Agama dan Perilaku Korupsi: Sebuah Refleksi tentang Krisis Pendidikan
“There is far more religious faith in (communist) Russia than in (Christian) England.” – Graham Greene ARTIKEL ini merupakan tugas saat saya masih mengikuti pendidikan Magister...
Anak muda Bali kini umumnya jarang pernah melihat kalender Bali dalam bentuk lontar. Yang dilihat biasanya adalah "versi cetak lontar kalender" yang dipopulerkan oleh Bapak Bambang Gede Rawi, yang bisa kita sebut sebagai tokoh modernisasi kalender Bali. Beliau telah berjasa "memindahkan" isi lontar kalender ke bentuk kertas cetak sehingga bisa diproduksi massal.
Tentang tokoh kalender ini, beberapa sumber menyebutkan, sekitar awal 1940-an Gde Rawi yang menjabat sebagai perbekel di Celuk, Gianyar, terkenal sebagai pakar perhitungan baik buruk hari atau Wariga. Rumahnya menjadi tujuan bagi banyak orang untuk berkonsultasi tentang hari-hari baik untuk upacara dan kegiatan adat lainnya. Namanya sebagai ahli Wariga terkenal, akhirnya tokoh-tokoh adat dan agama se-Kabupaten Gianyar mendesaknya untuk menyusun kalender yang bisa jadi rujukan bersama umat awam. Awalnya ia menolak permintaan tersebut. Namun, dalam rapat-rapat sulinggih Bali-Lombok sekitar tahun 1948-1949, desakan tersebut ditulis dalan bentuk keputusan untuk menugasi dan memberi kepercayaan kepada Gde Rawi untuk menyusun kalender Bali yang bisa menjadi panduan masyarakat Bali. Setahun kemudian kalender hasil rumusannya tersebut dicetak oleh penerbit Pustaka Balimas. Semenjak itu kalender Bambang Gede Rawi tersebar sampai kini.
Lontar-lontar rujukannya tidak banyak diungkit. Ada berbagai rujukan yang dipakai diantaranya Lontar Indik Sasih, Lelanusan, Pawukon, Tenung Sapta Wara, Parindikan Dewasa, Tetubahan, serta berbagai lontar-lontar Wariga lainnya.
Lontar-lontar kalender umumnya berbentuk lontar embat-embatan yang digantung di bale atau dapur masyarakat Bali di masa lalu. Keberadaan kini sudah sangat jarang, umumnya hanya disimpan oleh pewarisnya yang kebanyakan tidak bisa membaca aksara Bali dan buta perhitungan kalender Bali versi lontar.
Dengan lontar-lontar kalender, dan juga pedoman tika (tabel-grafis-diagram terbuat dari kayu atau ulantaga yang berisi pedoman perhitungan kalender Bali), masyarakat Bali tradisional mengatur sedemikian rupa berbagai kegiatannya, dari bertani, beternak, menikah, mulai membangun rumah dan peresmian berbagai bangunan suci dan perumahan, serta berbagai aspek kehidupan masyarakat Bali.


Berikut di bawah ini penjelasan sekilas apa itu kalender Bali dikutip dari kalenderbali.org
Kalender yang berkembang di masyarakat Hindu Bali yang sering disebut dengan Kalender Bali merupakan gabungan dari Kalender Gregorian (Kalender Masehi), Kalender Saka Bali dan Kalender Tika. Kalender Gregorian (Kalender Masehi) adalah kalender yang digunakan secara internasional yang menggunakan perhitungan Tahun (Tarikh) Masehi. Tarikh Masehi termasuk Tarikh Surya (Solar System). Kalender Saka Bali adalah Kalender Saka yang berkembang di Bali dengan menggunakan Tarikh Candra yang disesuaikan dengan Tarikh Surya. Sedangkan Kalender Tika merupakan kalender tradisional Bali yang termasuk non-astronomik, disusun berdasarkan Pawukon/Wuku dan Wewaran.
Kalender Tika tidak memperdulikan posisi astronomik sama sekali, namun penggunaannya bagi Masyarakat Bali tidak dapat dipisahkan dari penggunaan Kalender Saka Bali. Upacara keagamaan (yadnya) seperti piodalan di Pura diselenggarakan selain berdasarkan Pawukon juga menggunakan Pananggal atau Panglong dalam Sistem Kalender Saka Bali. Walaupun demikian, dalam kehidupan sehari-hari Masyarakat Bali tetap menggunakan Kalender Gregorian yang ditetapkan secara internasional.
Kalender Bali menggunakan aturan sebagai berikut:
“There is far more religious faith in (communist) Russia than in (Christian) England.” – Graham Greene ARTIKEL ini merupakan tugas saat saya masih mengikuti pendidikan Magister...
INGATAN adalah harta yang tak ternilai. Dari sana manusia merajut identitas, menenun kisah hidup, hingga menjaga ikatan dengan orang-orang terdekat. Namun, apa jadinya jika ingata...
Dasar Pemikiran Kelembagaan dan kedudukan anggota DPRD diatur dalam UU MD3 No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR, DPD, dan DPRD. Di...
Mahasiswa dan Dosen Desain, Institut Seni Indonesia (ISI) Bali berhasil mendampingi mitra dalam menciptakan desain media promosi “Demen Mie” yang diproduksi oleh Poklahsar Merta N...
JALAN panjang itu akhirnya sampai di sini. Jalan yang dimulai dari sebuah sekolah kecil di Singaraja pada 1967—PGAHN Singaraja—yang kala itu hanya menjadi tempat para calon guru a...
ATLET tenis meja Made Sisca Pratiwi kembali menorehkan prestasinya untuk Kabupaten Buleleng. Di Porprov Bali ia meraih dua medali emas untuk kategori tunggal putri dan ganda campu...
SEBAGAI Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan, Ketut Sintia Devi ketiban hari baik, juga hari sibuk dan perpanjangan jabatan. “Ha...
PENETAPAN Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 memang digadang-gadang sebagai langkah monumental dalam era pemerintahan Prabowo Su...
POTRETNYA tampilkan wajah serius, tanpa senyum. Berkacamata tebal, rambut berminyak belah pinggir. Jas berdasi. Begitulah tampilan umum sang arsitek kebudayaan Bali, Prof. IB Mant...
PAGI yang sedikit mendung, namun sinar matahari tetap menang. Genangan air masih tampak di jalan menuju Gang Mawar, Dusun Wanasari, Dauh Puri Kaja, Denpasar. Anak-anak pun sudah b...