Bukankah kesempurnaan rasa kopi itu adalah dari
rasa pahitnya? Dan sebagai mana sang putih, kopi yang pahit berwarna hitam itu
membawa pesan: bahwa hitam pun bisa menjadi sahabat sejati, teman dalam
mengarungi pahitnya kehidupan.
Nikmatnya rasa, indahnya keberagaman. Selamat
menyusuri pahit dan manisnya kehidupan. Kata-kata dari penulis dan produser
yang berasal dari Indonesia ini mencerminkan indahnya keberagaman.
Ya, seperti yang kita ketahui Indonesia
merupakan negri yang sangat beragam. Dari sabang sampai merauke tersebar budaya
yang begitu banyak perbrdaan. Namun, perbedaan yang ada bukanlah menjadi alasan
untuk perpecahan. Perbedaan ini justru menjadi alat pemersatu bagi negri yang
dipenuhi dengan berbagi perbedaan ini.
Salah satu bentuk menghargai berbagai bentuk
perbedaan yaitu dengan adanya toleransi agama. Berbicara tentang keberagaman
agama, hal ini merupakan hal yang sensitif jika diperbincangkan. Bagaimana
tidak, salah sedikit saja dapat menyebabkan kesalahpahaman dan berujung pada
peselisihan. Salah satu penyebab perselisihan paham agama yang paling sering
terjadi adalah karena sikap fanatisme agama.
Wajiran,
S.S., M.A menuturkan fanatisme ada sebenarnya
adalah sebuah konsekuensi seseorang yang percaya pada suatu agama, bahwa
apa yang dianutnya adalah benar. Memang benar, setiap agama sudah mutlak pasti
selalu mengajarkan kebaikan. Sudah selayaknya keberagaman dalam paham agama
dapat ditoleransi dan saling menghormati.
Dalam
UUD 1945 pasal 29 ayat 2 telah disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-sendiri dan untuk beribadah
menurut agamanya dan kepercayaannya”.
Oleh
karena itu sebagai warga negara yang beriman mempunyai kewajian untuk tetap
menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan saling bertoleransi
antar umat beragama dan saling menghargai berbagai perbedaan yang ada.
Toleransi antar berbagai keberagaman agama bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan. Negeri yang kita cintai ini sudah membuktikannya dengan memberikan contoh nyata mengenai toleransi keagamaan. Dikutip dari berita kompassiana.com toleransi antar umat beragama sudah tercipta sejak dulu. Hal ini ditunjukkan dengan hubungan kebersamaan antar dua agama yang berbeda yakni Islam dan Kristen di Greja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan Masjid Al Hikmah, Solo, Jawa Tengah.
Perbedaan
keyakinan tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk saling melengkapi. Mereka
bersama-sama saling menjaga kerukunan dengan saling menghormati dan menerapkan
sikap toleransi. Contohnya adalah saat pelaksanaan Idul Fitri yang jatuh pada
hari minggu, pengelola gereja dengan segera menghubungi pengurus masjid untuk
menanyakan tentang kepastian Idul Fitri kemudian pengurus gereja merubah jadwal
ibadah paginya pada hari minggu menjadi siang agar tidak menggaggu umat Islam
yang sedang menjalankan shalat Idul Fitri.
Toleransi
antar perbedaan keyakinan tidak hanya terjadi pada satu tempat saja. Hal ini
dibuktikan dengan perayaan Nyepi yang jatuh pada hari jumat, 7 Maret 2012 lalu,
dimana hari tersebut bertepatan dengan umat Islam untuk melaksanakan ibadah
shalat. Namun hal tersebut tidak membuat umat Hindu dan Islam berseteru dalam
menjalankan ibadah.
Perayaan
Nyepi di Bali menyebabkan seluruh kegiatan aktivitas warga Bali akan berhenti
selama 24 jam. Hal ini dikarenakan umat Hindu melakukan “Catur Brata Penyepian”
yang terdiri dari tidak menyalakan api (Amati geni), Tidak Bekerja (Amati Karya),
tidak bepergian (Amati Lelungan), serta tidak bersenang-senang (Amat
Lelanguan). Pada saat itu kegiatan transportasi akan berhenti sementara, bahkan
pelabuhan dan bandara pun di tutup.
Umat
lain yang tinggal di Bali pun menghormati hal tersebut dengan tidak
beraktivitas sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sejak 2011 lalu.
Kesepakakatan itu telah ditandatangani beberapa tokoh Lintas Agama, yakni
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Provinsi Bali, Keuskupan Denpasar, Musyawarah Pelayanan Antar Gereja
(MPAG) Bali, Wadah Antar Lembaga Umat Budha Indonesia (WALUBI), dan Majelis
Agama Konghucu Indonesia (MAKIN).
Sebagai
bentuk toleransi dan menghargai umat lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB), Ida Bagus Wiyana, menjelaskan umat lain yang ingin menjalankan ibadah
di tempat ibadahnya masing-masing tetap diberi kesempatan untuk keluar rumah.
Khusus untuk umat Islam yang ingin menunaikan shalat diperbolehkan ke masjid
atau musala terdekat dengan berjalan kaki. Jika tempat tinggalnya jauh dari
masjid atau musala bisa dimusyawarahkan dengan aparat desa setempat dan dapat
menggunakan fasilitas.
Toleransi
dalam bentuk lain pun terjadi pada tahun 2019 dimana sebagai bentuk penghargaan
umat Muslim terhadap hari raya Nyepi mereka tidak mengumandangkan azan sebelum
shalat (dikutip dari berita kompas.com).
Hal
diatas membuktikan bahwa sikap toleransi beragama telah ada sejak dulu dan
tidak berpusat pada satui tempat saja. Walapun dengan berbagai cara yang
berbeda tujuan mereka tetap sama yaitu untuk saling mengjormati dan menjaga
keutuhan negeri Indonesia tercinta. Selain itu menerapkan sikap toleransi
ternyata bukanlah hal yang tidak mungkin jika terus dilaksanakan, hal ini akan
menumbuhkan kedamaian dalam kehidupan yang beragam.
Jadi
marilah kembangkan toleransi antar umat beragama demi terwujudnya kedamaian
yang menjadi impian kita bersama. Hargailah setiap perbedaan yang ada karena
dari perbedaan tersebutlah kita akan menemukan berbagi warna-warni kehidupan
yang berbeda. [T]
- Oleh : Komang Tria Hartawati (Ilmu Keperawatan Universitas Brawijaya 2019)