Dana desa merupakan bentuk komitmen dan
keberpihakan negara terhadap desa. Desa yang dulunya dianggap sebagai sumber segala
masalah sekarang dinaikkan derajatnya dengan pemberian hak rekognisi dan hak
subsidiaritas. Terbitnya UU No 6/2014 tentang desa menegaskan bahwa desa adalah
sumber potensi kemajuan bangsa dan kini desa diakui sebagai halaman depan Indonesia. Indonesia
tidak akan maju jika desanya masih tertinggal. Untuk itu segala upaya dilakukan
oleh kepala desa untuk membuat wajah desa tampil kian memukau. Wajah desa yang
penuh dengan optimisme dan menjanjikan harapan pemberian peningkatan
kesejahteraan.
Wakil Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi dalam sebuah
kesempatan menyampaikan bahwa pentingnya keterlibatan anak muda dalam
pembangunan desa. Anak muda cenderung kreatif dan inovatif sehingga banyak desa
yang maju dan berkembang maupun desa-desa mandiri penggeraknya adalah anak
muda. Untuk itu penting mengajak dan membujuk anak muda apalagi yang sarjana
untuk terlibat aktif dalam pembangunan desa. saatnya anak muda turun tangan
membangun desa.
Saat ini, menu yang dihadirkan oleh semua sumber
berita adalah tentang ganasnya sepak terjang dari virus corona (covid019). Virus
ini diduga akan melumpuhkan sendi-sendi perekonomian dunia. Bali sebagai salah
satu destinasi pariwisata dunia tidak luput dari serangan ini. Bali sangat
merasakan dampak virus Covid-19. Dampak yang ditimbulkan berupa dampak secara
ekonomi dan dampak lainnya seperti terganggunya kegiatan pendidikan, layanan publik,
pembatalan kunjungan wisatawan sampai terganggunya upacara keagamaan seperti pembatalan
pengarakan ogoh-ogoh serangkaian hari raya nyepi. Penurunan kesejahteraan
masyarakat Bali dikhawatirkan dan dipastikan turun jika Covid-19 ini terus
terjadi.
Pariwisata adalah bisnis yang rentan akan kondisi eksternal seperti faktor keamanan, situasi ekonomi global, serta faktor wabah penyakit dunia. Nasib yang menimpa Bali saat ini hampir sama dengan kondisi saat terjadi bom Bali tahun 2002. Saat itu kunjungan wisatawan anjlok yang mengakibatkan kesejahteraan masyarakat turun. Covid-19 sangat memukul para pelaku pariwisata.
Terhadap kejadian ini banyak pendapat berseliweran. Ada yang mengecam virus ini, ada yang mengajak mulat sarira, ada pula yang mengatakan bahwa virus ini baik, karena memaksa umat Hindu merayakan Pra Nyepi sebelum Nyepi yang sebenanrya. Segala pendapat layak untuk dihormati, tetapi jauh lebih bermanfaat jika kejadian ini bisa dijadikan momentum untuk menterjadikan Bali era baru dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Untuk memastikan masyarakat Bali bisa bertahan dan tetap survive menghadapi kondisi seperti saat ini, maka diperlukan langkah-langkah riil baik yang bersifat korektif maupun langkah preventif. Sikap jangka pendek (langkah korektif) adalah mendukung kebijakan OJK, agar dunia perbankan memberikan keringanan kepada pelaku UKM dalam hal meringankan kewajiban dengan perbankan. Kebijakan ini agar benar-benar dilaksanakan, jangan sampai di tingkat atas ada kebijakan tersebut, tetapi pelaksanaan di bawah berbeda. Harus ada langkah bersama dalam menyelamatkan pelaku UKM. Mengingat UKM banyak melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja.
