Calonarang
Dalam bahasa Jawa Kuno, Calon berarti daging, Arang berarti renggang. Calonarang berarti daging yang renggang. Daging apa yang renggang? Itulah daging yang sudah dicincang. Karena...
Pandemi covid-19 merundung hampir seluruh negara di dunia. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari pemerosotan ekonomi, pergeseran sosial, dan gangguan psikologis. PHK, rasisme, peningkatan kecemasan, dan xenophobia adalah dampak nyata dari pandemi ini. Sebuah jurnal, Social Psychological and Personality pernah menerbitkan studi bahwa paparan penyakit menular dapat meningkatkan ketegangan rasial. Apabila di suatu kawasan terdapat wabah penyakit menular, maka orang akan cenderung berpihak kepada komunitas yang sama dan menolak orang atau komunitas yang berbeda. Pandangan rasis dan xenophobia ini muncul karena ketakutan dan naluri untuk bertahan hidup.
Kondisi sosial masyarakat dalam situasi pandemi ini dapat ditelaah dengan asumsi teori interaksi simbolik yang dikemukakan oleh Herbert Blumer. Teori interaksi simbolik menyebutkan bahwa manusia membentuk makna, konsep diri, dan persepsi melalui proses komunikasi/interaksi dengan orang lain. Ada tiga asumsi berdasarkan teori ini: Manusia bertindak berdasarkan makna yang diberikan orang lain kepada mereka; makna yang diciptakan dalam interaksi antarmanusia; makna yang dimodifikasi melalui interpretasi. Masyarakat merespon pandemi ini berdasarkan informasi yang dinyatakan oleh orang lain, kemudian terbentuk pemahaman baru berkaitan dengan virus ini, dan pada akhirnya interpretasi individual memodifikasi informasi tersebut. Pada beberapa kasus, makna yang seharusnya tetap dijaga positif berubah menjadi negatif dengan ‘campur tangan’ interpretasi personal.
Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyebutkan terdapat tiga tahap yang akan dilalui psike seseorang ketika menghadapi pandemi seperti covid-19. Pertama adalah masa ketakutan. Pada masa ini seseorang akan dengan mudah terpengaruh berita hoaks dan langsung berbagi informasi apa pun dari media sosial mengenai virus ini. Kedua adalah masa belajar. Masa ini ditandai ketika seseorang sudah mulai mampu menyeleksi berita yang diperoleh dan mulai menerima kenyataan dengan akal sehat. Hal ini akan ditunjukkan dengan mulai menyadari dan mematuhi aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Ketiga adalah masa tumbuh. Pada masa ini orang tidak lagi memikirkan diri sendiri melainkan mulai memikirkan orang lain. Seseorang sudah mampu menjaga emosi dan saling berempati satu sama lain dengan mulai berbagi atau peduli. Namun sayangnya, baru sebagian masyarakat yang berada pada masa belajar ataupun masa tumbuh. Selebihnya, masih berada di masa ketakutan.
Media massa menjadi sarana vital dalam penyebaran informasi tentang virus ini. Namun, serangan informasi yang kurang berimbang dapat memengaruhi kesehatan mental. Pemikiran kita kembali menjadi konservatif karena terpapar berita negatif secara beruntun. Lebih lanjut, tanpa disadari masyarakat luas, pandemi ini memunculkan kaum ‘minoritas’ sebagai sebuah fenomena sosial baru. Rasa takut pada penularan dan penyebaran virus membuat masyarakat mulai terkotak-kotak – kelompok sehat dan kelompok sakit.
Mereka yang terpapar covid-19, saat ini menjadi kaum minoritas yang terbentuk oleh stigma yang berkembang di masyarakat. Ketakutan pada penularan yang massive dan keterangan yang kurang akurat mengenai perjalanan virus ini membuat sekelompok orang yang terpapar menjadi inferior di hadapan kelompok sosial yang lebih luas. Mereka kurang diterima, kurang mendapat perhatian, bahkan dianggap sebagai sumber penyakit/aib. Sayangnya, seringkali anggapan itu tetap bertahan walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan sembuh dari penyakit ini.
Kekhawatiran pada covid-19 membuat akal sehat sedikit dikacaukan, terlebih lagi setelah terkontaminasi oleh informasi-informasi yang belum pasti kebenarannya. Covid-19 telah mengubah pola interaksi sosial sehingga sebagian masyarakat berperilaku ‘tidak sehat’ lagi. Perubahan perilaku tersebut membuat beberapa anggota masyarakat menjadi sosok ignorance dengan menjadikan imbauan pemerintah (physical distancing) sebagai dalih.
