Misi Provinsi
Bali tahun 2018-2028 nomor 21 adalah menata lingkungan yang hijau, indah dan
bersih. Misi tersebut harus direfleksikan dengan kenyataan yang terjadi saat
ini dimana ruang hijau terus menyusut. Kawasan Denpasar Timur dan desa Guwang
di Gianyar yang tak jauh dari situ berada di dataran rendah dengan ketinggian
kurang dari 100 meter diatas permukaan laut. Karena itu udaranya tergolong
panas sepanjang tahun dengan suhu rata rata di atas 26o C.
Pemanasan
global membuat suhu udara di seluruh dunia termasuk Bali meningkat. Di bulan
Januari dan Februari ini, udara yang panas dan gerah dirasakan oleh warga Denpasar dan orang
yang bermukim di dataran rendah. Konsumsi energi untuk mengurangi kegerahan
meningkatkan pemanasan karena sebagian besar listrik yang dikonsumsi masyarakat
Bali bersumber dari bahan bakar fosil. Namun ada perbedaan tingkat kegerahan
tersebut karena penggunaan lahan yang terjadi.
Luas ruang hijau menentukan perbedaan ini dan
jika ingin kota hemat energi, perbanyaklah ruang hijau kaya keragaman hayati
dan rancanglah bangunan hemat energi
yang disesuaikan dengan seni Bali. Ini tantangan bagi arsitektur Bali di masa kini dan di masa depan. Kota yang
hemat energi dan ramah keragaman hayati adalah perwujudan nyata dari aspek tri
hita karana.
Di Denpasar,
Kuta, Seminyak dan Nusa Dua luas lahan hijau kurang dari 20% total luas wilayah
itu. Ini tidak termasuk sawah. Bila sawah diikutsertakan , luas lahan kurang dari dua pertiganya. Di desa Guwang, ada perbedaan
yang menarik dengan kota Denpasar dari segi udaranya. Ini karena sebagian besar
desa itu masih sebagai sawah.
Mungkin 80%
dari luas desa itu berupa sawah meskipun bukan yang sepenuhnya ramah lingkungan
karena masih menggunakan pestisida dan pupuk kimia. Ruang hijau dan sawah memberikan oksigen dan
menyerap uap air serta gas rumah kaca. Penyerapan gas rumah kaca oleh tanaman
hijau dan keluarnya oksigen ini yang menghasilkan udara sejuk saat menyentuh
badan manusia.
Saat ruang
hijau dan sawah diubah menjadi beton dan aspal, udara gerah menyelimuti karena
gas rumah kaca dan uap air tidak diserap tapi mengambang di udara. Panas yang
diserap dan tersimpan di situ. Inilah yang membuat udara jadi gerah dan saat
malam hari suhu di Denpasar lebih terasa panas daripada di Guwang. Udara gerah
membuat manusia lebih mudah stress dan ini berujung pada penyakit yang
berpotensi muncul.
Dengan
pemanasan global yang membuat ruang hidup terasa menyesakkan, seharusnya
penataan lahan diperhatikan kembali berdasarkan aspek ekologinya untuk
menghasilkan udara sejuk. Di Indonesia, meski menurut hukum yang berlaku sawah
bukan termasuk ruang hijau, dia memberikan kesejukan udara. Dengan pertanian
yang ramah lingkungan bebas dari bahan bakar minyak bumi untuk pestisida dan
gas alam untuk pupuk buatan yang menyebabkan timbulnya gas nitrous oxide (N2O)
yang ratusan kali lebih kuat memerangkap panas di bumi daripada karbon
dioksida, sawah dapat berperan dalam menahan pemanasan global.
Burung, ikan,
reptil, amfibi , serangga dan invertebrata
serta tanaman tanaman di tepi sawah merupakan merupakan kekayaan biologi pulau
ini. Karbohidrat, mineral, vitamin, dan protein diperoleh dari sini. Nilai
keindahan mahluk mahluk itu dapat dinikmati kembali yang saat ini telah luntur
karena kesalahan revolusi hijau dan peralihan lahan. Masyarakat kota semakin dekat pada alam yaitu bersentuhan
dengan kehidupan liar di sawah.
Hutan kota dan
kebun permakultur perlu dikaji untuk perluasan. Luas kedua lahan hijau tersebut
kurang dari 20% kota Denpasar. Hutan kota berfungsi untuk paru paru kota dan
daerah resapan air agar air tanah terus diperbaharui untuk menanggulangi krisis
air di Bali Selatan. Luas hutan kota minimal 15%.
Di Denpasar,
kita dapat melihat contoh dari Taman Baca Kesiman bagaimana kebun permakultur
di Banjar Kesiman menjadi oase di tengah himpitan gedung. Permakultur di situ
mencakup tanaman yang dapat dimakan dan tanaman hias yang cocok ditanam di
iklim dan tanah yang sesuai dengan kondisi kota Denpasar tanpa bahan kimia.
Lahan lahan
yang menjadi permakultur dan sawah ramah keragaman hayati seharusnya dibebaskan
dari pajak dan pemilik lahan tersebut didorong untuk mengelolanya dengan asas
keadilan sosial dimana para pekerja dapat hidup layak dan pemilik lahan
meperoleh keuntungan.
Peran
pemerintah kota, kabupaten bahkan provinsi menjadi penting dalam penataan
kawasan hijau yang mampu memberikan manfaat ekonomi, pangan dan kesehatan demi
mewujudkan visi Pembangunan Bali no 2 dan nomor 21 yaitu mewujudkan kemandirian
pangan, meningkatkan nilai tambah, dan daya saing pertanian dan meningkatkan
kesejahteraan petani serta menata wilayah dan lingkungan yang hijau, indah dan
bersih. [T]