Diharapkan kebijakan
yang diberlakukan OJK kepada dunia perbankan (Bank Umum dan BPR) juga
diberlakukan pada nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Nasabah LPD. Mengingat pelaku
UKM banyak yang memanfaatkan jasa lembaga keuangan ini dalam menjalankan
usahanya. Sekali lagi, harapannya pelaku usaha mendapat keringanan sehingga bisa
bertahan dalam kondisi ini. Perlu diingat bahwa pada saat terjadinya bom Bali,
UKM adalah salah satu penyelamat perekonomian Bali. UKM adalah salah satu
entitas usaha yang sudah terbukti mampu bertahan disaat krisis ekonomi tahun
1998. UKM wajib diperhatikan dan wajib dilindungi.
Adapun sikap jangka panjang (langkah preventif) yang dapat dilakukan adalah saatnya anak muda yang sarjana untuk pulang kampung membangun desa. Caranya dengan menjadi pengusaha di sektor pertanian atau menjadi pengusaha dibidang peternakan. Cara sederhana yang dapat dipilih adalah dengan menjadi pengurus Bumdesa atau menjadi pengurus LPD.
Saatnya anak muda untuk menerapkan dan mengimplementasikan konsep one person one product, one village one product danpada akhirnya diharapakan terjadi one village one corporation. Atau sederhanya anak muda wajib terlibat untuk mewujudkan mimpi besar UU Desa yakni satu desa satu Bumdesa. Saat ini, dari 636 desa yang ada di Bali, baru 545 desa yang memiliki Bumdesa. Artinya masih ada 91 desa yang masih berjuang untuk mendirikan Bumdesa. Berikutnya, dari 545 Bumdesa yang ada, belum semua dalam kondisi mandiri. Masih banyak keberadaan Bumdesa hanya bersifat administrasi, artinya ada di atas kertas tetapi belum mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.
Mari jadikan desa
sebagai tempat dalam meraih harapan yakni menjadikan hidup lebih sejahtera. Selama
ini desa belum dijadikan pilihan utama oleh anak muda dalam berkarier. Gengsi
masih menjadi alasan utama sehingga anak muda lebih memilih berkarier di kota.
Dalam kondisi seperti ini, gengsi harus dihilangkan. Tidak mudah, tetapi tidak
ada pilihan lain. Jika masih gengsi maka anak muda akan layu sebelum
berkembang. Sekali lagi wajib ingat pesan Wakil Menteri Desa bahwa sejatinya
desa yang maju adalah desa yang digerakkan oleh anak muda. Anak muda adalah
tumpuan sekaligus harapan desa dan harapan Indonesia.
Berikutnya, penting
mengingat dan meneladani cara berpikir Alm Ida Bagus Mantra saat mendirikan LPD
di tahun 1984. Prof Mantra mersakan kegelisahan dengan adanya modernisasi
pembangunan Bali. Adat dan budaya takut terkikis oleh kemajuan jaman. Untuk
merawat dan memelihara adat budaya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Pusat
kebudayaan ada di desa, sedangkan tingkat kesejahteraan masyarakat di desa
rendah. Akibat kegelisahan tersebut, Prof Mantra mendirikan LPD yang salah satu
tujuannya sebagai upaya dalam pelestarian budaya. Sehingga LPD yang sekarang
bukan semata-mata bisnis oriented melainkan ada misi sosial dan misi
pelestarian budaya. Pemikiran besar tersebut dirasakan manfaatnya oleh krama
Bali saat ini. LPD hadir sebagai penyangga sekaligus penyelamat budaya Bali.
Dalam konteks covid-19, saatnya para tokoh pariwisata, tokoh ekonomi, tokoh budaya, politisi, akademisi, pemerintah dan semua pihak yang terkait harus mau, sekali lagi harus mau duduk bareng dan harus mau saling menurunkan ego (ego warna bendera, ego soroh, ego kedaerahan dan sejenisnya).
Saatnya semua tokoh meneladani dan mengikuti cara berpikir Alm. Prof Mantra. Ini penting dilakukan sebagai upaya untuk memikirkan masa depan Bali. Jika ini bisa diterjadikan maka akan muncul pikiran-pikiran jernih dan pikiran visioner sebagai alternatif sumber pendapatan Bali di luar pariwisata. Harapannya hasil pemikiran ini nantinya dapat dinikmati oleh anak cucu di kemudian hari. Ngiring mulat sarira. Saatnya berpikir besar, mulai dengan yang kecil dan dilakukan sekarang. [T]