Catatan Perjalanan Janger Beringkit
JIKA menuju Tabanan dari arah Denpasar tentu akan melewati Desa Adat Beringkit di Kawasan Kecamatan Mengwi, Badung. Ketika mendengar Beringkit, yang paling familiar adalah pasar h...
“Brutal judulnya,” tulis Wahyu Budi Nugroho, penulis dan sosiolog saat mengomentari kiriman di media sosial saya, berisi tautan portal sastra tatkala.co, Rabu (03/03/2021). Tautan tersebut memuat ulasan buku puisi saya “Dua Kota Dua Ingatan”, ditulis oleh seorang guru dan penulis yang beberapa kali mengulas buku kumpulan puisi di portal tersebut.
Ulasan terhadap buku saya bagus dan mendalam. Hanya saja, saya sangat terganggu dengan sebuah kata yang bagi saya terlalu naif dan bodoh digunakan, terlebih oleh penulis penyandang gelar master linguistik. Agak disayangkan juga karena redaktur atau editor meloloskan begitu saja tulisan tersebut tanpa melakukan penyuntingan terlebih dahulu.
Berjudul “Dua Kota Dua Ingatan | Memaknai Oposisi Biner pada Puisi “Orang-orang Gila” artikel tersebut dengan fasih membedah puisi-puisi saya, yang sebagian besar beranjak dari pengalaman pribadi sebagai penyintas skizofrenia. Mau tak mau, ulasan terhadap puisi dalam buku tersebut juga akan mengulas kehidupan saya, apalagi kami berteman di media sosial tentu akan mengetahui keadaan diri saya melalui apa yang saya tulis dan kirim. Namun, apakah harus demikian?
Kata yang saya sebut naif dan bodoh adalah “Orang-orang Gila”. Sejak UU Kesehatan Jiwa disahkan pada 2014 lalu, kata tersebut diharapkan tak digunakan lagi karena sangat bias dan mengandung stigma. Istilah itu kini diganti dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk turunannya yakni Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), Orang Dengan Skizofrenia (ODS) dan Orang Dengan Bipolar (ODB) untuk menyebut mereka yang mengalami gangguan jiwa.
Entah karena memang tidak tahu atau kurang membaca berita dan isu kesehatan mental, kawan penulis ulasan itu beberapa kali memakai kata “orang gila” baik dalam judul maupun isi artikel. Hal ini memantik kesadaran dalam diri saya bahwa stigma terhadap ODGJ di Indonesia tak hanya dilakukan masyarakat awam tapi juga oleh kaum terdidik.
Bahkan, ketika sudah pulih dari gangguan mental stigma “gila”, “praktisi” “alumni rumah sakit jiwa” tetap melekat pada diri mereka. Pun, pada situasi tertentu hanya sebagai bahan lelucon, bahkan tak jarang digunakan sebagai alat “membunuh” karakter ODGJ.
Saya menangkap adanya ego yang besar dari sang penulis. Tentu sebagai orang yang merasa dirinya “normal”. Seperti yang pernah saya tulis dalam sebuah tulisan, saya ingin pembaca melihat karya saya secara obyektif, tidak melihat kondisi psikologis saya sebagai penyintas skizofrenia. Toh, yang terpenting “apa yang ditulis” bukan “siapa yang menulis”, bukan? Jika merunut periode kepengarangan saya, jauh sebelum didiagnosis mengidap skizofrenia pada 2009 saya sudah menulis puisi yakni sejak SMA tahun 2001 silam. Jadi, tak elok rasanya jika membedah karya saya hanya dengan melihat penyakit yang saya idap.
Skizofrenia
Maria Hartiningsih, saat masih menjadi wartawati KOMPAS pada 23 Juni 2002 menulis dengan penuh empati tentang skizofrenia dan pasien-pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman, Lawang, Malang, Jawa Timur. Mengutip pendapat antropolog Pinky Saptandari Wisnubroto, Maria menulis, gangguan jiwa berat tidak bisa dipisahkan dari konsep “normal” dan “tidak normal”.
“Konsep ini membingungkan karena biasanya normal dianggap sebagai suatu nilai atau tingkah laku yang dianut secara umum,” ujarnya. Dengan definisi seperti itu, maka di tengah budaya korupsi orang yang tidak korupsi bisa disebut abnormal.
Ahli psikiatri Ronald Laing, tulis Maria, yang mengutip pernyataan Dr dr Rudy Hartono MFils mempertanyakan keutuhan orang yang dianggap normal atau waras, serta menentang tradisi normal dan abnormal. Pemahaman terhadap pasien dengan gangguan jiwa berat seperti skizofrenia harus dilakukan dengan dunia melalui mata pasien. Laing tidak keberatan pasien didiagnosa sebagai skizofrenia, mengalami kehidupan yang unik dan terpisah dari orang lain.
