Papuk, Cucu dan Puisi
Cerpen: DG Kumarsana Di negeri ini apa saja bisa terjadi/Untuk mendapatkan keadilan kalau perlu membeli/Yang hitam bisa menjadi putih, yang putihpun begitu/Terhadap yang benar saja...
Masyarakat awam kadang berpikir kalau lontar-lontar isinya melulu black magic atau ajaran kuno. Kenyataan banyak yang tidak seperti itu.
Ada beragam lontar yang sangat "modern" seperti catatan absensi atau list anggota kelompok arisan atau pinjaman keuangan sebuah kampung. Lontar ini bisa disebut "lontar sekaa". Selain "lontar sekaa" ada "lontar ayahan" yang berisi kewajiban yang dikenakan pada krama. "Lontar kekenen" lain lagi, ini lontar berisi "kekenan" (apa yang dikenakan/diwajibkan untuk disumbang) ketika karya/odalan atau perayaan pura. Lontar "paling modern" adalah "lontar pajak tanah", temasuk di dalamnya pilpil.
Lontar pajak tanah adalah bukti pembayaran pajak tanah yang dinilai 'paling bernilai tinggi". Lontar ini ditandai dengan stempel kerajaan pada ujungnya, lalu berisi keterangan luasan dan lokasi tanah, dengan nama pemiliknya. Batas-batas tanah umumnya disebutkan. Dari bukti pembayaran pajak ini aset keluarga yang dulunya hanya berupa pipil bisa diproses menjadi sertifikat hak milik (SHM). Lontar-lontar ini berguna sebagai pelengkap dalam proses mengurus pipil menjadi sertifikat. Ini juga bisa menjadi bukti aset jika berurusan dengan pinjam-meminjam di masa lalu.
Lontar-lontar pajak tanah sangat diperlukan di zaman land reform masa kolonial. Banyak tanah diambil penguasa ketika itu kalau tidak bisa bayar pajak, kata para tetua. Kalau mampu membayar pajak dan bisa mengurus pipil, apalagi punya posisi sebagai pejabat kolonial, dan mahir berbahasa Belanda, yang bersangkutan akan sangat diuntungkan. Banyak "tanah gege" bisa dijadikan bagian dari "tanah milik" bila dekat dengan penguasa ketika itu. Jangan tanya kekuasaan para raja ketika itu. Ini sebab sampai kini — kalau tidak habis terjual — lingkar keturunan para raja dan sekitarnya masih berlimpah tanah waris. Umumnya juga lokasinya di titik-titik paling strategis dan punya harga jual tinggi.
Sekarang, yang terpenting dari keberadaan dari Lontar Pajak Tanah adalah tanahnya juga masih di tangan pewaris lontar. Ada pernah bahkan cukup sering terjadi, begitu sebuah keluarga ketemu lontar-lontar pembayaran pajak, mereka lantas mencari tanah leluhurnya itu, lalu mengklaim bahwa tanah itu milik keluarga mereka. Tentu tidak semudah itu. Lontar-lontar pajak tanah bukan sertifikat tanah. Bisa jadi tanahnya sendiri telah dijual, tinggal lontar-lontar disimpan di rumah. Lontar-lontar bukti pajak ini bernilai tinggi, tentunya, kalau tanahnya masih sampai sekarang belum dijual ke investor atau belum sempat pindah tangan.
Banyak lontar pembayaran pajak tinggal lontarnya saja, tanahnya telah dijual karena judi atau berbagai alasan. Yang tertinggal hanya lontar-lontar pajak berserak di rumah pewarisnya, sementara itu tanahnya entah milik siapa sekarang. [T]
Cerpen: DG Kumarsana Di negeri ini apa saja bisa terjadi/Untuk mendapatkan keadilan kalau perlu membeli/Yang hitam bisa menjadi putih, yang putihpun begitu/Terhadap yang benar saja...
BERCERITA Aku menemukan ibuku di masa lalu Yang memaksaku menjadi ayah masa lalu Aku teringat cerita ibuku masa SMA saat aku masih di dalam rahim Ibu berkata...
PADA akhir hidup seorang manusia, dunia tidak mengenal orang yang setengah-setengah. Hitam ya hitam, putih ya putih. Pahlawan atau Penjahat. Tidak ada yang mengenal si abu-abu. Bai...
PINTU besi itu terlihat mencolok. Pintu besi berkarat itu benar-benar menonjol. Saat memasuki galeri pameran Bentara Budaya Bali, pintu besi itu langsung menarik perhatian. Sepinta...
SALAH satu gitaris terbaik Indonesia bahkan dunia, Wayan Balawan, akan hadir dan konser di Kupang Agustus nanti. Wayan Balawan, master tapping asal Bali, akan didampingi drummer da...
HAJATAN besar sejarah pemilu di Indonesia telah dimulai Rabu, 9 Desember 2015. Ada sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota se-Nusantara waktu itu yang melaksanakan pilkada serenta...
BERANGGAPAN bahwa kampus adalah sebuah lembaga independen yang tidak boleh memihak kekuatan politik memang adalah sebuah kebenaran. Namun, bukan berarti tidak ambil bagian dalam pr...
(Tulisan ini dibuat dalam rangka menyongsong Serasehan Drama Gong yang rencananya digelar di Denpasar, 6 Agustus 2016) DI Bali, sebelum lahirnya institusi pendidikan seni dan Pesta...
ISU kesetaraan gender masih menjadi topik relevan yang dibahas melalui media verbal maupun non verbal. Tak terkecuali melalui medium seni rupa. Topik soal gender yang seolah ingin...
Judul Buku: Istana Para Kuli # Penulis: Yahya Umar # Penerbit: Salsabila – Pustaka Al-Kautsar Grup # Tebal: 229 halaman # ISBN: 978-602-1695-36-4 MADURA memiliki bentangan tanah ta...