Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar
10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi pada tulisan. Satu kolom pada...
Pandemi covid-19 merundung hampir seluruh negara di dunia. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari pemerosotan ekonomi, pergeseran sosial, dan gangguan psikologis. PHK, rasisme, peningkatan kecemasan, dan xenophobia adalah dampak nyata dari pandemi ini. Sebuah jurnal, Social Psychological and Personality pernah menerbitkan studi bahwa paparan penyakit menular dapat meningkatkan ketegangan rasial. Apabila di suatu kawasan terdapat wabah penyakit menular, maka orang akan cenderung berpihak kepada komunitas yang sama dan menolak orang atau komunitas yang berbeda. Pandangan rasis dan xenophobia ini muncul karena ketakutan dan naluri untuk bertahan hidup.
Kondisi sosial masyarakat dalam situasi pandemi ini dapat ditelaah dengan asumsi teori interaksi simbolik yang dikemukakan oleh Herbert Blumer. Teori interaksi simbolik menyebutkan bahwa manusia membentuk makna, konsep diri, dan persepsi melalui proses komunikasi/interaksi dengan orang lain. Ada tiga asumsi berdasarkan teori ini: Manusia bertindak berdasarkan makna yang diberikan orang lain kepada mereka; makna yang diciptakan dalam interaksi antarmanusia; makna yang dimodifikasi melalui interpretasi. Masyarakat merespon pandemi ini berdasarkan informasi yang dinyatakan oleh orang lain, kemudian terbentuk pemahaman baru berkaitan dengan virus ini, dan pada akhirnya interpretasi individual memodifikasi informasi tersebut. Pada beberapa kasus, makna yang seharusnya tetap dijaga positif berubah menjadi negatif dengan ‘campur tangan’ interpretasi personal.
Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyebutkan terdapat tiga tahap yang akan dilalui psike seseorang ketika menghadapi pandemi seperti covid-19. Pertama adalah masa ketakutan. Pada masa ini seseorang akan dengan mudah terpengaruh berita hoaks dan langsung berbagi informasi apa pun dari media sosial mengenai virus ini. Kedua adalah masa belajar. Masa ini ditandai ketika seseorang sudah mulai mampu menyeleksi berita yang diperoleh dan mulai menerima kenyataan dengan akal sehat. Hal ini akan ditunjukkan dengan mulai menyadari dan mematuhi aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Ketiga adalah masa tumbuh. Pada masa ini orang tidak lagi memikirkan diri sendiri melainkan mulai memikirkan orang lain. Seseorang sudah mampu menjaga emosi dan saling berempati satu sama lain dengan mulai berbagi atau peduli. Namun sayangnya, baru sebagian masyarakat yang berada pada masa belajar ataupun masa tumbuh. Selebihnya, masih berada di masa ketakutan.
Media massa menjadi sarana vital dalam penyebaran informasi tentang virus ini. Namun, serangan informasi yang kurang berimbang dapat memengaruhi kesehatan mental. Pemikiran kita kembali menjadi konservatif karena terpapar berita negatif secara beruntun. Lebih lanjut, tanpa disadari masyarakat luas, pandemi ini memunculkan kaum ‘minoritas’ sebagai sebuah fenomena sosial baru. Rasa takut pada penularan dan penyebaran virus membuat masyarakat mulai terkotak-kotak – kelompok sehat dan kelompok sakit.
Mereka yang terpapar covid-19, saat ini menjadi kaum minoritas yang terbentuk oleh stigma yang berkembang di masyarakat. Ketakutan pada penularan yang massive dan keterangan yang kurang akurat mengenai perjalanan virus ini membuat sekelompok orang yang terpapar menjadi inferior di hadapan kelompok sosial yang lebih luas. Mereka kurang diterima, kurang mendapat perhatian, bahkan dianggap sebagai sumber penyakit/aib. Sayangnya, seringkali anggapan itu tetap bertahan walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan sembuh dari penyakit ini.
Kekhawatiran pada covid-19 membuat akal sehat sedikit dikacaukan, terlebih lagi setelah terkontaminasi oleh informasi-informasi yang belum pasti kebenarannya. Covid-19 telah mengubah pola interaksi sosial sehingga sebagian masyarakat berperilaku ‘tidak sehat’ lagi. Perubahan perilaku tersebut membuat beberapa anggota masyarakat menjadi sosok ignorance dengan menjadikan imbauan pemerintah (physical distancing) sebagai dalih.
