Menjadi salah satu mahasiswa yang mengambil program studi pendidikan
sejarah merupakan sebuah labelitas yang cukup berat bagi saya. Karna untuk
berada dalam prodi ini mengharuskan saya mempunyai bekal yang cukup alias
literasi yang memumpuni. Keterampilan membaca adalah kredo utama yang harus
dimiliki jika ingin bertahan di prodi yang jumlah mahasiswanya mendekati punah
ini. Sedangkan saya justru lebih senang mendengarkan. Otak lebih cepat menangkap
informasi yang disampaikan melalui pendengaran, alih-alih penglihatan. Dan membaca buku merupakan aktivitas pilihan
terakhir yang saya pilih ketika saya tidak memiliki aktivitas apapun.
Tetapi jangan seudzon dulu. Meski jarang menyentuh buku, saya pernah
mencatatkan sejarah sebagai Putri Undiksha 2018. Di samping itu prestasi
akademik tidak terlalu buruk dengan menjuari beberapa lomba akademik dan seni. Saya
juga aktif di organisasi kemahasiswaan seperti HMJ.
Tulisan yang hadir di hadapan pembaca Tatkala berikut adalah respon
akademik terhadap tantangan Pembimbing Kemahasiswaan (PK) di Lingkungan Jurusan
Sejarah Sosiologi dan Perpustakaan, Bapak I Putu Hendra Mas Martayana yang
mendaulat saya sebagai salah satu perwakilan Jurusan SSP untuk mengikuti ajang
Duta Bahasa Provinsi Bali tahun 2020. Tulisan ini disadur dari diskusi singkat
kami beberapa waktu lalu sebagai prasayarat lomba. Dan saya anggap ini adalah
tantangan yang harus ditaklukkan.
Melalui diskusi yang cukup alot dengan PK SSP, saya disarankan
mengangkat problematika tentang posisi bahasa Indonesia dalam konteks lokal dan
global. Saya juga disarankan untuk menulis secara kritis, tidak dikungkung oleh
normativits pendidikan. Jangan sampai label anak pendidikan mengurung imajinasi
kita dalam menulis. Karena PK SSP pengagum Rocky Gerung, Ia hampir selalu
menyitir pendapat filsuf kondang itu bahkan sebagai bahan analogi agar saya
mampu mendialektika pemikiran-pemikiran kritis dalam satu kesatuan. Awalnya
berat dan bikin kantuk, tetapi setelah dicoba, sepertinya sekarang saya mulai
kecanduan.
Meski gagal melaju ke babak 10 besar dari ratusan peserta, saya tidak
kecewa sedikitpun. Setidaknya saya telah berhasil menjawab keraguan PK SSP
terhadap kualitas membaca dan literasi saya selama ini. Perlahan tetapi pasti,
otak ini sudah saya biasakan membaca, dimulai dengan bacaan-bacaan novel
bernuansa sejarah semacam Tetralogi Pulau Buru dan buku buku lainnya. Saya agak
terkejut mendapati hasil dari membaca ternyata memberikan asupan kosakata yang
begitu kaya. Penggunaan kata tidak lagi monoton dan tampak bervariasi. Ada
banyak sekali pilihan diksi yang bisa saya pilah dan pilih ketika berbicara di
depan banyak orang. Namun terpenting, rutinitas membaca telah menghasilkan
kegelisahan. Hal ini sempat saya sampaikan kepada PK. Menurutnya itu wajar, dan
justru kegelisahan itu lah yang menjaga kita agar tidak dungu.
Bagi PK SSP, kegagalan masuk ke tahap berikutnya bukan perkara besar.
Sebab, yang terpenting baginya bahwa kami telah mampu menghadirkan sebuah
gagasan orisinil melampaui normativitas. Ada raut kebahagiaan di wajahnya meski
menurut saya, berita kegagalan ini nampak sebagai aib yang memalukan jurusan.
Atas desakan personalnya lah saya memberanikan diri mengirimkan tulisan ini ke
redaksi Tatkla. Saya harap bisa memberikan pembelajaran bagi generasi muda
tentang posisi ambivalensi dari bahasa Indonesia ketika bertautan dengan
glokalisasi.
