Jia CURATED 2025: Bali sebagai Episentrum Kreativitas Global
PULAU Dewata kembali membuktikan dirinya bukan sekadar destinasi wisata, melainkan laboratorium ide-ide kreatif dunia. Melalui Jia CURATED 2025, sebuah perayaan lima hari yang ber...
Peran perempuan dalam kehIdupan keluarga menduduki posisi yang sangat penting. Perempuan menjadi ibu dari anak yang dilahirkan. Ibu membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang. Peran ibu sangat penting dalam mendidik anak sehingga untuk menghargai peran ibu setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai hari ibu. Ketika lahir, anak berinteraksi untuk pertama kali dengan ibu. Anak mulai belajar menetek. Anak berangsur-angsur tumbuh dan mulai belajar berbicara. Bahasa yang pertama dikuasai anak disebut sebagai bahasa ibu. Hal ini mengindikasikan bahwa perempuan menduduki posisi yang penting dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Bachofen berasumsi bahwa sebelum masyarakat di dunia mengenal peradaban, masyarakat hidup dalam tatanan hetarisme (tidak beradab). Setelah masa hetarisme, masyarakat baru mengenal tatanan kehidupan yang menempatkan sosok ibu sebagai peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Asumsi Bachofen didasari oleh hasil analisisnya terhadap mitos-mitos dan simbol-simbol bangsa Romawi, Yunani, dan Mesir. Dari analisisnya, Bachofen berpendapat bahwa struktur patriarki dalam masyarakat merupakan struktur masyarakat yang relatif baru karena sebelum struktur tersebut ada, masyarakat telah mengenal struktur matriarkat. Fase matriarkat merupakan fase pertengahan yang berada di antara fase terendah (hetarisme) dan fase tertinggi (patriarkat) (dalam Fromm, 2011:57).
Munculnya teori ini didasari oleh konsep alamiah Bachofen yang diasosiasikan dengan kehidupan binatang. Induk binatang yang telah melahirkan anak-anaknya secara instingtif anak-anaknya akan mengikuti induknya. Begitu lahir anak binatang tersebut secara alamiah anak binatang tersebut mengikuti induknya. Induknya dengan penuh kasih sayang membesarkan anaknya.
Menurut Bachofen, hal yang sama juga dilakukan oleh seorang ibu. Rasa kasih sayang seorang ibu ditunjukkan sejak anak dalam kandungan. Setelah anak tersebut lahir, naluri seorang ibu untuk memerhatikan anaknya merupakan bentuk tanggung jawab alamiah seorang ibu. Cinta, perhatian, dan tanggung jawab terhadap anak merupakan tanggung jawab seorang ibu. Kasih ibu diberikan kepada anak-anaknya diberikan secara tulus tanpa pilih kasih. Konsekuensi dari prinsip budaya yang berpusat pada ibu adalah prinsip-prinsip tentang kemerdekaan, kesetaraan, kebahagiaan, dan pengakuan kehidupan tanpa syarat.
Dalam tatanan masyarakat matriarkat, perempuan memegang peranan penting dan mempunyai kedudukan sebagai ratu, pendeta atau pemimpin pemerintahan, sedangkan laki-laki berpartisipasi dalam masyarakat tersebut. Dalam masyarakat tersebut seorang ayah tidak diakui memiliki hubungan darah dengan anaknya (Fromm, 2011:57). Seorang anak merasa dekat dengan ibunya karena seorang ibu telah melahirkan anak-anaknya. Seorang ibu telah membesarkan anak-anaknya dengan penuh kasih sayang.
Setelah melalui evolusi yang panjang, barulah kecenderungan dominasi laki-laki muncul. Usaha untuk mendominasi muncul karena kecemburuan laki-laki terhadap perempuan. Menurut Fromm (2011: 60), kecemburuan tersebut adalah kecemburuan terhadap kehamilan perempuan terutama kecemburuan akan kapasitas untuk dapat melahirkan anak. Hanya perempuan yang mempunyai kodrat melahirkan. Kodrat tentang kemampuan melahirkan tersebut memosisikan perempuan menjadi sosok penting dalam tatanan kehidupan.
Menurut Fromm (2011: 60), ada beberapa alasan mengapa perempuan begitu berharga dalam tatanan masyarakat matriarkat. Pertama, karena alasan ekonomi. Semakin primitif perekonomian tersebut, semakin rendah penerapan teknologi yang digunakan (penggunaan mesin-mesin) semakin besar nilai tenaga manusia dalam perekonomian tersebut. Oleh karena itu, semakin besar pula nilai perempuan sebagai penyedia tenaga kerja bagi masyarakat. Kedua, dalam masyarakat primitif pertanian dan peternakan sangat tergantung pada kekuatan alam, seperti kesuburan tanah, cadangan air, dan cahaya matahari. Kekuatan alam memberikan kekayaan bagi kehidupan manusia. Perempuan sebagai penyedia tenaga manusia dianggap memiliki kekuatan misterius seperti kekuatan alam.
