Pandemi penyakit yang disebabkan oleh virus korona
(Covid-19) telah membuat kepanikan di kalangan masyarakat kita. Salah satu antisipasi
penyebaran virus ini dilakukan dengan penyemprotan disinfektan. Masyarakat
menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda-benda yang berpeluang dihinggapi
virus korona. Bahkan ada yang sampai menyemprotkan disinfektan ke badan padahal
itu bisa membahayakan mereka.
Untuk
menginformasikan kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, berbagai ungkapan
digunakan di media sosial berkaitan dengan disinfektan
ini. Warganet menggunakan istilah disinfektan
ini dalam bahasa tulis dengan ejaan yang beragam, dengan berbagai bentukan, dan
dengan berbagai ungkapan kalimat pula. Hal ini menarik untuk dicermati.
Dalam masa bekerja
dari/di rumah ini, saya mengamati pemakaian bahasa berkaitan dengan virus
korona ini. Pengamatan saya tertuju pada bahasa tulis pada status di FB dan
berita di media daring. Yang menjadi sorotan saya dalam tulisan kecil ini
adalah disinfektan, mendisinfektan, dan disinfektanisasi.
Dalam
menyoroti kesalahan/permasalahan berbahasa ini saya menggunakan model analisis
kesalahan berbahasa (AKB) yang saya adaptasi dari Henry Guntur Tarigan. Dasar
analisis kesalahan berbahasa ini adalah taksonomi kategori linguistik yang
meliputi fonologi, morfologi, dan sintaksis.
Dari sisi
fonologi, dalam bahasa tulis, tentu ejaan yang menjadi fokus perhatian. Dari
sisi morfologi, perhatian difokuskan pada pengimbuhan atau pembentukan kata.
Dari segi sintaksis, perhatian difokuskan pada struktur kalimat.
Sebelum saya menguraikan
ketiga hal tersebut, izinkan saya merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam
KBBI versi daring dimuat kata disinfeksi
yang berkelas nomina (kata benda), disinfektan
juganomina. Kata disinfeksi bermakna ‘pemusnahan bakteri patogen,
biasanya dengan bahan kimia antiseptik’. Kata disinfektan bermakna ‘bahan kimia (seperti lisol, kreolin) yang
digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik;
obat untuk membasmi kuman penyakit’.
Kata disinfeksi berasal dari bahasa Inggris disinfection dengan makna dan kelas kata
yang sama dengan bahasa Indonesia, yaitu nomina. Bahasa Indonesia tidak
menyerap verba (kata kerja) disinfect
menjadi disinfek yang bermakna
‘membersihkan sesuatu menggunakan bahan kimia untuk membunuh bakteri atau jasad
renik yang menyebabkan penyakit’. Sedangkan
kata disinfektan diserap dari bahasa
Inggris disinfectant dengan makna dan
kelas kata yang sama juga dengan bahasa Indonesia, yaitu nomina.
Dari sisi
ejaan, sudah sangat jelas terjadi penyesuai ejaan dan lafal: disinfection menjadi disinfeksi dan disinfectant menjadi disinfektan.
Pengguna bahasa tulis di media sosial dan media daring belakangan ini banyak
memuat kesalahan ejaan penulisan disinfektan.
Dari penelusuran saya dengan mesin pencari kata dengan kata kunci dispektan* (yang disarankan dengan disinfektan), ternyata banyak sekali tulisan yang menggunakan ejaan yang salah
terhadap disinfektan ini. Warganet
banyak juga yang menulis dengan ejaan desinfektan.
Sekali lagi ejaan yang tepat adalah disinfektan.
Dari sisi
pengimbuhan atau pembentukan kata, disinfektan
berkelas kata nomina bisa dibentuk menjadi kelas kata verba dengan menambahkan
(afiks) imbuhan. Dalam bahasa Indonesia pengimbuhan bisa mengubah kelas nomina
menjadi kelas verba. Imbuhan yang bisa mengubah nomina menjadi verba adalah
imbuhan me-N- (me-nasal- atau dibaca meng-). Kata disinfektan dapat diberikan imbuhan meng- sehingga menjadi me-N-
+ disinfektan menjadi mendisinfektan. Bentukan kata mendisinfektan bermakna ‘menyemprotkan disinfektan’.