Perjuangan melawan covid-19 di ruang isolasi rumah sakit adalah situasi yang menguras kondisi fisik maupun mental pasien. Perlu kita sadari bahwa penilaian keliru (stigma negatif) terhadap penderita covid-19 sama sekali tidak memperbaiki keadaan. Kita seharusnya memahami bahwa pasien-pasien ini butuh dukungan demi imunitas yang stabil untuk mendapatkan kesembuhan. Tidak bisa dimungkiri bahwa kesehatan mental turut serta membangun daya tahan tubuh manusia. Terdapat juga pasien yang telah dinyatakan sembuh dari virus ini, tetapi masih terkucilkan dari kehidupan sosial. Ia ditolak saat menyatakan siap untuk kembali bermasyarakat. Ada juga keluarga yang dinyatakan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) kemudian dianjurkan untuk karantina mandiri, tetapi mendapat perlakuan yang tidak seharusnya; masyarakat sekitar tidak menawarkan bantuan. Pihak-pihak yang diduga terpapar covid-19 tersebut dijauhi karena dianggap menjadi sumber penularan virus walaupun hasil rapid test mereka negatif. Contoh paling menyedihkan dari perubahan perilaku masyarakat adalah penolakan pemakaman jenazah korban covid-19 oleh warga di beberapa wilayah.
Kelompok mayoritas (yang tidak terpapar covid-19) tidak menyadari apa akibat dari perbuatan diskriminasi yang mereka lakukan terhadap kelompok minoritas tersebut. Maka, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai krisis yang dialami oleh kelompok minoritas. Kelompok ini seharusnya mendapat perhatian lebih pantas, baik secara material maupun morel. Kita masih bisa membantu mereka sembari tetap meminimalisasi penyebaran virus ini dalam waktu bersamaan. Jangan sampai wabah ini mengurangi rasa kemanusiaan kita. Dengan berbekal pengetahuan yang akurat dan keinginan kuat untuk mendisiplinkan diri, kita pasti bisa melawan covid-19 tanpa harus menjadi sosok yang tidak peduli terhadap orang lain. Kita pasti bisa melewati semua ini. Let’s do physical distancing and social solidarity for people around us. Stay positive everyone! [T]
Dalam bahasa Jawa Kuno, Calon berarti daging, Arang berarti renggang. Calonarang berarti daging yang renggang. Daging apa yang renggang? Itulah daging yang sudah dicincang. Karena...
Merdeka zaman now ketika pendidikan dapat meluruskan idealismenya dengan mencetak SDM yang unggul demi Indonesia maju. Sama halnya dengan tema yang diusung dalam memperingat...
Ajang Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2019 yang diadakan tepat pada Hari Kemerdekaan RI (17/08) ini dapat merangkum seluruh gambaran keindahan esensi, yang sejatinya, dapa...
Puncak detik-detik peringatan Hut Republik Indonesia Ke74, Kecamatan Nusa Penida menyajikan parade kebudayaan secara masal. Tari Rejang Renteng melibatkan 500 penari yang ditarika...
Saya sengaja mengosongkan ingatan mengenai isi buku Bumi Manusia, yang terus terang saya baca saat kuliah semester satu, itupun terpaksa. Sampai hari ini, hanya sedikit sekali yan...
Tak sedikit yang mengaku menghindari check up atau pemeriksaan kesehatan deteksi dini karena rasa takut. Takut jika mereka kemudian mengetahui ada penyakit di dalam tubuhnya. Pada...
Jumat sore, 16 Agustus 2019, sehari sebelum perayaan kemerdekaan RI, saya menyempatkan diri untuk berolahraga di pelataran Kampus Tengah Undiksha. Aktivitas ini rutin saya lakukan...
Merayakan peringatan kemerdekaan RI dengan menonton film Bumi Manusia garapan Hanung Bramantyo, sungguh mencengangkan. Film yang dipayungi oleh Falcon Picture ini, diadaptasi dari...
Arsitektur portabel bernuansa ramah lingkungan menghiasi lanskap Arma Museum & Resort Ubud, tempat di mana diadakan perhelatan bergengsi dalam khazanah jazz: Ubud Village Jazz...
Puisi berjudul “Imajinasi Senja” sengaja ditulis sebagai lirik sebuah lagu. Putu Fajar Arcana sebagai penulisnya, mencoba memberi tantangan kepada generasi Z seperti dua musisi re...