Dalam memahami posisi bahasa Indonesia sebagai tema besar dari esai yang
diminta oleh pihak Panitia Duta Bahasa, saya mencoba menautkannnya dengan
lokalitas yang diwakili oleh bahasa daerah yang kontraproduktif dengan konteks
global dengan bahasa Inggris sebagai bahasa dunia. PK SSP berpesan bahwa ide
ini akan menghasilkan tulisan yang mampu memotret hubungan yang problematis di
antara ketiganya. Pada akhirnya, isu-isu konstuktivisme yang diminta oleh
panitia tidak akan terpenuhi. Sebab tulisan akan didominasi oleh keraguan,
ketidakpercayaan, penyimpangan sebagai hasil dari prosesualisasi sosio historis
yang coba dipakai sebagai matra. Selamat membaca.
Dewasa ini, bahasa Indonesia sedang digaungkan sebagai salah satu
semangat persatuan. Hal ini wajar mengingat fenomena dekadensi sosial yang
terjadi akhir-akhir ini. Legitimasi formalnya bisa kita temukan di
dalam UUD 1945 Pasal 36 Bab XV yang menyatakan bahwa Bahasa negara adalah
Bahasa Indonesia. Artinya, Bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa. Oleh
sebab itu, Ia berfungsi sebagai salah satu elemen penting perekat sosial bangsa
di tengah perbedaan, mulai dari suku, agama, ras dan antargolongan.
Eksistensi Indonesia sebagai sebuah nation
state baru sejak tahun 1945 tentu tidak bisa dilepaskan dari peran
kejuangan para pemuda Indonesia pada saat pergerakan nasional yang menyadari
bahwa semua yang rakyat Indonesia merupakan saudara setanah air, sebangsa
dan sebahasa. Pemuda, dalam hal ini
merupakan aset nasional yang potensial bagi pembangunan sekaligus agen
perubahan yang meneruskan estafet perjuangann para pendahulunya dalam rangka
memajukan negara. Oleh sebab itu, pemuda memiliki tempat istimewa dalam narasi
sejarah sosial politik di Indonesia. Rasanya, tidak ada peristiwa penting di
negeri ini yang tidak mencantumkan narasi kepemudaan. Era Kebangkitan Nasional
misalnya bisa kita jadikan titik tolak gerakan pemuda yang memelopori Sumpah
Pemuda dan menjadi dasar persatuan Indonesia di masa yang akan datang.
Dalam beberapa peristiwa sejarah,
pemuda mampu memanfaatkan wawasan dan pikirannya sebagai kekuatan utama dalam
perjuangan. Hal itu yang membuat pemuda mampu melakukan terobosan sejarah
karena pemuda dapat memadukan antara cara pandang dan gaya hidupnya. Pemuda hadir
sebagai kekuatan yang berjasa menyelamatkan negeri dari marabahaya dan
mengantarkan masyarakat ke gerbang kehidupan yang adil dan makmur. Spirit
pemuda sejak awal abad ke 20 lalu kini ditemui dalam berbagai dinamika kaum
muda yang berkarya di tengah bangsanya mewujudkan dalam kolaborasi dan espresi
kaum muda. Maka dari itu pemuda sangat diharapkan dapat menjadi tonggak utama
dari keberlangsungan dan keberadaan Bahasa Indonesia saat ini, mengingat pemuda
merupakan salah satu agen yang dapat mendistribusikan pengetahuan di kalangan
masyarakat.
Namun demikian, kaum muda Indonesia akhir-akhir ini berada pada fase di
mana penghargaan dan penghormataan kepada bahasa nasional mengalami
kemerosotan. Hal tersebut dibuktikan dengan fenomena penggunaan bahasa asing di
ruang publik. Harus diakui bahwa implikasi sosial dan moral dari fenomena
penyempitan dunia sebagai akibat penemuan teknologi transportasi dan komunikasi
telah mengakibatkan disorientasi nasionalitas. Wawancara kecil-kecilan dan
dipadu dengan sumber website, salah satunya Tirto. id perihal gejala kebahasaan
di atas didapati sebuah kenyataan bahwa ada
kebanggan yang muncul di kalangan pemuda ketika mampu bercakap menggunakan
bahasa Inggris. Mereka mengganggap dengan menggunakan Bahasa asing mereka akan
terlihat lebih keren, gaul, eksis dan modern. Misalnya saja fenoemna campur
aduk “Bahasa anak Jaksel” yang sempat viral beberapa waktu lalu. Sebagian
pemuda di Jakarta Selatan menggunakan Bahasa campuran antara Bahasa Indonesia
dengan Bahasa Inggris. Seperti: which is,
basically, literally lalu diikuti dengan Bahasa Indonesia. Dalam ilmu linguistik fenomena ini
dikenal dengan istilah code mixing
atau campur kode. Konsekuensinya, Bahasa Indonesia menjadi terkikis. Apalagi yang
sudah terjangkit adalah kawula mudanya.
