Sejak 2019 lalu, Februari bagi masyarakat Bali bukan
sekadar bulan berhari 28 atau 29. Bulan penentu tahun kabisat ini telah dipilih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bulan memperingati bahasa Bali –meski
hanya memperingati, sewajarnya ia dapat digunakan untuk berpesta, dalam tataran
formal maupun nonformal.
Di tahun perdana penetapan Peringatan Bulan Bahasa
Bali, berbagai acara terkait upaya pelestarian, pemertahanan, dan pengembangan
bahasa Bali dihelat. Bahkan, Gubernur Koster turun langsung nyastra, menulis aksara Bali di atas
daun lontar. Sementara, di tahun 2020 peringatan digelar semakin dahsyat.
Peringatan dilaksanakan sebulan penuh dengan berbagai kegiatan, mulai dari
lomba, workshop, hingga diskusi.
Entitas bahasa, aksara, dan sastra Bali di era
kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Bali, Koster-Ace, memang mendapat banyak
perhatian. Kehadiran Peraturan Gubernur (Pergub) 80/2018 menjadi monumen cukup
penting dalam upaya tersebut. Melalui pergub ini bahasa Bali diarahkan dapat
digunakan sebagai sarana komunikasi hingga ke ruang-ruang formal. Tentunya,
hanya pada hari-hari tertentu.
Kepada aksara Bali, pergub ini mengamanatkan agar
setiap institusi pemerintah maupun swasta di Bali wajib memasang aksara Bali
pada papan namanya. Tempatnya harus di atas aksara Latin, besarnya juga harus
sama. Konon, ini sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur yang telah mencipta
aksara Bali. Penciptaan aksara ini bukan perkara gampang, sebab dari 600-an
bahasa daerah di Indonesia, yang memiliki aksara hanya sebagian kecil.
Nasib sastra Bali di tangan gubernur asal Sembiran
juga tak kalah mengembirakan. Sastra dan sastrawan Bali setahun belakangan
lebih banyak diberikan ruang untuk tumbuh, termasuk dalam Festival Seni Bali
Jani 2019. Dalam bidang penerbitan buku sastra Bali, melalui proses kurasi yang
dilakukan Prof. Darma Putra (Universitas Udayana) untuk Penghargaan Sastra
Rancage 2019, tercatat ada 13 buku sastra Bali terbit sepanjang tahun.
Melihat upaya-upaya itu, perlu sekiranya kita
mengangkat topi kepada pemerintah atas segala usahanya. Namun, membanggakan
berlebihan sama dengan racun. Nalar harus terus menakar dan mengakar, berupaya
bersama agar apa yang dilakukan ke depan semakin baik dan mengembang.
Tentang
Etis
Menyoal penggunaan bahasa Bali era ini, saya mendapati
dua cabang kemungkinan. Dalam lingkar pergaulan yang saya hadapi, pada satu
sisi saya melihat bahasa Bali semakin tertata dan semakin percaya diri
digunakan. Namun, di sisi yang lain saya melihat ada kosakata yang terhimpit,
lantaran adanya standar anggah-ungguhing
basa Bali.
Lingkungan kelahiran saya adalah kawasan pegunungan
yang eksis dengan dialek Bali Aga. Salah satu karakter awalnya, tak banyak
klaster kata. Saya masih ingat betul, ketika masih kecil, kata-kata yang
mendapat predikat sebagai kata kasar dalam ranah bahasa Bali “baku” seperti ngamah ‘makan’, mamecek ‘tidur’, poles ‘tidur’,
dan lain-lain sangat biasa digunakan dalam percakapan.
Lantaran dianggap kasar, kata-kata ini kini menjadi
tabu untuk digunakan. Mereka tampak kalah bersaing seiring adanya mitos etika komunikasi
yang diproduksi melalui hubungan dengan masyarakat Bali yang lebih luas.
Persoalan etis juga diproduksi melalui pendidikan yang diterima anak-anak kami
sedari kecil. Alhasil, jika sekarang seorang anak berujar, poles malu ma! ‘tidur dulu sana’, orang tuanya akan turun tangan melarangnya
dengan segera. Terlebih, jika kalimat itu keluar dalam keramaian.
Kegelisahan saya tentang kata-kata terhimpit itu
semakin meluas. Dalam pengamatan saya, kata-kata yang semakin jarang digunakan
telah merasuk pada sejumlah kata yang menjadi ciri khas daerah kami, yakni kata
ganti oke dan bee.
Oke
adalah kata ganti untuk orang pertama tunggal, sedangkan bee digunakan untuk kata ganti orang kedua tunggal. Keduanya sangat
khas di daerah saya. Saking khasnya, kedua kata ini sering digunakan bahan
lelucon, entah dalam panggung bebondresan,
maupun dalam ranah pertemanan.
