17 Agustus 2016, Belum Semua Anak Indonesia Merdeka
MERAYAKAN Hari Kemerdekaan memang bukan sebuah keharaman. Wajar saja rakyat Indonesia merayakannya. Betapa tidak, karena kemerdekaan ini diraih dengan iuran darah para pejuang terd...
Merebaknya penyebaran Covid-19 membuat masyarakat khawatir. Pandemi ini begitu menakutkan. Tercatat ribuan korban meninggal akibat virus ini. Kebijakan telah diambil pemerintah untuk menghambat laju penyebaran virus ini. Kebijakan itu berupa social distancing dan saat ini menjadi physical distancing. Pembelajaran tatap muka telah ditiadakan. Pembelajaran dilkukan secara daring dengan catatan pendidik tidak menjejali siswa dengan tugas-tugas. Hal itu untuk menghindari siswa kejenuhan siswa. Siswa sudah merasakan jenuh harus tinggal di rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kebijakan “merumahkan siswa” merupakan tindakan yang tepat. Hal itu menghindari agar korban covid 19 tidak bertambah banyak. Penyebaran covid 19 belum dapat diprediksi kapan berkahirnya. Walaupun pemerintah telah mendatangkan obat, apakah obat tersebut dapat mengatasi merebaknya virus tersebut. Tentu banyak agenda yang melibatkan orang banyak dibatalkan pemerintah. Salah satu agenda tersebut adalah meniadakan pelaksanaan UN tahun ini.
Kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tepat yang diambil pemerintah adalah meniadakan pelaksanaan UN yang akan dilaksanakan tahun ini. Hal itu berdasar pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID 19). Dengan kebijakan tersebut UN tidak menjadi syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Langkah ini merupakan langkah jitu untuk menyelamatkan jutaan generasi muda. Pengganti UN adalah ujian sekolah yang dapat dilakukan masing-masing sekolah. Dalam hal ini, sekolah yang lebih tahu kemampuan siswanya. Sekolah akan menilai kemampuan siswa berdasar pada standar kompetensi lulusan masing masing sekolah.
Adapun ketentuan ujian sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio niali rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan /atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Ujian sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah dapat menggunakan nilai ujian sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian sekolah berlaku ketentuan sebagai berikut
Dengan surat edaran tersebut memberi kewenangan kepada sekolah untuk menilai kualitas pembelajaran. Selama ini peran sekolah dalam menentukan kelulusan siswa sangat kecil. UN menentukan kelulusan siswa. UN dibaratkan makhluk yang menakutkan bagi siswa, guru, orang tua, dan instansi terkait. Mereka takut siswa tidak lulus UN. Kekhawatiran ini menyebabkan pelaksanaan UN diwarnai dengan kecurangan. Semoga kebijakan yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah untuk menentukan kelulusan siswa tetap berlangsung sampai nanti. Dikhawatirkan pergantian pemerintahan akan mengakibatkan perubahan kebijakan dalam pendidikan. Semoga dunia pendidikan tidak dijadikan ajang coba-coba. [T]
MERAYAKAN Hari Kemerdekaan memang bukan sebuah keharaman. Wajar saja rakyat Indonesia merayakannya. Betapa tidak, karena kemerdekaan ini diraih dengan iuran darah para pejuang terd...
Semalam di tengah gempita dentuman suara sound sistem, saya mengkhayal dibayar 150 juta untuk mengajar 34 jam per minggu, wah pasti kaki saya tidak akan pernah pegal saat berdiri d...
KETIKA mengantar seorang teman untuk membeli sepatu sebagai keperluan bekerja di sebuah instansi pemerintah, kami sempat terlibat obrolan singkat yang pada intinya alas kaki tidak...
BANGKUNG mepalu adaang di Buleleng, jeg pasti rame! Asal gratisss! Iya, babi betina saling sruduk digelar di Buleleng, pasti ramai penontonnya. Apalagi Slank pentas gratisan. Kutik...
MENJELANG Hari Galungan biasanya banyak warga adat menggelar karya gede di Pura. Karya Gede di sebuah Pura merupakan hari yang ditunggu-tunggu warga. Di situ banyak orang akan mema...
ADA semacam mitos yang tampaknya bisa menghantui keluarga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Buleleng dalam Pilkada, Februari 2017. Yakni, kenyataan bahwa sejak era refor...
AKU adalah ruh sebuah negeri. Negeri nun jauh di sana. Tubuhku bersandar pada pegunungan yang berbaris rapi. Di hadapan mataku terhampar laut utara yang begitu tenang. Mungkin kare...
HALO, kawan sebangsa dan setanah air, sudah makan apa hari ini? Tahu? Tempe? Semoga Tuhan selalu memudahkan rejeki kita, agar tahu dan tempe selalu dapat terbeli. Tahu dan tempe m...
KISAH percintaan memang tak pernah habis jika dibicarakan. Virus-virus cinta dapat tumbuh di mana saja dan kapan saja. Tak seorangpun bisa menduga hal tersebut. Salah satu ajang ya...
I dan Ni oleh banyak orang dianggap title “wong jaba” padahal ini adalah honorific yang generic. I dan Ni adalah honorific. I semacam Mr dan Ni semacam Ms. I dan Ni bukan hanya di...