Sangat tepat bila dalam sebuah lagu dinyatakan,
tanah air tanah pusaka. Pusaka warisan nenek moyang. Warisan yang tak pernah hapus
dari hati yang lahir di atasnya. Sebab, di tanah air, di tanah pusaka warisan
nenek moyang itu, sang bunda yang merelakan rahim yang dimiliki sebagai jalan bagi yang lahir di atasnya. Lalu
memperdengarkan tangis yang pertama, sebagai tanda hadir di dunia. Lalu sang
bunda, menyatukan tembuninya dengan
bumi. Bumi yang menyangga tanah air warisan leluhurnya.
Karena itu, bila jauh dari tanah air, kerinduan
akan terus merongrong. Merongrong dengan menampakkan panorama tanah air.
Panorama yang membangkitkan rasa damba untuk berjumpa. Berjumpa menyatakan
cinta dan setia. Bukan cinta dan setia sesaat tetapi cinta dan setia selamanya.
Walau hujan batu menimpa tanah air tempat keluar, tempat keluar dari rahim
bunda, walau hujan emas deras mengucur di tabnah air tempat merantau. Juga
merongrong dengan ajakan pulang. Ajakan pulang dalam wujud suara : pulang, pulanglah.
Jangan menjadi si anak hilang. Jangan menjadi tega jadi si anak tega melupakan
tanah air tempat lahir. Dengar gema panggilan itu, berkumandang ke seluruh
dunia. Pulang, pulanglah.
Tetapi, tak selalu panggilan yang dilontarkan
kerinduan untuk kembali bisa dipenuhi. Bukan disebabkan ingkar atau durhaka
pada tanah air. Bukan disebabkan bersetia pada nukilan : hujan emas di negeri
orang lebih baik daripada hujan batu di negeri sendiri. Namun disebabkan karena
dilarang. Dilarang oleh penguasa. Dilarang bukan berarti dibenci,dilarang
karena berhaluan ideologi bertentangan dengan ideologi penguasa yang tengah
menggenggam kekuasaan.
Sesungguhnya, ranah ideologi adalah ranah
politik adalah ranah demokrasi. Ranah mana mesti memandang perbedaan sebagai
warna di taman.Warna untuk membangun kebersamaan.Tetapi tidak demikian halnya
dengan penguasa yang melarang warga sebuah tanah air yang ada di tanah air lain.
Yang berbeda haluan ideologi adalah seteru. Seteru yang dikalahkan harus
ditiadakan. Ditiadakan dari muka bumi ini, ditiadakan haknya berpolitik atau
ditiadakan haknya bertanah air.
Penguasa yang meniadakan hak bertanah air tak
peduli, apakah tindakkannya itu melanggar hak-hak azazi manusia atau tidak.
Tidak peduli, yang dicabut haknya bertanah air mengalami duka berkepanjangan.
Duka berkepanjangan karena kehilangan tanah air. Karena kehilangan tumpah darah
yang pertama. Karena kehilangan tanah pusaka abadi yang diterima sebagai
warisan leluhur yang mulia. Kehilangan tempat kaki berpijak saat awal
melangkah. Kehilangan tempat bernafas sampai hayat tak lagi dikandung badan.
Sang penguasa yang meniadakan hak bertanah air
adalah manusia. Yang ditiadakan hak bertanah airnya karena perbedaan ideologi
adalah manusia. Bukanlah manusia
mempertahankan diri sebagai mahluk utama? Mengapa dengan ini, tindakannya tidak
menunjukkan mahluk tidak utama?
Disinilah terbukti, manusia adalah mahluk
paradoks. Mahluk yang selalu memunculkan kontradiksi. Mahluk yang selalu
melanggar kebaikannya dengan keburukan yang dibuatnya sendiri. Mahluk yang
dengan pongah mendobrak kebajikannya dengan kejahatanyang dilakukannya sendiri.
Mahluk yang menhanguskan cinta yang dia ciptakan dengan kebencian yang juga dia
ciptakan.
Dewasa ini, hak bertanah air,bukan saja
ditiadakan tersebab oleh perbedaan ideologi.
Tetapi juga disebabkan oleh perbedaan agama. Walau belum merambah ke seluruh
dunia. Untuk yang satu ini fakta terpanjang
nyata di media massa dan media elektronika, seperti pembunuhan massal
atau eksodus besar-besaran mereka yang ditiadakan haknya bertanah air setelah
tempat tinggal mereka dibakar. Dan,
setelah diusir dengan senjata yang moncongnya terus meledak. Dan mereka yang
terusir melakukan eksodus ke tanah air lain dan meminta suaka. Tanah air yang
dituju, menerima. Tetapi, bukan sebagai warga baru. Tetapi sebagai warga diberi
suaka. Diberi suaka karena didorong oleh rasa kemanusiaan.
Baik yang ditiadakan haknya bertanah air karena perbedaan ideologi maupun karena perbedaan agama, mau tak mau harus mendaftarkan diri agar diterima sebagai warga di tanah air lain tempatnya berada. Walaupun kemudian diterima, tanah air semula akan tetap dikenang. Akan tetap dirindukan. Tak akan pernah dilupakan. [T]