Dengan berkembangnya kehidupan manusia melalui masa evolusi dan semakin berkembangnya faktor rasional pada manusia membawa akibat pada perkembangan teknologi. Penerapan teknologi pada segala bidang kehidupan membawa pengaruh terhadap penghargaan perempuan sebagai penyedia tenaga kerja sehingga produktivitas alamiah perempuan tidak dihargai lagi. Peran prokreatif rasional laki-laki semakin berkembang sehingga peran laki-laki semakin dominan dan menggeser peran perempuan dalam kehidupan manusia. Pada akhirnya melalui evolusi yang sangat panjang dan perkembangan masyarakat mengarah pada masyarakat modern, peran perempuan semakin berkurang.
Dominasi laki-laki terlihat jelas dalam kehidupan masyarakat karena produktivitas prokreatif rasionalnya. Dengan perkembangan rasionalitas tersebut manusia mulai menjelajah dunia dengan penemuan dan penaklukan daratan-daratan baru, terjalinnya hubungan-hubungan dagang. Dengan penemuan teknologi dan terjalinnya hubungan dagang tersebut, faktor alam mulai tidak dihargai begitu pula peran perempuan tidak dihargai. Tatanan masyarakat telah berubah ke arah tatanan rasionalisme borjuis. Tatanan tersebut merupakan ciri dari struktur masyarakat patriarkat. Menurut Bachofen walaupun tatanan masyarakat patriarkat merupakan bentuk evolusi tatanan masyarakat tertinggi, hal tersebut tidak membuat aspek positif matriarkat terabaikan. Aspek positif matriarkat mengedepankan kesetaraan, universal, dan pengakuan kehidupan tanpa syarat sedangkan aspek negatifnya adalah ikatan akan darah dan tanah, kurang rasional, dan kemajuan. Aspek positif patriarkat adalah kebenaran, hukum, ilmu pengetahuan, peradaban, sedangkan aspek negatifnya adalah adanya hierarki, penindasan, ketidaksetaraan (Fromm, 2011:7).
Bachofen memercayai, meskipun evolusi tatanan manusia telah terjadi, hal tersebut tidak berarti bahwa prinsip-prinsip matriarkat telah hilang. Dia percaya bahwa akhir berarti ke awal. Prinsip matriarkat tidak hilang begitu saja, tetapi dikonversi dan digabungkan dengan prinsip-prinsip patriarkat. Berdasarkan asumsi tersebut dalam tatanan masyrakat patriarkat masih dapat ditelusuri ciri kematriarkian masyarakat tersebut. [T]
PULAU Dewata kembali membuktikan dirinya bukan sekadar destinasi wisata, melainkan laboratorium ide-ide kreatif dunia. Melalui Jia CURATED 2025, sebuah perayaan lima hari yang ber...
SETIAP tanggal 17 Agustus, seluruh rakyat Indonesia bersatu dalam semangat nasionalisme untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Di berbagai penjuru negeri dilaksan...
PANGGUNG Taman Budaya Candra Bhuana, Amlapura, Sabtu, 16 Agustus, 2025 kembali menjadi saksi geliat teater sekolah. Kali ini, dua komunitas teater muda hadir dengan semangat dan t...
FILM Sore: Istri dari Masa Depan sedang menjadi topik hangat di jagat sinema Indonesia. Hampir semua timeline media sosial saya mengulas Sore dari berbagai perspektif. Dua minggu...
“DI sebelah sana, Mas. Di depan makam yang runtuh itu,” tunjuk Nano saat saya bertanya di mana letak makam Van der Tuuk—sosok yang hendak saya ziarahi. Nano sudah bekerja sebagai...
Sepuluh tahun terakhir ini hidup saya lebih banyak dihabiskan di sebuah rumah kos di Denpasar. Sebelum itu, masa muda saya sempat berpindah-pindah. Setelah tamat SMA, setahun pert...
MEMBELI produk elektronik secara online kini makin populer di kalangan masyarakat. Akses yang mudah, pilihan banyak, dan harga bersaing, membuat e-commerce menjadi solusi bagi kam...
SAMPAI detik ini, pertanyaan itu masih mengganggu kepala saya. Apa itu Osmosia? Mengapa kata ini terdengar asing, seolah bukan berasal dari bahasa manapun? Saya mencarinya di kamu...
SEBETULNYA mudah sekali memahami betapa pentingnya hubungan baik antara dokter dan pasien itu. Ini didasari oleh kepentingan yang sama yaitu mewujudkan suatu kesembuhan. Kesembuha...
RUANG sastra daerah di sekolah sempit dan redup. Menurut Hidayat (2009) pembelajaran sastra daerah bersifat aktif reseptif karena siswa tidak dapat membaca karya sastra dengan ben...