Perjuangan melawan covid-19 di ruang isolasi rumah sakit adalah situasi yang menguras kondisi fisik maupun mental pasien. Perlu kita sadari bahwa penilaian keliru (stigma negatif) terhadap penderita covid-19 sama sekali tidak memperbaiki keadaan. Kita seharusnya memahami bahwa pasien-pasien ini butuh dukungan demi imunitas yang stabil untuk mendapatkan kesembuhan. Tidak bisa dimungkiri bahwa kesehatan mental turut serta membangun daya tahan tubuh manusia. Terdapat juga pasien yang telah dinyatakan sembuh dari virus ini, tetapi masih terkucilkan dari kehidupan sosial. Ia ditolak saat menyatakan siap untuk kembali bermasyarakat. Ada juga keluarga yang dinyatakan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) kemudian dianjurkan untuk karantina mandiri, tetapi mendapat perlakuan yang tidak seharusnya; masyarakat sekitar tidak menawarkan bantuan. Pihak-pihak yang diduga terpapar covid-19 tersebut dijauhi karena dianggap menjadi sumber penularan virus walaupun hasil rapid test mereka negatif. Contoh paling menyedihkan dari perubahan perilaku masyarakat adalah penolakan pemakaman jenazah korban covid-19 oleh warga di beberapa wilayah.
Kelompok mayoritas (yang tidak terpapar covid-19) tidak menyadari apa akibat dari perbuatan diskriminasi yang mereka lakukan terhadap kelompok minoritas tersebut. Maka, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai krisis yang dialami oleh kelompok minoritas. Kelompok ini seharusnya mendapat perhatian lebih pantas, baik secara material maupun morel. Kita masih bisa membantu mereka sembari tetap meminimalisasi penyebaran virus ini dalam waktu bersamaan. Jangan sampai wabah ini mengurangi rasa kemanusiaan kita. Dengan berbekal pengetahuan yang akurat dan keinginan kuat untuk mendisiplinkan diri, kita pasti bisa melawan covid-19 tanpa harus menjadi sosok yang tidak peduli terhadap orang lain. Kita pasti bisa melewati semua ini. Let’s do physical distancing and social solidarity for people around us. Stay positive everyone! [T]
10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi pada tulisan. Satu kolom pada...
SEKAA Dramatari Arja Sudhamala ini baru pertamakali pentas di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB). Bahkan, sekaa kesenian tradisional Bali yang memadukan unsur drama, tari, dan nyanyi...
LAGU “A Salty Dog” oleh Procol Harum (1969), dengan lirik karya Keith Reid, adalah elegi tentang pelayaran terakhir, tentang manusia yang berangkat dengan keberanian, namun akhirn...
PESTA Kesenian Bali (PKB)ke-48 pada 2026 telah dibuka pada Sabtu, 13 Juni 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pembukaan tanpa kehadiran Presiden Prabowo Subianto sempat menimbu...
“Kalau mau menjadi penulis hebat, tulis yang unik dan autentik.” Kalimat itu meluncur dari mulut sastrawan Bali, Gde Aryantha Soethama, dalam acara ‘NGERUMPI’: Ngobrol Se...
MAMED Wedanta adalah salah satu pemuda paling jenaka yang pernah lahir di Jembrana. Melihat wajahnya saja orang sudah ingin tertawa. Apalagi ketika ia mulai berbicara dengan logat...
DARAH itu bukan milik kurban, melainkan milik kesabaran yang sudah lama membusuk di bawah tapel kayu pulai. Sejak kecil aku diajari bahwa Barong adalah pelindung, bukan pemangsa....
Yang Tua yang Tak Mau Purna Segara punya pantai sebagai batas gelombangSungai punya sempadan untuk batas aliranTetapi tidak bagi yang tua yang tak mau purnaMereka tak punya bat...
“Mari kawan bersama kita bekerja, bersihkan lingkungan….” ITU adalah penggalan tembang yang menjadi salah satu hal menarik dari pementasan kesenian janger tradisi d...