Cinta,
sebuah kata yang tiada jelas rupanya, tapi jadi jelas ketika ada yang
berkhianat.
Wujud
rupanya: Cekcok mulut, adu jotos, video mesum tersebar, gantung diri, dan
seterusnya, bahkan buang bayi di tong sampah atau di selokan.
Komisi
Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali, sepanjang 2017-2019 ada 40
kasus pembuangan bayi baik masih hidup maupun meninggal dunia.
Sosmed
dan koran digemparkan dengan berita seorang doktor gantung diri dua bulan lalu.
Baru terlupakan sejenak berita doktor gantung diri tersebut, kembali media di
Bali digempar oleh berita dokter muda gantung diri bulan ini. Di luar kisah
doktor dan dokter tersebut, banyak peristiwa gantung diri di Bali yang tidak
menyedot perhatian publik. Gantung diri, seakan-akan, hal biasa saja. Seperti
kematian biasa saja.
Seandainya
ada Komisi Perlindungan Cinta dan Kesetiaan Bali, kira-kira berapa kasus
tercatat perselingkuhan, dan lain-lain, dan sejenisnya, yang berujung bunuh
diri, cekcok, pembuangan bayi dan pengguguran kandungan?
Lalu,
pertanyaannya: Apa perspektif kultural dan kepercayaan masyarakat Bali terhadap
selingkuh, bunuh diri, buang anak?
Jawabnya:
Cuntaka, cemer, leteh, sebel.
Cuntaka sama
dengan cemer atau letuh (leteh) atau sebel. Semuanya
berarti ‘ternoda kesucian sekala-niskala’.
Pesamuhan
Agung PHDP Nomor 015/Tap/PA.PHDP/1984 menyebutkan istilah cuntaka
bermakna suatu keadaan kotor (tidak suci) baik akibat dari kematian maupun
hal-hal lain yang dipandang kotor.
Apa
saja hal-hal yang dipandang kotor dalam perspektif kepercayaan masyarakat Hindu
di Bali?
1.
Keguguran kandungan di bawah 6 bulan termasuk dalam cuntaka yang
disamakan dengan cuntaka datang bulan. Keguguran kandungan di atas umur
enam bulan atau berupa bayi, ‘cuntaka penuh’ yaitu kematian bayi sebelum
kepus puser.
2. Cuntaka
dari datang bulan yang umum terjadi pada wanita normal.
3.
Upakara pernikahan dipandang membawa cuntaka dialami oleh kedua
mempelai. Tidak cuntaka setelah dibersihkan dengan upacara pabersihan.
4. Cuntaka
mitra ngalang, yaitu semua hubungan seks di luar pernikahan. Dari kategori
ini perselingkuhan dan semua hubungan di luar pernikahan adalah pembawa cuntaka
pada desa dan membawa pulau cemer.
5. Cuntaka
akibat agamya-gamana, yaitu hubungan seks menyimpang. Seks antara anak
dengan orang tua, atau termasuk juga hubungan seks antara saudara kandung,
serta perilaku menyimpang lainnya.
6. Cuntaka
salah-gamya-gama khusus pada leteh atau kekotoran sekala-niskala akibat
manusia melakukan hubungan seks dengan binatang. Dipercaya sebagai ciri dari
rusaknya ketidakseimbangan alam. Pabersihan sekala niskala wajib dilakukan oleh
desa dan kawasan cuntaka.
7. Cuntaka
akibat kehamilan di luar pernikahan, atau banyi lahir tanpa upakara pernikahan
orang tuanya, dan lahir anak babinyat adalah cuntaka yang dipandang
mengganggu keharmonisan alam dan tatanan desa dan pulau.
8.
Semua tindakan sad atetayi atau enam pembunuhan sadis, membawa cuntaka
besar pada lingkungan dan pulau:
–
Agnida : membakar milik orang lain dan juga membakar orang lain.
–
Wisada : meracuni orang lain.
–
Atharwa : melakukan ilmu hitam untuk membunuh orang lain.
–
Sastraghna : mengamuk sehingga menyebabkan kematian orang lain.
–
Dratikrama : memperkosa sehingga membuat orang lain kehilangan kehormatan.
–
Rajapisuna : suka memfitnah sampai mengakibatkan kematian orang.
9.
Penderita sakit kelainan atau ila (gila) sampai merusak pura, ngamuk,
dan menggangu ketertiban membawa konsekwensi cuntaka (leteh) dan perlu
disucikan oleh penduduk setempat.
Kalau
kita lihat garis besar peristiwa yang menyebabkan cuntaka hampir ke semua
akibat ulah manusia yang melibatkan nafsu.
10. Cuntaka
karena ada ulahpati (kematian tidak normal/wajar) seperti gantung diri
atau kasus bunuh diri lainnya.
11. Cuntaka
brunaha yaitu membunuh bayi. Brunaha ada sumber petaka membawa
ketidakseimbangan kosmik dan sangat besar disebutkan dosa pelakunya, juga
berdampak pada hilangnya kesucian sekitar yang tidak kecil.
