Karya seni berjudul Save Borneo
yang dibuat oleh Romario Paulus Bagus Saputra yang dipajang di Kulidan Kitchen,
Guwang, Sukawati, Gianyar, pada pembukaan
pameran seni bertema Illegal Trade pada tanggal 29 Desember 2019 memiliki
keunikan khas berupa nilai pendidikan.
Karya seni yang berukuran 70 cm X
70 cm tersebut dapat berbicara lebih dari seribu kata menurut masing masing
orang yang mengamati karya seni tersebut.
Pameran yang diselenggarakan
tersebut memiliki makna yaitu menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi
lingkungan, sosial dan ekologi di Indonesia oleh para seniman yang tinggal di
Bali. Di sini, kita melihat seni yang turun ke bumi menyuarakan kondisi
lingkungan, satwa liar dan sosial bukan berada di atas awan dengan motto seni
untuk seni belaka. P
ameran seni bertema Ilegal Trade
di Kulidan Kitchen adalah pameran seni terbaik di bulan Desember tahun 2019
yang diselenggarakan di Bali karena alasan di atas.
Aspek Seni
Objek karya seni ini adalah orangutan dan selembar uang dolar. Warna latar di belakang objek merupakan ekspresi kesuraman yang diungkapkan seniman terhadap kondisi orangutan di Indonesia. Lembaran uang yang dilipat dan bernilai 100 $ melambangkan pecahan uang tertinggi untuk perdagangan global. Gambar orangutan yang terletak di tengah selembar uang merupakan ekspresi nilai jual orangutan di pasar. Raut wayah orangutan yang terpampang menggambarkan keadannya yang terpenjara dan terasing dari habitatnya.
Karya seni ini dibuat dengan media digital sehingga warnanya sama persis dengan gambar cetakan. Hasil gambar tersebut “hidup” seperti mengamati foto orangutan di majalah atau menonton film bertema satwa liar. Kombinasi warna kelabu di latar dengan ekspresi wajah orangutan yang menderita adalah serasi karena warna latar melambangkan suasana suram. Tekstur latarnya halus. Objek yang ada di depan membentuk lipatan menandakan uang yang telah digunakan.
Interpretasi
Pada bulan Maret 2019, di Bandara Ngurah Rai Bali, otoritas bandara menangkap warga negara Rusia yang membawa orangutan di dalam koper. Orangutan tersebut ingin dibawa ke negaranya. Dia mengaku membeli orangutan seharga $4200 untuk dipelihara. Orangutan miliknya disita dan dia diamankan oleh pihak berwajib(1). Kemudian, orangutan tersebut ditampung di Bali Safari and Marine Park(2).
Selama di tempat penampungan orangutan tersebut menjadi agresif karena diberi obat bius oleh si penyelundup. Sifat agresif orangutan berhasil dikendalikan dengan boneka. Di bulan Desember 2019, orangutan tersebut menempuh perjalanan selama sembilan jam untuk kembali ke habitat asalnya(3).
Meski orangutan tersebut telah kembali ke habitat asalnya, masa depan orangutan semakin suram. Perdagangan orangutan di Bali merupakan perlakukan buruk terhadap satwa liar oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan uang tanpa peduli pada kelestariannya. Di alam liar populasi orangutan terus menyusut.
Penyebab utamanya adalah perusakan hutan untuk sawit, kayu , dan
tambang. Sawit merusak hutan yang beraneka ragam dan menjadi sumber makanan
orangutan selama jutaan tahun. Kemudian karena tidak mendapat tempat, mereka
berkelana di kebun sawit mencari makan. Tunah-tunas sawit yang tumbuh menjadi
satu satunya makanan orangutan di ladang monokultur tersebut. Karena menghambat
pertumbuhan sawit yang berarti menurunkan keuntungan berupa uang, orangutan
dianggap hama sehingga dibantai(4).
Ada pihak pihak yang ikut
berperan dalam perdagangan ini. Pertama ,para pekerja di perkebunan sawit yang
hidupnya rentan akibat ketidakadilan ekonomi dimana korporasi menjadikan
pekerja yang memiliki ladang sendiri berukuran kecil sebagai contract farmers dimana mereka harus
menjual sawit kepada korporasi dengan harga yang telah ditentukan tapi biaya
produksi ditanggung oleh petani. Ini dinamakan sharecropping. Para petani yang
dibebankan untuk membeli pupuk dan pestida sering meminjam uang dan terjebak
riba(5).
Kedua, masyarakat lokal yang
kehilangan penghidupan karena hutannya dihabisi oleh korporasi. Dengan kondisi
sosial ekonomi yang tidak layak ini, mereka tergoda untuk menangkap orangutan
yang berkelana di ladang tersebut untuk mendapat uang tambahan agar berusaha
hidup layak.
Orangutan yang diperdagangkan
menghasilkan uang puluhan juta rupiah, lebih dari dua kali pendapatan yang
mereka peroleh di kebun sawit selama satu bulan. Orangutan bersama warga lokal
yang kehilangan hutan akibat industry sawit adalah korban ekosida. Ekosida
merupakan tindka kejahatan yang menyebabkan perubahan merugikan untuk suatu
kerusakan lingkungan hidup yang luas(6) .
