Gema Pelangi di Ambara Tabanan – Nostalgia Radio pada HUT PRSSNI
17 Desember adalah Hari Ulang Tahun (HUT) PRSSNI. Awalnya memiliki kepanjangan Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia. Namun kemudian diubah menjadi Persatuan Radio Siaran S...
Masyarakat awam kadang berpikir kalau lontar-lontar isinya melulu black magic atau ajaran kuno. Kenyataan banyak yang tidak seperti itu.
Ada beragam lontar yang sangat "modern" seperti catatan absensi atau list anggota kelompok arisan atau pinjaman keuangan sebuah kampung. Lontar ini bisa disebut "lontar sekaa". Selain "lontar sekaa" ada "lontar ayahan" yang berisi kewajiban yang dikenakan pada krama. "Lontar kekenen" lain lagi, ini lontar berisi "kekenan" (apa yang dikenakan/diwajibkan untuk disumbang) ketika karya/odalan atau perayaan pura. Lontar "paling modern" adalah "lontar pajak tanah", temasuk di dalamnya pilpil.
Lontar pajak tanah adalah bukti pembayaran pajak tanah yang dinilai 'paling bernilai tinggi". Lontar ini ditandai dengan stempel kerajaan pada ujungnya, lalu berisi keterangan luasan dan lokasi tanah, dengan nama pemiliknya. Batas-batas tanah umumnya disebutkan. Dari bukti pembayaran pajak ini aset keluarga yang dulunya hanya berupa pipil bisa diproses menjadi sertifikat hak milik (SHM). Lontar-lontar ini berguna sebagai pelengkap dalam proses mengurus pipil menjadi sertifikat. Ini juga bisa menjadi bukti aset jika berurusan dengan pinjam-meminjam di masa lalu.
Lontar-lontar pajak tanah sangat diperlukan di zaman land reform masa kolonial. Banyak tanah diambil penguasa ketika itu kalau tidak bisa bayar pajak, kata para tetua. Kalau mampu membayar pajak dan bisa mengurus pipil, apalagi punya posisi sebagai pejabat kolonial, dan mahir berbahasa Belanda, yang bersangkutan akan sangat diuntungkan. Banyak "tanah gege" bisa dijadikan bagian dari "tanah milik" bila dekat dengan penguasa ketika itu. Jangan tanya kekuasaan para raja ketika itu. Ini sebab sampai kini — kalau tidak habis terjual — lingkar keturunan para raja dan sekitarnya masih berlimpah tanah waris. Umumnya juga lokasinya di titik-titik paling strategis dan punya harga jual tinggi.
Sekarang, yang terpenting dari keberadaan dari Lontar Pajak Tanah adalah tanahnya juga masih di tangan pewaris lontar. Ada pernah bahkan cukup sering terjadi, begitu sebuah keluarga ketemu lontar-lontar pembayaran pajak, mereka lantas mencari tanah leluhurnya itu, lalu mengklaim bahwa tanah itu milik keluarga mereka. Tentu tidak semudah itu. Lontar-lontar pajak tanah bukan sertifikat tanah. Bisa jadi tanahnya sendiri telah dijual, tinggal lontar-lontar disimpan di rumah. Lontar-lontar bukti pajak ini bernilai tinggi, tentunya, kalau tanahnya masih sampai sekarang belum dijual ke investor atau belum sempat pindah tangan.
Banyak lontar pembayaran pajak tinggal lontarnya saja, tanahnya telah dijual karena judi atau berbagai alasan. Yang tertinggal hanya lontar-lontar pajak berserak di rumah pewarisnya, sementara itu tanahnya entah milik siapa sekarang. [T]
17 Desember adalah Hari Ulang Tahun (HUT) PRSSNI. Awalnya memiliki kepanjangan Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia. Namun kemudian diubah menjadi Persatuan Radio Siaran S...
HIDUP seperti bermain bola. Kita kejar beramai-ramai. Kita perebutkan. Kita tendang. Lalu, kembali kita kejar, dan seterusnya. Demikian sebuah pengandaian hidup dalam Geguritan Dar...
MENANTI MUSNAH Aku hampir musnah terlempar api yang memercikku dengan riciknya pijar nyala. Kujalani Titian ilahi Menelungkupkan pelaku dosa tak berdaya di hadapan tuhann...
TAK tahukah kau bahwa aku sangat mencintaimu? Ya, aku mencintamu. Sangat mencintaimu. Dan apa kau tahu yang selama ini aku inginkan? Ya, aku ingin memiliki hatimu selamanya. Aku in...
SALAH satu bangunan bersejarah di Klungkung, Bali, yang terkenal adalah Taman Kertha Gosa, terletak di jantung Kota Semarapura. Bangunan yang didirikan Kerajaan Klungkung sekitar a...
TEKHNOLOGI pengilingan padi telah muncul di kepulauan Solomon 26.000 ( dua puluh enam ribu ) tahun lalu. Walaupun bukti pembudidayaan pertanian padi yang lebih maju baru ditemukan...
DENPASAR era sebelum kemerdekaan setidaknya terdapat 2 pasar besar: Pasar Payuk dan Pasar Kreneng. Pasar Payuk adalah tempat penjualan segala macam peralatan payuk dan peralatan...
#Judul Buku: Penulis Mantra #Penulis: Dewa Putu Sahadewa #Penerbit: Dedari Foundation dan Penerbit HW Project #ISBN: 978-602-14750-4-1 Tanpa pintu, aku memasuki kenangan...
STADION Pakansari, Cibinong merah merekah. Tibalah sudah teater klimaks harapan publik Indonesia pada tim nasional sepakbola kesayangan. Musuh kuat di pelupuk mata. Tim Gajah Putih...
PASANGAN calon kepala daerah dalam event Pilkada boleh ngomong apa saja ketika mendapatkan nomor urut tertentu saat pengundian nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yang dapa...