Papuk, Cucu dan Puisi
Cerpen: DG Kumarsana Di negeri ini apa saja bisa terjadi/Untuk mendapatkan keadilan kalau perlu membeli/Yang hitam bisa menjadi putih, yang putihpun begitu/Terhadap yang benar saja...
Merebaknya penyebaran Covid-19 membuat masyarakat khawatir. Pandemi ini begitu menakutkan. Tercatat ribuan korban meninggal akibat virus ini. Kebijakan telah diambil pemerintah untuk menghambat laju penyebaran virus ini. Kebijakan itu berupa social distancing dan saat ini menjadi physical distancing. Pembelajaran tatap muka telah ditiadakan. Pembelajaran dilkukan secara daring dengan catatan pendidik tidak menjejali siswa dengan tugas-tugas. Hal itu untuk menghindari siswa kejenuhan siswa. Siswa sudah merasakan jenuh harus tinggal di rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kebijakan “merumahkan siswa” merupakan tindakan yang tepat. Hal itu menghindari agar korban covid 19 tidak bertambah banyak. Penyebaran covid 19 belum dapat diprediksi kapan berkahirnya. Walaupun pemerintah telah mendatangkan obat, apakah obat tersebut dapat mengatasi merebaknya virus tersebut. Tentu banyak agenda yang melibatkan orang banyak dibatalkan pemerintah. Salah satu agenda tersebut adalah meniadakan pelaksanaan UN tahun ini.
Kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tepat yang diambil pemerintah adalah meniadakan pelaksanaan UN yang akan dilaksanakan tahun ini. Hal itu berdasar pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID 19). Dengan kebijakan tersebut UN tidak menjadi syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Langkah ini merupakan langkah jitu untuk menyelamatkan jutaan generasi muda. Pengganti UN adalah ujian sekolah yang dapat dilakukan masing-masing sekolah. Dalam hal ini, sekolah yang lebih tahu kemampuan siswanya. Sekolah akan menilai kemampuan siswa berdasar pada standar kompetensi lulusan masing masing sekolah.
Adapun ketentuan ujian sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio niali rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan /atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Ujian sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah dapat menggunakan nilai ujian sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian sekolah berlaku ketentuan sebagai berikut
Dengan surat edaran tersebut memberi kewenangan kepada sekolah untuk menilai kualitas pembelajaran. Selama ini peran sekolah dalam menentukan kelulusan siswa sangat kecil. UN menentukan kelulusan siswa. UN dibaratkan makhluk yang menakutkan bagi siswa, guru, orang tua, dan instansi terkait. Mereka takut siswa tidak lulus UN. Kekhawatiran ini menyebabkan pelaksanaan UN diwarnai dengan kecurangan. Semoga kebijakan yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah untuk menentukan kelulusan siswa tetap berlangsung sampai nanti. Dikhawatirkan pergantian pemerintahan akan mengakibatkan perubahan kebijakan dalam pendidikan. Semoga dunia pendidikan tidak dijadikan ajang coba-coba. [T]
Cerpen: DG Kumarsana Di negeri ini apa saja bisa terjadi/Untuk mendapatkan keadilan kalau perlu membeli/Yang hitam bisa menjadi putih, yang putihpun begitu/Terhadap yang benar saja...
BERCERITA Aku menemukan ibuku di masa lalu Yang memaksaku menjadi ayah masa lalu Aku teringat cerita ibuku masa SMA saat aku masih di dalam rahim Ibu berkata...
PADA akhir hidup seorang manusia, dunia tidak mengenal orang yang setengah-setengah. Hitam ya hitam, putih ya putih. Pahlawan atau Penjahat. Tidak ada yang mengenal si abu-abu. Bai...
PINTU besi itu terlihat mencolok. Pintu besi berkarat itu benar-benar menonjol. Saat memasuki galeri pameran Bentara Budaya Bali, pintu besi itu langsung menarik perhatian. Sepinta...
SALAH satu gitaris terbaik Indonesia bahkan dunia, Wayan Balawan, akan hadir dan konser di Kupang Agustus nanti. Wayan Balawan, master tapping asal Bali, akan didampingi drummer da...
HAJATAN besar sejarah pemilu di Indonesia telah dimulai Rabu, 9 Desember 2015. Ada sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota se-Nusantara waktu itu yang melaksanakan pilkada serenta...
BERANGGAPAN bahwa kampus adalah sebuah lembaga independen yang tidak boleh memihak kekuatan politik memang adalah sebuah kebenaran. Namun, bukan berarti tidak ambil bagian dalam pr...
(Tulisan ini dibuat dalam rangka menyongsong Serasehan Drama Gong yang rencananya digelar di Denpasar, 6 Agustus 2016) DI Bali, sebelum lahirnya institusi pendidikan seni dan Pesta...
ISU kesetaraan gender masih menjadi topik relevan yang dibahas melalui media verbal maupun non verbal. Tak terkecuali melalui medium seni rupa. Topik soal gender yang seolah ingin...
Judul Buku: Istana Para Kuli # Penulis: Yahya Umar # Penerbit: Salsabila – Pustaka Al-Kautsar Grup # Tebal: 229 halaman # ISBN: 978-602-1695-36-4 MADURA memiliki bentangan tanah ta...