Komunitas Perempuan Bali Utara Rayakan Pikiran Kartini
Di antara program Kartini sepanjang bulan April 2026, ada yang berbeda yang dilakukan oleh salah satu komunitas perempuan di Buleleng yaitu Komunitas Perempuan Bali Utara (KPBU)....
Masyarakat awam kadang berpikir kalau lontar-lontar isinya melulu black magic atau ajaran kuno. Kenyataan banyak yang tidak seperti itu.
Ada beragam lontar yang sangat "modern" seperti catatan absensi atau list anggota kelompok arisan atau pinjaman keuangan sebuah kampung. Lontar ini bisa disebut "lontar sekaa". Selain "lontar sekaa" ada "lontar ayahan" yang berisi kewajiban yang dikenakan pada krama. "Lontar kekenen" lain lagi, ini lontar berisi "kekenan" (apa yang dikenakan/diwajibkan untuk disumbang) ketika karya/odalan atau perayaan pura. Lontar "paling modern" adalah "lontar pajak tanah", temasuk di dalamnya pilpil.
Lontar pajak tanah adalah bukti pembayaran pajak tanah yang dinilai 'paling bernilai tinggi". Lontar ini ditandai dengan stempel kerajaan pada ujungnya, lalu berisi keterangan luasan dan lokasi tanah, dengan nama pemiliknya. Batas-batas tanah umumnya disebutkan. Dari bukti pembayaran pajak ini aset keluarga yang dulunya hanya berupa pipil bisa diproses menjadi sertifikat hak milik (SHM). Lontar-lontar ini berguna sebagai pelengkap dalam proses mengurus pipil menjadi sertifikat. Ini juga bisa menjadi bukti aset jika berurusan dengan pinjam-meminjam di masa lalu.
Lontar-lontar pajak tanah sangat diperlukan di zaman land reform masa kolonial. Banyak tanah diambil penguasa ketika itu kalau tidak bisa bayar pajak, kata para tetua. Kalau mampu membayar pajak dan bisa mengurus pipil, apalagi punya posisi sebagai pejabat kolonial, dan mahir berbahasa Belanda, yang bersangkutan akan sangat diuntungkan. Banyak "tanah gege" bisa dijadikan bagian dari "tanah milik" bila dekat dengan penguasa ketika itu. Jangan tanya kekuasaan para raja ketika itu. Ini sebab sampai kini — kalau tidak habis terjual — lingkar keturunan para raja dan sekitarnya masih berlimpah tanah waris. Umumnya juga lokasinya di titik-titik paling strategis dan punya harga jual tinggi.
Sekarang, yang terpenting dari keberadaan dari Lontar Pajak Tanah adalah tanahnya juga masih di tangan pewaris lontar. Ada pernah bahkan cukup sering terjadi, begitu sebuah keluarga ketemu lontar-lontar pembayaran pajak, mereka lantas mencari tanah leluhurnya itu, lalu mengklaim bahwa tanah itu milik keluarga mereka. Tentu tidak semudah itu. Lontar-lontar pajak tanah bukan sertifikat tanah. Bisa jadi tanahnya sendiri telah dijual, tinggal lontar-lontar disimpan di rumah. Lontar-lontar bukti pajak ini bernilai tinggi, tentunya, kalau tanahnya masih sampai sekarang belum dijual ke investor atau belum sempat pindah tangan.
Banyak lontar pembayaran pajak tinggal lontarnya saja, tanahnya telah dijual karena judi atau berbagai alasan. Yang tertinggal hanya lontar-lontar pajak berserak di rumah pewarisnya, sementara itu tanahnya entah milik siapa sekarang. [T]
Di antara program Kartini sepanjang bulan April 2026, ada yang berbeda yang dilakukan oleh salah satu komunitas perempuan di Buleleng yaitu Komunitas Perempuan Bali Utara (KPBU)....
PERINGATAN 100 tahun kelahiran sastrawan Bali modern I Made Sanggra diselenggarakan secara khidmat di kediamannya di Sukawati, bertepatan dengan hari Purnama. Perayaan ini menjadi...
PASAR ponsel pintar di Indonesia kembali diramaikan oleh kehadiran perangkat yang mendobrak batas kewajaran spesifikasi di kelasnya. Infinix Note 60 Ultra hadir sebagai jawaban...
TIAP tanggal satu Mei tiba, ingatan kita biasanya langsung tertuju pada lautan manusia di jalanan protokol Jakarta. Memori kita terikat pada kepalan tangan yang terangkat, dan sua...
FENOMENA viralnya lagu “Siti Mawarni Ya Incek” tidak bisa dibaca sekadar lagu hiburan digital yang lewat begitu saja. Ia adalah gejala sosial, sebuah letupan emosi kolektif yang m...
SETELAH hampir satu dekade tenggelam dalam kesibukan masing-masing, SWR Bali akhirnya kembali menyapa pendengar dengan karya terbaru bertajuk “Palas”. Band asal Tabanan ini tidak...
SUASANA pagi pada Kamis, 30 April 2026, di Wantilan Kuari, Jimbaran, terasa berbeda. Bukan sekadar hiruk-pikuk aktivitas yang terdengar sejak pukul 07.30 Wita, melainkan juga hara...
Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan karena perceraian. Luk...
Ilmuwan di Persimpangan Zaman Nama J. Robert Oppenheimer selalu menghadirkan paradoks: seorang ilmuwan jenius yang sekaligus menjadi simbol kegelisahan moral modern. Ia bukan s...
SEJAK dibentuk pada 2008 di Bali, Dialog Dini Hari konsisten mempertahankan pendekatan musik yang tenang dan reflektif. Kini, band indie folk tersebut merilis “Di Jumah”, sebuah l...