai prasasti Bali yang dikeluarkan oleh raja-raja Bali kuno juga menyebutkan nama Empu Kuturan. Prasasti sebagai "produk hukum" dan "primary source" yang kita warisi di Bali tidak bisa kita tolak Empu Kuturan sebagai tokoh historis.
Sosok Mpu Kuturan dalam sumber lain
Mpu Kuturan disebutkan dalam berbagai prasasti Bali dalam abad yang berbeda-beda. Kemungkinan nama Empu Kuturan adalah nama jabatan, namun yang kita bicarakan di sini adalah Empu Kuturan yang dimuliakan di Pura Silayukti, Desa Padang Bai, Kabupaten Karangasem.
Ada beberapa catatan terkait Kuturan:
Teks-teks tersebut kita temui dalam bentuk Babad Pasek, Calonarang, dan teks terkait Mpu Kuturan lainnya. Teks-teks tersebut di atas sangat menarik untuk didalami lebih jauh untuk menyingkap sisi historis dari Mpu Kuturan, peletak dasar pilar kebudayaan Bali.
“Tulislah tentang aku dengan tinta hitam atau tinta putihmu. Biarlah sejarah membaca dan menjawabnya” (Ir. Soekarno). PEMERINTAH Provinsi Bali sejak Gubernur Wayan Koster meray...
īśāvāsyam idaṁ sarvaṁ yat kiñca jagatyāṁ jagat |tena tyaktena bhuñjīthā mā gṛdhaḥ kasyasvid dhanam || "Seluruh alam semesta ini, apa pun yang bergerak di dunia yang bergerak in...
ADA satu pemandangan yang hingga kini selalu mengusik. Seorang barista selesai meracik secangkir kopi, lalu menyadari ada kesalahan kecil. Mungkin ukuran gelasnya keliru, jenis su...
PADA tanggal 14 Juni 2026, saya mengikuti acara kolaborasi Grab Bali Nusra dengan Bali Book Party. Museum Pasifika Nusa Dua adalah lokasi acara diselenggarakan. Siang hari, ...
Kenapa jagat sosmed Bali semakin dijangkiti fenomena: Ngandang Nganjuh. Secara harfiah, istilah ini menggambarkan tindakan yang melintang (ngandang) dan mendorong atau memaksak...
PAGI saat Hari Suci Kuningan, sebagian keluarga sudah mengenakan pakaian adat sebelum fajar menyingsing. Sebagian lagi masih sibuk menata banten, memasak, atau menunggu anggota ke...
DI Desa Kembang Asri hiduplah seekor babi betina bernama Ica. Ia adalah babi kesayangan Made Subur. Ica tumbuh sehat dan jinak. Ia juga sangat menyayangi majikannya. Selain Ica...
KUCING aku seekor kucing yang memanjat jendelamukau penghuni yang selalu menutupnya,bersantai menenteng cangkir teh yang pekat. aku mengeong dan mengamuk, mendesis,mencakar-...
"Gemerlap lampu Manhattan tidak pernah mampu menggantikan cahaya seekor kunang-kunang." KALIMAT itu memang tidak pernah ditulis secara harfiah oleh Umar Kayam dalam cerpennya S...
DALAM sejarah musik populer abad ke-20, sedikit lagu yang mampu merangkum pengalaman eksistensial manusia dalam lirik sesederhana “Knockin’ on Heaven’s Door.” Ditulis oleh Bob Dyl...