Akar dari permasalahan perdagangan
orangutan, dan perusakan habitat yang menjadi ekosida adalah paradigma
reduksionis kuantitatif. Paradigma ini hanya memandang alam berdasarkan nilai
instrumental yang dapat diukur berdasarkan jumlah menurut manusia. Sistem
ekonomi saat ini yang berbasis pasar bebas menjadikan hampir seluruh komponen
di alam termasuk orangutan sebagai barang yang dinilai dengan uang. Ini yang
dinamakan komodifikasi.
Orangutan jauh lebih tinggi
nilai intrinsiknya daripada nilai tukar karena perannya sebagai pemelihara
hutan hujan Kalimantan dan Sumatera dengan menyebarkan biji bijian. Ratusan
spesies tanaman disebarkan oleh orangutan yang membuat hutan terus
diperbaharui. Perilaku orangutan yang mematahkan dahan pohon untuk tidur di
malam hari membantu cahaya menyentuh lantai hutan sehingga tumbuhan tumbuhan
kecil dapat berfotosintesis(7).
Karena habitat orangutan
yang alami hanya ada di Pulau Sumatera, Kalimantan dan semenanjung Malaya,
orang-orang dari luar kawasan tersebut apalagi dari Eropa, yang ingin
memelihara orangutan biasanya karena terpengaruh fetishisme Komoditas. Bayi
orangutan dibeli seharga puluhan juta rupiah karena si pembeli merasa barang
tersebut memiliki nilai istimewa dan memberikan status khusus mengingat amat
sedikit penduduk Rusia yang memeliharan orangutan. Orang orang ingin terlihat
unik dan istimewa dibandingkan dengan yang lainnya sehingga melakukan berbagai
cara termasuk memelihara satwa langka tanpa peduli ancaman terhadap
kelestariannya. Inilah salah satu konsekuensi dari ekonomi kapitalisme.
Di sini peran aktivis satwa liar
dan lingkungan hidup semakin penting untuk menegakkan hukum yang sudah ada dan
menyadarkan masyarakat untuk peduli. Jika melihat ada orangutan yang tidak
berada dihabitat alaminya atau di lembaga perlindungan satwa dan kebun binatang
layak perlu dilaporkan untuk diperiksa karena pemeliharaan orangutan oleh
individu adalah motivasi terbesar maraknya perdagangan orang utan. Selain itu,
produksi sawit harus mendapat perhatian serius karena dampaknya yang merusak
habitat dan menjadi momok bagi orangutan.
Perusahaan sawit yang terbukti
merusak lingkungan harus diberi sanksi dengan dikurangi daerah izin operasinya
atau dicabut. Mereka harus diberi tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan
membayar kerugian yang ditimbulkan pada ekosistem dan memberikan kontribusi
sosial yang berarti bagi penduduk lokal bukan memiskinkan mereka. Gagasan sawit
untuk bahan bakar nabati harus dihentikan sepenuhnya karena meningkatkan
perusakan hutan. Sudah terlalu banyak hutan ditebang untuk bahan makanan dan
kosmetik di supermarket berupa minyak sawit.
Moratorium sawit harus dilakukan di kawasan tertentu yang mana populasi orangutan sudah kritis seperti Sumatera Utara dimana populais orangutan tapanuli kurang dari seribu ekor. Para buruh dan petani kecil yang menanam sawit harus dilibatkan oleh pemerintah untuk merestorasi hutan hutan terdegradasi. Mereka ini selayaknya bersatu mendirikan koperasi untuk produk produk yang mereka hasilkan dengan menerapkan agroekologi agar dapat akses pasar kepada konsumen sehingga tetap menjaga paru paru dunia dan keragaman hayatinya. [T]
Sumber:
1. Pria Rusia Ditangkap di Bali Hendak Selundupkan Bayi Orangutan
di Dalam Koper. 24 Maret 2019. https://www.tempo.co/abc/3882/pria-rusia-ditangkap-di-bali-hendak-selundupkan-bayi-orangutan-di-dalam-koper
2. Semblian Bulan Trauma di Bali, Bon-Bon si orangutan Akhirnya
Pulang Ke Habitatnya. 19 Desember 2019. https://www.tempo.co/abc/5112/sembilan-bulan-trauma-di-bali-bon-bon-si-orang-utan-akhirnya-pulang-ke-habitatnya
3. Ibid
4. Orangutan: Dipenggal, Dipotong Tangan Sebagai Bukti, Dijadikan
Lauk. 31 Januari 2018. https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-42879943
5. Roger, Heather. The Green Gone Wrong. 2010. UK. Verso. Chapter
Four, The Fuel of Forest: Biodiesel
6. Ecocide: Memutus Impunitas Korporasi. Editor Eko Cahyono. Mei,
2019. Walhi. Bab II: Konsepsi Ecocide Sebagai Kejahatan Terhadap Perdamaian dan
Keamanan Manusia. Page 35
7. https://www.moretrees.info/why-is-this-important/