Beberapa
media daring telah menggunakan bentukan verba mendisinfektan secara tepat dalam beritanya. Salah satu berita
media daring berjudul “Cara Aman Mendisinfektan Barang di Rumah dengan Alkohol”
sudah tepat menggunakan kata mendisinfektan.
Perihal disinfektanisasi, saya harus melihat
pembentukan kata dengan ‑isasi. Ternyata
tidak ada imbuhan/akhiran ‑isasi dalam
bahasa Indonesia. Imbuhan/akhiran -isasi (‑isatie,
Belanda/‑ization, Inggris) sebenarnya tidak diserap ke dalam bahasa
Indonesia. Kata atau istilah yang
diserap ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa asing (Belanda/Inggris) adalah
kata yang utuh, yaitu modernisatie, modernization menjadi modernisasi (pemodernan); normalisatie, normalization menjadi normalisasi (penormalan); legalisatie, legalization menjadi legalisasi
(pelegalan); dan neutralisatie,
neutralization menjadi netralisasi (penetralan).
Dahulu pernah ada istilah kuningisasi. Istilah tersebut merupakan
pembetukan istilah yang “keliru” dari kuning
+ -isasi. Seharusnya istilah yang digunakan adalah penguningan. Kalau kita buka KBBI, kuningisasi merupakan kata tidak baku dari penguningan.
Kembali ke istilah disinfektanisasi, dari sisi pembentukan
kata, disinfektanisasi merupakan
bentukan kata yang tidak sesuai dengan pembentukan kata dalam bahasa Indonesia
karena tidak ada bentukan disinfektan +
-isasi. Dalam bahasa Inggris juga
tidak ada istilah disinfectantization
sehingga seharusnya tidak ada serapan disinfektanisasi.
Mengapa tidak
ditulis atau digunakan pendisinfektanan
saja? Atau kita usulkan istilah disinfektanisasi ini ke KBBI?
Istilah pendisinfektanan berkelas nomina, bermakna
‘proses, cara, perbuatan menyemprot atau menyemprotkan disinfektan’.
Dari sisi sintaksis
atau tata kalimat, terdapat banyak kesalahan atau permasalahan yang ditulis di
FB maupun media daring berkaitan dengan struktur kalimat.
Perhatikan kalimat berikut ini.
(1) Warga menyemprot disinfektan dengan alat semprot seadanya.*
(2) Petugas mendisinfektan terhadap berbagai barang pribadi.*
(3) Dalam disinfektanisasi ini menggunakan mobil pemadam kebakaran.*
Dari segi struktur kalimat, sepintas
kalimat (1), (2), dan (3) tidak bermasalah. Coba kita perhatikan kalimat (1) yang
berpola: Warga (S) menyemprot (P) disinfektan (O) dengan alat semprot seadanya
(K). Kalimat (1) kalau kita selisik lebih jauh, ternyata predikat menyemprot seharusnya menyemprotkan. Kesalahan kalimat seperti
ini sering tidak disadari.
Kalimat (2) permasalahannya di mana?
Ya, kata terhadap pada kalimat (2) membuat struktur kalimat tersebut kacau.
Kalimat (2) seharusnya: Petugas
mendisinfektan berbagai barang pribadi. Pola kalimatnya S-P-O. Setelah predikat
mendisinfektan seharusnya objek,
bukan keterangan.
Lalu, bagaimana dengan kalimat (3)?
Kalimat (3) tidak bersubjek. Kata dalam membuat kalimat (3) tidak jelas
subjeknya. Cara memperbaiki kalimat (3) adalah dengan menghilangkan kata dalam. Perbaikan kalimat (3): Disinfektanisasi ini menggunakan mobil
pemadam kebakaran.
Itu pun kalau disinfektanisasi sudah dijadikan kosakata bahasa Indonesia atau
masuk KBBI. Ternyata susah juga mengatakan Pendisinfektanan
ini menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Apakah kita perlu memaksakan kata disinfektanisasi?