Untuk Perbaiki Bali, “Ngiring Sareng-sareng Dados Balian”
“Ngiring je sareng-sareng dados Balian,” kata teman saya minggu lalu, saat ngopi di bawah rindang pohon bambu, siang di belakang rumahnya. Mimih, ucap saya spontan. “Kenapa harus...
Merebaknya penyebaran Covid-19 membuat masyarakat khawatir. Pandemi ini begitu menakutkan. Tercatat ribuan korban meninggal akibat virus ini. Kebijakan telah diambil pemerintah untuk menghambat laju penyebaran virus ini. Kebijakan itu berupa social distancing dan saat ini menjadi physical distancing. Pembelajaran tatap muka telah ditiadakan. Pembelajaran dilkukan secara daring dengan catatan pendidik tidak menjejali siswa dengan tugas-tugas. Hal itu untuk menghindari siswa kejenuhan siswa. Siswa sudah merasakan jenuh harus tinggal di rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kebijakan “merumahkan siswa” merupakan tindakan yang tepat. Hal itu menghindari agar korban covid 19 tidak bertambah banyak. Penyebaran covid 19 belum dapat diprediksi kapan berkahirnya. Walaupun pemerintah telah mendatangkan obat, apakah obat tersebut dapat mengatasi merebaknya virus tersebut. Tentu banyak agenda yang melibatkan orang banyak dibatalkan pemerintah. Salah satu agenda tersebut adalah meniadakan pelaksanaan UN tahun ini.
Kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tepat yang diambil pemerintah adalah meniadakan pelaksanaan UN yang akan dilaksanakan tahun ini. Hal itu berdasar pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID 19). Dengan kebijakan tersebut UN tidak menjadi syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Langkah ini merupakan langkah jitu untuk menyelamatkan jutaan generasi muda. Pengganti UN adalah ujian sekolah yang dapat dilakukan masing-masing sekolah. Dalam hal ini, sekolah yang lebih tahu kemampuan siswanya. Sekolah akan menilai kemampuan siswa berdasar pada standar kompetensi lulusan masing masing sekolah.
Adapun ketentuan ujian sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio niali rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan /atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Ujian sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah dapat menggunakan nilai ujian sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian sekolah berlaku ketentuan sebagai berikut
Dengan surat edaran tersebut memberi kewenangan kepada sekolah untuk menilai kualitas pembelajaran. Selama ini peran sekolah dalam menentukan kelulusan siswa sangat kecil. UN menentukan kelulusan siswa. UN dibaratkan makhluk yang menakutkan bagi siswa, guru, orang tua, dan instansi terkait. Mereka takut siswa tidak lulus UN. Kekhawatiran ini menyebabkan pelaksanaan UN diwarnai dengan kecurangan. Semoga kebijakan yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah untuk menentukan kelulusan siswa tetap berlangsung sampai nanti. Dikhawatirkan pergantian pemerintahan akan mengakibatkan perubahan kebijakan dalam pendidikan. Semoga dunia pendidikan tidak dijadikan ajang coba-coba. [T]
“Ngiring je sareng-sareng dados Balian,” kata teman saya minggu lalu, saat ngopi di bawah rindang pohon bambu, siang di belakang rumahnya. Mimih, ucap saya spontan. “Kenapa harus...
TAHUN 1920-an sampai tahun 1950-an bisa dikatakan masa gemilang intelektualitas Buleleng, Bali Utara. Pada masa tersebut intelektual Buleleng bermunculan dan menerbitkan berbagai j...
MENJADI berbeda bukanlah suatu kesalahan karena itu merupakan anugrah dari Tuhan. Manusia diciptakan berbeda-beda oleh Yang Kuasa. Ketika seorang anak berbeda dari orang di sekitar...
Cerpen: Yusna Safitri BINTANG, pantai, dan kamu: tiga hal kesukaanku. Kencangnya angin malam tak membuatku malas untuk beranjak dari tempat tidurku. “22.30 WITA” “Pantai yuk,” aja...
Judul: Montase (Kumpulan Puisi) # Penulis: Wayan Jengki Sunarta # Penerbit: Pustaka Ekspresi # Tahun: 2016 # ISBN: 978-602-7610-73-6 PUISI bisa jadi apapun, apapun bisa jadi puisi....
DI KAMAR BLUES MASIH MENGALUN Dulu kita tak pernah percaya cinta "Cinta taik kucing!" katamu sambil mengacungkan botol bir ke langit memaki dia yang telah pergi Kini pun kita ta...
SEJUJURNYA, saya tidak tiba-tiba pandai menulis. Dari jalur genetik, tidak satu pun di antara kedua orang tua memiliki profesi penulis. Ayah seorang guru olah raga yang menjadi per...
BERKARYA hingga akhir hayat. Hal itulah yang dilakukan perupa Tedja Suminar. Perupa yang banyak memberikan pengaruh bagi ranah seni rupa di Bali dan Jawa Timur itu, tetap berkarya...
MARILAH kita tonton proses Pilkada sebagai sebuah seni pertunjukan drama. Kita mulai dari prosesi pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) 21-23 Sept...
Apakah aksara bisa dipentaskan? Naskah teater untuk generasi masakini berhadapan langsung dengan aplikasi bahasa digital maupun teknologi media. Ini memiliki kemungkinan efek balik...