Meski demikian, tidak bisa kita pungkiri bahwa kemampuan berbahasa Inggris
merupakan keniscayaan yang harus dimiliki sebagai bekal lebih. Apalagi eranya
revoluis 4.0, disrupsi, globalisasi. Implikasi
politisnya adalah seseorang akan memiliki bargaining
power atau nilai lebih di kehidupan
sosial. Hal tersebut selanjutnya akan memudahkannya mencaripekerjaan di
bidang-bidang yang memerlukan keterampilan verbal.
Tidak ada masalah dengan penggunaan bahasa asing. Namun dilematikanya terletak pada dominasi, alih-alih infiltrasi bahasa asing ke dalam struktur kebahasaan kita sebagaimana kasus anak Jaksel di atas. Salah satu contoh penggunaan Bahasa asing dalam forum resmi dan terus diwarisi sampai saat ini adalah “snack” atau jika di-bahasaindonesia-kan adalah Kudapan yang artinya makanan ringan atau cemilan. Kata ‘snack” acapkali kita dengar dalam forum resmi seperti rapat, diskusi dan lain lain padahal istilah itu diadopsi dari Bahasa Inggris.
Selain itu, masih banyak penggunaan istilah asing yang dipakai masyarakat
di dalam forum resmi sebagai akibat nir pengetahuan mereka. Dengan demikian, pengaplikasian
Bahasa asing di ruang publik berpotensi menggerus Bahasa Indonesia. Jika ini
terus dibiarkan, Bahasa Indonesia akan kehilangan spiritnya sebagai identitas
nasional.
Melalui persoalan di atas, penting memagari Bahasa Indonesia dari
ancaman dan serbuan Bahasa asing. Di samping bahasa Indonesia, ada ribuan
bahasa daerah yang mendesak kita untuk diperhatikan. Bahasa daerah adalah
produk kebudayaan lelhur kita di masa lalu yang sudah selayaknya kita
lestarikan. Bukan bermaksud feodal atau bersikap antikuarian, saya melihat di
dalam bahasa derah ada produk mental bangsa kita yang terus bertumbuh yang bisa
diteladani kebaikannya dan dibuang kejelekannya. Jika pada kasus bahasa
Indonesia di atas hanya mengalami kolonisasi global, maka terhadap bahasa
daerah mengalami dua hal sekaligus yakni
globalisasi cum indonesianisasi. Oleh sebab itu, anjuran-anjuran yang
sifatnya dialogis, yang mampu mempertemukan ketiga kepentingan kebahasaan di
atas harus dilakukan. Oleh sebab itu saya sangat setuju dengan tagline “Lestarikan Bahasa Daerah, Utamakan bahasa
Indonesia dan Kuasai Bahasa Asing”.
Dengan adanya tagline di atas diharapkan para pemuda di Indonesia dapat
lebih dalam lagi mengartikannya demi keberlangsungan kebudayaan dan proses dari
sebuah perkembangan jaman dan industri agar kita bisa hidup dengan selaras. Dan
juga kita dapat meneruskan tradisi para
leluhur kita terdahulu. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa
akan sejarah dan kebudayaannya.
Pemuda sebagai agen dan tonggak bangsa sudah seharusnya menjadi contoh
untuk masyarakat dalam konteks merawat Bahasa Indonesia. Pemuda wajib
menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik tanpa melupakan Bahasa Daerah dan
tanpa menyepelekan Bahasa Asing. Oleh seba itu diperlukannya sebuah sikap bahasa
sebagai usaha pengoptimalisasi peran dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
penguat jati diri bangsa. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan rasa
kebanggaan memiliki dan menggunakan Bahasa Indonesia tanpa rasa gengsi. Lalu
menghindari penggunaan Bahasa asing secara berlebihan. Terakhir meningkatkan
frekuensi pembiasaan penggunaan Bahasa Indonesia dalam semua kesempatan. [T]