Oke-bee mulai
tampak semakin jarang digunakan dalam pergaulan, meskipun dalam komunikasi antar
personal yang sepadan. Jika membandingkan dengan beberapa tahun yang lalu,
kadarnya tampak menurun. Mungkin saya salah melihat, atau jangan-jangan
lingkungan pergaulan saya yang justru mendesrupsi kata itu.
Penyebabnya kembali terkait persoalan etis. Penggunakan
kata oke-bee dalam paradigma
masyarakat saat ini dipandang tak cukup sopan. Hal ini didukung dengan semakin
banyak orang di desa saya yang mawinten.
Ketika seorang warga telah melakukan proses mawinten,
ia dipandang atu taraf lebih suci, seakan-akan ia tak boleh lagi dipanggil
dengan bee atau menyatakan dirinya oke.
Sebagai gantinya, kata oke kini diarahkan dengan penggunaan tiang, sedangkan untuk merujuk makna bee diarahkan menggunakan kata ragane
atau memanggil nama langsung. Langkah itu dipandang lebih netral dan tak menabrak
tatanan etis yang tengah terbangun sedemikian rupa.
Maju
atau Mundur?
Menemui fenomena yang tampak, saya jadi banyak
berpikir. Apakah yang kami lakukan sebuah lompatan atau jangan-jangan
keterperosokan?
Merenungkan hal tersebut, saya jadi ingat sejumlah
kata yang juga sudah sangat jarang digunakan dalam tatanan komunikasi, namun
ada dalam teks yang kami warisi dan junjung tinggi. Tiga kata yang saya ingat
diantaranya adalah mel ‘ladang’, ceheng ‘alat ukur beras’, dan kalu ‘tembat barang dari anyaman bambu’.
Ketika saya pertama kali berjumpa dengan mereka, saya
benar-benar merasa asing. Gawatnya, kata-kata ini banyak digunakan untuk
mengacu hal-hal penting dalam teks. Akibatnya, saya harus bertanya apa itu mel, ceheng,
dan kalu kepada orang tua. Dan,
saya masih cukup beruntung karena mereka masih mengetahui. Bayangkan jika yang
bertanya itu anak atau cucu saya kelak, dan saya tak pernah menanyakannya.
Persoalan ini bisa dianggao penting atau tak penting.
Bisa dipandang penting lantaran kita percaya bahwa setiap kata ada untuk
merujuk makna tertentu. Pun, jika ada padanannya dalam bahasa yang sama, dalam
bahasa serumpun, maupun dalam bahasa yang lain, tampaknya makna yang dihadirkan
tak akan sama persis. Contoh, coba bandingkan kata-kata nyrokcok, nyrekcek, dan nyrikcik
dalam bahasa Bali. Jika kita
terjemahkan dalam bahasa Indonesia semuanya mengarah pada pergerakan air, namun
ketiganya mengandung makna yang lebih spesifik satu sama lain.
Kembali pada persoalan kata-kata mel, ceheng, dan kalu. Seandainya,
suatu saat pembaca teks itu tidak paham makna ketiganya kata itu. Pembaca ini
telah bertanya ke seseorang, namun orang itu juga tak tahu. Karena mengalami
kebuntuan, pembaca ini akhirnya menafsir sendiri. Saat inilah perkara besar bisa
lahir.
Di desa saya contoh yang telah tempak terkait kata mel. Ada sebuah ritus bernama Ngusaba
Dimel yang saya curigai berasal dari kata usaba,
di, dan mel. Ketika dirangkai,
dapat merujuk makna ‘upacara selamatan di ladang’. Makna ini tampaknya cocok
dengan pola ritusnya yang memang dirayakan di sebuah pura yang berada di
perladangan desa dan secara mitologis tirta-nya
diyakini sebagai tirta pertanian.
Namun, dalam perkembangannya, Ngusaba Dimel telah
ditafsir dengan berbagai penafsiran. Saya tak menyatakan itu liar, tapi
terkesan dicocokologi, dengan mencarikan padanan dalam bahasa lain yang mirip.
Satu diantaranya menafsir dimel sebagai
dobel ‘ganda’, sebab realitanya
upacara ini memang digelar dua tahun sekali. Sehingga, Ngusaba Dimel adalah upacara yang ganda.
Melihat itu, kegelisahan saya membuncah. Saya sok
menerawang masa depan. Tampaknya bukan tak mungkin jika suatu saat setelah lama
kata oke tak digunakan, kata oke nanti akan dimaknai sebagai ‘ya’
selayaknya ok dalam bahasa Inggris.
Lalu, kira-kira makna apa yang akan
ditujukan untuk merujuk kata bee?
Selamat memperingati bahasa Bali. [T]