Namun ia tidak sependapat kalau mereka disebut sebagai “gila” atau psikotik. Karena dengan demikian, orang yang didiagnosa menderita skizofrenia akan dipandangan sebagai “bukan manusia” dan seluruh sifat kemanusiaannya dirampas dari dirinya.
Pasien skizofrenia, menurut Laing, tidak dapat mendeskripsikan dirinya secara logis dan nyata, karena sebagai orang yang secara ontologis tidak pernah merasa aman, pasien tidak pernah merasa pasti bahwa dirinya adalah suatu pribadi yang memiliki hak atas perasannya.
Ia bingung, atas perasaan yang sesungguhnya, dan berusaha menyembunyikan perasaan itu dari orang lain, yang dianggapnya lebih berkuasa atas dirinya sendiri. Karena itu, pasien bisa menangis dalam suasana senang tertawa dalam keadaan sedih.
Kalau kita memandang dunia skizofrenia dengan penuh empati, menurut Laing, maka akan ditemukan bahwa keanehan perilaku pasien skizofrenia tersebut merupakan tanggapan alami terhadap keadaan yang membahayakan eksistensi dirinya. Sejak awal, pasien skizofrenia cenderung mengalami ketidakpastian akan rasa kediriannya.
Sebagaimana yang disampaikan Rudy Hartono, kegilaan memang mempunyai sejarah panjang. Mite dari cerita-cerita Yunani kuno sering mengungkapkan bahwa di dalam diri ODGJ, sering terdapat peran Tuhan. Plato bahkan menyatakan adanya semacam “berkah” dari kegilaan, seperti meramal, inspirasi puitis, dan kegilaan dalam cinta.
Namun begitulah, stigma terhadap ODGJ rupanya memang sulit dihapuskan. Seorang kawan psikiater di Denpasar pernah menyebut, stigma tersebut muncul paling banyak dari profesi kesehatan jiwa sendiri. Profesi yang paling bisa menerima ODGJ dan tidak memberi stigma adalah seniman.
Jadi jika seorang seniman dalam hal ini penulis kini juga melakukan stigma yang tak berbeda dengan profesi lainnya, agaknya pekerjaan para pegiat kesehatan mental termasuk para penyintas gangguan jiwa masih sangat besar untuk meruntuhkan tembok-tembok stigma. (*)
JIKA menuju Tabanan dari arah Denpasar tentu akan melewati Desa Adat Beringkit di Kawasan Kecamatan Mengwi, Badung. Ketika mendengar Beringkit, yang paling familiar adalah pasar h...
SEJAK Kamis, 21 Mei 2026 ada semangat hidup sehat dan kebersamaan yang dihadirkan di Dewata Mas Futsal di Jalan Raya Mas, Ubud, Gianyar. Mereka-mereka yang ada di sana hadir untuk...
MENGIKUTI rombongan Desa Adat se-Kabupaten Badung melakukan Study Tiru ke Baduy Luar, Provinsi Banten, Jumat Paing Gumbreg 15 Mei 2026, ibarat membaca buku novel yang dimulai dari...
Nama I Made Kaek bukanlah sosok asing dalam perkembangan seni rupa kontemporer Bali dan Indonesia. Perjalanannya sebagai seniman tumbuh dari lingkungan akademik dan pergaulan s...
Jamaras Hujan rintik di jalanan becek tak hentikan langkah untuk berikrarKampung itu menjadi saksi dua hati jatuh hati dengan hati-hatiSiapa yang mulai mengucap janji tak begit...
RASA-RASANYA kau tak akan kuat memendam sendiri masalahmu ini. Kau yang semata wayang, kau yang ditinggal ayahmu saat umurmu angka 5, kau yang hidup hanya berdua dengan ibumu yang...
SAAT gelisahku, saat bongkar-bongkar buku lama berdebu – saya justru tertarik drama-drama karya William Shakespeare. Setelah mencoba memahami lakon Macbeth – selanjutnya saya m...
LAGU “The Park” dari album Salisbury karya Uriah Heep sering dipahami sebagai balada progresif yang kontemplatif dan melankolis. Dengan vokal falseto lembut dari David Byron dan i...
ADA satu kalimat yang beberapa tahun terakhir identik dengan Arsenal: trust the process. Kalimat itu awalnya lebih sering menjadi bahan olokan dibanding sumber optimisme. Arsenal...
DI sebuah pagi yang riuh, sekelompok anak muda berjalan beriringan di jalanan desa Ketewel, Gianyar. Di tangan mereka, suling, kendang, dan perangkat gamelan lainnya dimainkan den...