Berbagai
jenis cuntaka lain masih secara detail tidak akan saya masukkan di sini.
Daftar tersebut di atas sudah cukup menjadi gambaran umum.
Nafsu
tak terkendali.
Nafsu
salah alamat.
Nasfu
pengerusakan.
Apakah
cuntaka itu, di baliknya pertimbangan niskalanya, ada idea untuk
meregulasi nafsu manusia agar tercipta tatanan?
Jadi
bukan cinta yang hendak diregulasi tapi nafsu?
Nafsu
yang berhamburan tiada kendali membawa kedukaan dan suasana sekala-niskala
tidak seimbang? Kosmik dalam ketidakseimbangan?
Jika
tabel kecil penyebab cuntaka tersebut di atas dijadikan tolak ukur
melihat pulau Bali, apakah ada mekanisme untuk melakukan cek terhadap semua
pasangan yang menginap di hotel-hotel di Bali?
Adakah
siap dan berani memastikan bahwa hotelnya adalah “hotel sukla” yang tidak
menfasilitasi cuntaka karena ada ribuan pasangan bukan suami-istri yang
menginap di hotel di Bali?
Bagaimana
dengan gantung diri di hotel atau di wilayah Bali yang terjadi di hotel atau di
wilayah tertentu? Siapa bertanggungjawab melakukan ruwatan penyucian? Pihak
hotel atau desanya ikut kena cuntaka?
Seingat
saya kalau ada kematian di desa saya, desa ikut sebel. Jika ditemukan bayi
terbuang dan meninggal di got, pasar, sungai, pantai, atau tempat lainnya,
siapa yang melakukan resik-ruwat-pabersihan kawasan?
Membuka
diri pada pariwisata, jika memperhatikan tabel cuntaka dan kesimpulan
yang diberikan oleh parisada 1984, banyak hal harus dipertimbangkan kembali
jika melihat pulau Bali dari segi niskala, atau tinjauan keagamaan.
Ketika
saya masih kecil, jika saya tidak salah ingat, saya bertemu orang yang tidak
mau mengontrakkan tanahnya kalau dijadikan kos-kosan. Katanya, kos-kosan tidak
bisa kita awasi siapa bermalam dan siapa pasangan sah dan tidak. Orang tersebut
merasa takut kalau membuka kos-kosan akan ikut berkontribusi pada cemer-leteh
pada desa dan pulau Bali.
Susah
sekali memikirkan Pulau Bali ini kalau serius mempelajari pertimbangan niskala?
Ya
susah, katanya. Tapi juga ada jalan keluarnya: Upakara diperbanyak. Kata teman
lainnya.
Di
masa kecil saya hanya melongo mendampingi banyak percakapan generasi kakek dan
ayah saya yang pemangku dengan kawan-kawannya yang lingkarnya juga pemangku serta
sulinggih. Mereka sibuk sekali mencoba menimbang agar pulau ini tidak jadi
pulau cuntaka. Agar tetap ada keseimbangan niskala dan sekala.
Dalam
pandangan pemangku-pemangku yang menjadi tempat saya belajar mendengar di masa
kecil saya belajar banyak tentang ritual caru prayascita, caru
mancasata, dan seterusnya. Semuanya usaha menghalau semua cemer-cuntaka
di atas pulau ini.
Pada
persiapan pangeresik, pecaruan, pangrupukan, dan caru penyepian para
pemangku sangat berdedikasi menjalaninya dengan laku yang serius. Mendalam,
bukan sekedar prilaku laku simbolik. Mereka melakukan persiapan dengan brata
puasa dan pabersihan diri. Masyarakat awam mungkin ada yang berpikir
bahwa pacaru dan prayascita adalah upakara simbolik sebatas
seremonial. Tapi buat pemangku atau sulinggih, persiapan batinnya sangat
serius.
Tawur, caru
dan pangrupukan dan lain-lain adalah kegiatan yang sangat serius
sebagaimana persiapan ngereh atau nglekas. Ini adalah kegiatan
white-magic (magi putih) yang bertujuan untuk purifikasi atau penyucian jagat
niskala. Semua dilakukan dan dipersiapkan dengan serius, kalau tidak, pulau ini
akan menjadi pulau cuntaka. Demikian kesadaran mereka.
Bergaul
dan tumbuh di kalangan pemangku sulinggih yang ortodok, saya berkesempatan
melihat dunia dari sudut pandang mereka, bahwa pulau Bali punya potensi besar
jadi pulau cuntaka jika tidak hati-hati merawatnya.
Selingkuh, gantung diri, buang bayi, bukan hanya hentakan ketidak-seimbang sosial, tapi dari kaca mata para sulinggih, peristiwa-peristiwa tersebut adalah hentakan niskala yang berakumulasi untuk memporandakan keseimbangan kosmik. [T]